Spirit Kebangkitan Ummat

Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani) “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim). “Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi) Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma(Italia). Rasulullah SAW bersabda: ”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Senin, 28 November 2011

Dampak Globalisasi


Dampak Globalisasi

Memasuki Alaf Baru


Masa berubah, zaman berganti ! “Inna az zaman qad istadaara ...”.
Keadaan, sitausi dan kondisi senantiasa mengalami perubahan . Begitulah Sunatullah. Yang Kekal hanyalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang membuat Sunnatullah itu saja. Aturan-aturan telah ditetapkan oleh Allah, Maha Pencipta.
Menjelang berakhirnya alaf kedua dan memasuki abad baru – abad keduapuluh satu --, sebagai awal Alaf Baru, suatu kenya­taan adalah terjadinya lonjakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pesat. Ditandai oleh lajunya teknologi komuni­kasi dan informasi (information technology) .
Gejala yang acapkali disebut arus globalisasi, diringi dengan program-program mendunia dengan menampilkan beberapa ciri kebebasan, antara lain "perdagangan bebas” yang tentu saja akan menampilkan per­saingan yang tinggi dan tajam. Sebenarnya globalisasi berarti pula suatu tindakan atau proses menjadikan sesuatu mendunia (universal), baik dalam lingkup maupun aplikasinya, the act of process or policy making something worldwide in scope or application menurut pengertian The American Heritage Dictionary.
Perkembangan cyber space, internet, informasi elektronik dan digital, ditemui dalam kenyataan sering terlepas dari sistim nilai dan budaya. Perkembangan ini sangat cepat terkesan oleh generasi muda yang cenderung cepat dipengaruhi oleh elemen-elemen baru yang merangsang. Suka atau tidak bila tidak disikapi dengan kearifan dan kesadaran pembentengan umat, pasti akan menampilkan benturan-benturan psikologis dan sosiologis.
Pada Era globalisasi telah terjadi perubahan perubahan cepat. Dunia menjadi transparan, terasa sempit, hubungan menjadi sangat mudah dan dekat, jarak waktu seakan tidak terasa dan seakan pula tanpa batas.
Hubungan komunikasi, informasi, transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat, sebagai akibat dari revolusi industri, hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Perubahan oleh Arus globalisasi
1. Menggeser Pola Hidup Masyarakat. Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern. Dari kehidupan berasaskan kebersa­maan, kepada kehidupan individualis. Dari lamban kepada serba cepat.
Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materi­alis. Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehi­dupan menguasai alam. Dari kepemimpinan formal kepada kepe­mimpinan  kecakapan (profesional).

2. Pertumbuhan Ekonomi. Globalisasi bergerak kesana kemari. Tidak samata satu arah. Hala atau arahnya akan menyangkut langsung kepentingan sosial pada masing‑masing negara. Keberbagaian atau keragaman yang berlaku selama ini berkesempatan untuk berubah bentuk menjadi seragam dan serupa. Atau berlainan wadah serupa isi. Masing‑masing negara (bangsa, nation) akan berjuang memelihara kepentingannya sendiri-sendiri. Kecenderungan sikap kurang memperhatikan nasib negara‑negara lain akan merupakan kewajaran saja. Kecenderungan ini berpeluan melahirkan kembali "Social Darwinism", secara konseptual didalam persaingan bebas bentuk apapun, yang kuat akan bisa bertahan dan yang lemah akan mati sendiri (Wardiman, 1997).

Kondisi ini banyak miripnya dengan kehidupan sosial budaya masyarakat dizaman jahiliyah, sebagaimana diungkapkan sahabat Ja'far bin Abi Thalib kepada Negus, penguasa Habsyi abad ke‑7, yang nota bene berada di alaf pertama. Perilaku masyarakat Jahiliyah antara lain mengagungkan materi (berhala), mengabaikan kaedah-kaedah halal-haram, memutus hubungan silaturrahim, berbuat anarkis dan kegaduhan terhadap masyarakat (tetangga, bangsa,negara), yang kuat menelan yang lemah. Ungkapan Ja’far Bin Abi Thalib, seperti dapat ditemui dalam kitab Al Islam Ruhul Madaniyah tulisan dari assy Syaikh Musthafa al Ghulayaini, terungkap sebagai berikut,"Kunna nahnu jahiliyyah, na’budul ashnam, wa na’kulul maitah, wa nuqat-ti’ul arham, wa nusi-ul-jiwaar, wa nakkul ul qawiyyu minna dha'ifun minna," artinya: "Kami masyarakat jahiliyyah, yang kuat dari kami berke­mampuan menelan yang lemah di antara kami."
Kehidupan sosial jahiliyyah telah dapat diperbaiki oleh Islam dengan diutusnya Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan kekuatan Wahyu Allah. Penerapan ajaran agama sesuai dengan syari'at Islam diawali dengan menerapkan secara pasti ajaran tauhid dalam semua gerak ibadah dan tauhid. Begitu juga dalam setiap hubungan serta perilaku hidup social. Sertamerta masyarakat jahiliyah itu bisa diperbaiki dan dirubah menjadi masyarakat beradab dan maju.  Ini suatu bukti tamaddun pendekatan historik yang merupakan keberhasilan masa lalu sesuai Firman Allah, "Demikian itulah umat sebelum kamu. Bagi mereka amal usahanya, dan bagi kamu amal usahamu." (Q.S. 2: 141)


Dampak Globalisasi

Globalisasi membawa banyak tantangan baik itu menyangkut bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, bahkan menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Namun, globalisasi juga menjanjikan harapan‑harapan dan kemajuan. Diantara harapan dan kemajuan yang menjanjikan, adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat, pada negara-negara yang rajin dan bersungguh-sungguh. Pertumbuhan ekonomi adalah alat untuk menciptakan kemakmuran masyarakat, termasuk bagi bangsa Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara. Sebelum terjadinya krisis ekonomi 1997 -dampaknya masih terasa hingga hingga sekarang --, dalam tiga dasawarsa (1967-1997) beberapa negara dikawasan serumpun Asean telah menikmati pertumbuhan ekonomi pesat.
Bank Dunia menyebut beberapa negara dikawasan ini sebagai "The Eight East Asian Miracle", yang tumbuh menjadi macan Asia diantaranya Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia. Dibidang ekonomi ini, negara‑negara Asean menikmati pertumbu­han rata‑rata 7‑8 % pertahun waktu itu, sementara Amerika dan Uni Eropa hanya berkesempatan menikmati tingkat pertumbuhan ekonomi rata‑rata 2,5 sampai 3 % pertahun.  Pertambahan penduduk Asean sekitar 350 juta, bisa saja bertambah banyak ditahun 2003 saat memasuki AFTA. Populasi itu diperkirakan akan mencapai jumlah yang besar, mungkin 500 juta (Adi Sasono, Cides, 1997). Bila pertumbuhan ekonomi ini dapat dipelihara, Insya Allah pada tahun 2019, saat skenario APEC,  maka kawasan ini akan menguasai 50,7 % kekayaan dunia. Kemungkinan sekali, Amerika dan Uni Eropa hanya 39,3% dan selebihnya 10 % dikuasai Afrika dan Amerika Latin (Data Deutsche Bank, 1994). Apa artinya semua ini? Kita akan menjadi pasar raksasa yang akan diperebutkan oleh orang‑orang di sekeliling. Pertumbuhan ekonomi itu tidak bertahan lama. Beberapa negara menjadi lumpuh berhadapan dengan multi krisis tersebab fondasinya tidak mengakar dan ketahanan umatnya lemah. Lanjutannya, maka bangsa serumpun akan berhadapan dengan "Global Capitalism". Kalau kita tidak hati‑hati keadaan ini akan bergeser menjadi "Capitalism Imperialism" menggantikan "Colonial­ism Imperialis" yang sudah kita halau sejak lebih setengah abad silam. Dengan "Capitalism Imperialism" kita akan terjajah di negeri sendiri tanpa kehadiran fisik si penjajah. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama pada generasi muda (para remaja).
 Masalah Remaja
Dunia remaja akhir-akhir ini digoncangkan oleh fenomena yang tidak menggembirakan.
a.      Banyaknya tawuran pelajar, pergaulan a-susila dikalangan pelajar dan mahasiswa.
b.      Pornografi yang susah dibendung. Kalangan remaja dijangkiti kebiasaan bolos sekolah.
c.       Kesukaan terhadap minuman keras.
d.     Kecanduan terhadap ectasy (XTC),  menjadi budak kokain dan morfin.
e.      Kesukaan judi dalam urban popular culture, musro, world-wide sing, dan sejenisnya.
Para remaja cenderung bergerak menjadi generasi buih yang terhempas dipantai menjadi dzurriyatan dhi’afan,  suatu generasi yang bergerak menjadi “X-G” --the loses generation -- yang tidak memiliki keberanian  ikut serta didalam perlombaan dan percaturan gelombang era globalisasi. Penyimpangan perilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak. Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahnya remaja.
Penyebab utama karena;
a.      rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan. 
b.      diperparah oleh hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan orang tua,
c.       luputnya tanggung jawab lingkungan masyarakat,
d.     impotensi dikalangan pemangku adat, dan hilangnya wibawa ulama,
e.      bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis, dan profesi guru dilecehkan.

Narkoba,[1]

Bahaya besar untuk generasi mendatang.

 

1. Pencandu Narkoba-Miras, menjadi malapetaka untuk dirinya (zalim).

  • Merubah kepribadian secara drastic, penantang, pemarah dan pelawan,
  • Masa bodoh terhadap dirinya, semangat belajar menurun, berperangai seperti orang gila,
  • Kejahatan sexual menjadi meruyak termasuk anak-anak dibawah umur,
  • Hilangnya norma-norma hidup beradat, beragama, dan melecehkan norma hukum,
  • Berperilaku menjadi penyiksa, putus asa, pemalas,
  • Tidak punya harapan masa depan.


2. Membahayakan sendi kehidupan bermasyarakat,
  • Kesukaan mengambil (mencuri), milik orang lain,
  • Berbuat mesum,
  • Mengganggu ketertiban umum,
  • Tidak ada penyesalan berbuat kesalahan.

3. Membahayakan bangsa dan negara.
·         Mengancam ketahanan nasional. Rusak generasi pewaris bangsa.
·         Hilangnya patriotisme. Musnah rasa cinta berbangsa.
·         Mengancam stabilitas keamanan kawasan.

Konspirasi internasional.
Pertentangan kekuasaan dan percaturan politik internasional selalu mengarah kepada persekongkolan. Akhir abad duapuluh lahirnya kekuatan anti agama menjadi konspirasi internasional.
Perebutan umat antara Salibi (Christ society) dan Yahudi Zionis Internasional), menguasai paham dan pikiran manusia mengikuti ajaran (millah) nya.
Sasaran utama kelompok Muslim sejagat.
Melumpuhkan umat Islam secara sistematik, dengan menanam citra (imej) bahwa paham-ajaran Islam adalah musuh bagi kehidupan manusia.
Lahirnya paham yang menyebutkan bahwa, 
·         Tatanan dunia akan makmur mengikut lobi-lobi Yahudi.
·         Penerapannya berbingkai ethnic cleansing.
·         Tuduhan teroris ditujukan kepada gerakan dakwah Islam.
·         Gelar fundamentalis, radikalisme, keterbelakangan, tidak sesuai dengan kemajuan zaman.
·         Sasaran akhir kalangan generasi muda umat Islam.
·         Dunia remaja menjadi enggan menerima ajaran Islam dalam  kehidupan kesehariannya.
·         Konsepsi Islam dilihat hanya sebatas ritual dan seremonial.
·         Agama Islam dianggap tidak cocok untuk menata kehidupan sosial ekonomi dan politik bangsa-bangsa.
·         Hubungan manusia secara internasional tidak pantas di kover oleh ajaran agama.
·         Pemahaman picik bahwa agama hanya bisa di terapkan untuk kehidupan akhirat tampak berkembang pesat. Agama tidak pantas menjawab tantangan dan penyelia tatanan masa kini.
·         Gejala kehidupan sekuler materialisma.

Demikian tadzkirah (warning dan peringatan) wahyu, bila dipahami  dalam lihat QS. Al-Baqarah 120.

Diniyah atau laa diniyah.
Pertentangan agama-agama bermuara dari memecah umat manusia (firaq) yang telah di ikat oleh kewajiban kerja sama (ta’awun) menjadi dua pihak  bermusuhan. Keduanya seakan harus dipertentangkan dalam medan perang secara bengis dan ganas. Penuh dengan kecurigaan dan intimidasi. Akhirnya hilang  keuatamaan budi manusia.
Semestinya umat Islam berpedoman kepada QS.al-Baqarah 256  bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
Iman diperoleh sebagai rahmat,bukan melalui pemaksaan.
Umat Islam wajib menolak adanya permusuhan antar golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam dan terlepas dari tali Allah. 

Hak asasi manusia.
1.      Hak asasi manusia akan selalu terpelihara dan terjamin, selagi kemerdekaan bertumpu kepada terpeliharanya kesopanan umum dan ketertiban negeri.
2.      Hak asasi manusia tetap akan terpenuhi bila setiap orang memandang dengan sadar bahwa setiap orang memiliki hak untuk tidak berbuat sesuka hati.
3.      Mempertahankan hak asasi mesti dengan mengindahkan hak-hak orang lain. Bila pengindahan hak ini hilang, maka pada saat yang sama semua hak asasi itu tidak terlindungi lagi.
4.      Kewajiban asasi adalah kesadaran untuk tidak melanggar kehormatan orang lain. Memberikan penghormatan kepada kemerdekaan orang lain dengan memelihara norma-norma yang telah berlaku. Inilah bingkai dari hak asasi manusia yang sebenarnya.

Perangi sungguh-sungguh.
Narkoba mesti diperangi secara terpadu oleh seluruh lapisan masyarakat, petugas kemananan, kalangan pendidikan, sekolah dan kampus, alim ulama, ninik mamak, pendeknya seluruh elemen masyarakat.
  • Musnahkan.
  • Putuskan jaringan pengedaran.
  • Tegakkan hukum yang tegas.
  • Berikan penyuluhan masyarakat. Lakukan pencegahan.
  • Bina keluarga, remaja dan lingkungan,
  • Lakukan kegiatan edukasi. Menghilangkan factor penyebab dalam kerangka pre-emtif.
  • Preventif, mengawasi ketat jalur dan oknum pengedarnya, sehingga police hazard (potensi kejahatan) tidak berkembang menjadi ancaman factual.
  • Represif, penindakan tegas.[2]
Narkoba diperangi dengan memutus jalur pengedaran.
Membongkar sindikasinya. Mengungkap secara radikal latar belakang jaringannya.
·         Aparat keamanan dan kepolisian mesti bertindak konsekwen.
·         Melakukan rehabilitasi, overhead cost-nya sangat tinggi.

Hancurnya satu generasi, dan punahnya satu bangsa. Inilah yang sangat ditakutkan. Namun ada negara dunia yang terselubung menjadi sarang mafia pengedaran Narkoba Internasional.

Perspektif Agama 

Agama Islam menempatkan NARKOBA dan MIRAS sebagai barang haram, menurut dalil Al Qurani.
  1. Khamar, segala minuman (ic. Makanan) yang memabukkan, dan judi. Disebutkan dalam QS.2: 219 “ Pada keduanya itu terdapat dosa besar, dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi “dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.
  2. Khamar, judi (al-maysir), berkurban untuk berhala (al-anshab) dan mengadu nasib dengan anak panah (al-azlam), adalah keji (rijsun) dari amalan syaithan. Jauhilah agar menang. (QS.5, al-Maidah:90).
  3. Permusuhan dan kebencian (kekacauan) ditengah kehidupan masyarakat ditimbulkan lantaran minuman khamar dan judi. Inilah kerja syaitan. Berakibat kepada lalai mengingat Allah dan meninggalkan shalat. Karena itu berhentilah. (QS.5:91).
  4. Hadist diriwayatkan Tirmidzi dari Shahabat Anas RA, bahwa “Rasul SAW melaknat sepuluh orang disebabkan khamar (la’ana Rasulullah SAW fil-khamr ‘asyaratan):
·         Orang yang memerasnya (pembuatnya, ‘aa-shirahaa),
·         yang menyuruh memeras (produsen, mu’tashirahaa),
·         peminumnya (konsumen, syaa-ribahaa),
·         pembawanya (distributor, haa-milahaa),
·         yang minta diantarinya (pemesan, al-mahmulata ilaihi),
·         yang menuangkannya (pelayan, saa-qiyahaa),
·         penjualnya (retailer, baa-I’a-haa),
·         pemakan hasil penjualannya (aa-kila tsamanihaa),
·         pembelinya (al-musytariya lahaa),
·         yang minta dibelikannya (al-musytaraa-ta-lahu).
Hadist ini terdapat didalam Jami’ Tirmizi.[3]

 

Pandangan Adat di Ranah Minang

Di Ranah Minang, delapan perbuatan terkutuk, sangat dibenci. Pelakunya dikucilkan, digantung tinggi, dibuang jauh dan kebawah tak berurat keatas tak berpucuk dan ditengah digiriak kumbang. Sumpah masyarakat sangat ditakuti oleh masyarakat beradat terhadap bahaya tuak, arak, sabuang, judi, rampok, rampeh, candu dan madat.
Narkoba, merupakan salah satu problematika dakwah diabad ini dan mesti diperangi dengan sungguh-sungguh. Walaupun ancamannya sudah sangat berat, akan tetapi kenyataannya terlalu sulit memberantas peredaran Narkoba ini, menimbulkkan dugaan kuat adanya jaringan luas secara internasional.
Tidak tertutup kemungkinan bahwa para Mafia Yahudi Internasional bermain padanya. Sebagaima diyakini bahwa gerakan Kristenisasi Internasional itu tidak semata batasnya isu agama tetapi lebih banyak kepada konspirasi politik, ekonomi, dan penguasaan suatu wilayah negara asing dengan kekuatan apa saja.
Generasi mendatang menjadi tanggung jawab generasi kini untuk menjaga dan membinanya. Peranan Dakwah dituntut setiap waktu. Bahaya Narkoba yang mengancam generasi bangsa ini, maka setiap komponen bangsa dan seluruh elemen masyarakat wajib memeranginya, dan mengingatkan kepada umat binaan bahwa ; 

1.      NARKOBA dan MIRAS, dalam pandangan dan ajaran agama Islam, adalah haram secara syar’i.

2.      Narkoba sangat membahayakan. Berdosa besar. Walau manfaatnya ada, tetapi mudharatnya lebih besar.

3.      Perlu di berantas dengan berbagai cara. Secara adat dibenci.

4.      Dibidang keamanan dan stabilitas, bahaya Narkoba sangat besar dan ancaman sangat berat,

A.    Menurut UU No.22/1997 pasal 78 ayat 1, ancaman pidana sepuluh tahun atau denda 500 juta rupiah.

B.     UU. No.5/1997 pasal 59 ayat 1, pengguna, memproduksi, pengimpor,  penyimpan, pembawa, bisa diancam pidana 15 tahun dan denda 750 juta rupiah.

C.     Pasal 59 ayat 2, bila terorganisir diancam pidana 20 tahun atau denda 750 juta rupiah, Dan pasal 59 ayat 3 bila korporasi, jaringan sindikasi, diancam pidananya tambah lagi dengan denda 5 milyar rupiah.

Salah satu cara diperlukan reposisi peran petugas keamanan terutama kepolisian perlu membersihkan diri dan citranya ditengah masyarakat luas.
Perilaku Umat
                        Terjadi interaksi dan ekspansi kebudayaan secara meluas. Di tandai dengan semakin berkembangnya pengaruh budaya, pengagungan materia secara berlebihan (materialistik), pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik), pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Penyimpangan jauh dari budaya luhur, senantiasa akan memunculkan Kriminalitas, Sadisme dan  Krisis moral secara meluas. Terjadinya dis-equilibrium, atau hilangnya keseimbangan moral dalam tatanan kehidupan bermasyarakat menyebabkan lahir krisis-krisis. Lambat atau cepat akibat dari hilangnya keseimbangan pasti akan berpeluang menjadi tumbuhnya multi krisis.
                        Antara lain,
a.      krisis nilai, menyangkut etika individu dan sosial berubah drastik, pada mulanya berpandangan luhur bergeser kencang kearah tidak acuh, dan lebih parah mentolerir.
b.      krisis konsep pergeseran pandang (view) cara hidup, dan ukuran nilai jadi kabur.
Sekolahan yang merupakan cerminan idealitas masyarakat tidak bisa dipertahankan.
c.       krisis kridebilitas dengan erosi kepercayaan. Pergaulan orang tua, guru dan muballig dimimbar kehidupan  mengalami kegoncangan wibawa.
d.     krisis beban institusi pendidikan terlalu besar.
Tuntutan tanggung jawab moral sosial kultural dikekang oleh sisitim dan aturan birokrasi.
Kesudahannya, membelenggu dinamika institusi, akhirnya impoten memikul beban tanggung jawab.
e.      krisis relevansi program pendidikan yang mendukung kepentingan elitis non-populis, tidak demokratis.
Orientasi pendidikan beranjak dari mempertahankan prestasi kepada orientasi prestise, keijazahan.
f.        krisis solidaritas, dengan melebarnya jurang  miskin kaya, dan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak merata,
g.      kurangnya idealisme generasi  remaja tentang peran dimasa datang.

Pergeseran budaya dan mengabaikan nilai-nilai agama me-lahirkan tatanan hidup berpenyakit sosial kronis,   
a.      kegemaran berkorupsi.
b.      Aqidah bertauhid namun akhlaknya tidak mencerminkan akhlak Islami.
c.       Melalaikan ibadah.

Perilaku kehidupan  non-science 
Diantaranya tampak pada perilaku-perilaku sangat berminat terhadap kehidupan non-science, asyik mencari kekuatan gaib dengan kecenderungan belajar sihir. Mencari jawaban persoalan dan kemusykilan hidup yang dialami melalui jawaban dari paranormal, dan bahkan tumbuhnya keinginan kuat menguasai kekuatan jin, bertapa ketempat angker dengan menyelami black-magic dan mempercayai mistik-mistik.
Tidak terkecuali menghinggapi juga para cendekiawan. Mencari dukungan melalui pedukunan, pertapaan, dan meditasi seperti berekembangnya dengan pesat aliran-aliran Krishnan yang senyatanya sangat merusak akidah umat Islam yang jumlahnya mayotitas sebelumnya.
Perilaku sedemikian banyak melahirkan split personalities, pribadi yang terbelah “too much science too little faith”, lebih banyak ilmu dengan tipisnya kepercayaan keyakinan agama, berkembangnya paham nihilisme budaya senang lenang (culture contenment).  
Diperparah oleh limbah budaya, antara lain, sensate-culture.
Budaya sensate memuja nilai rasa panca indera, menonjolkan keindahan sebatas yang dilihat dan ditonton, di dengar dan dirasa, di sentuh dan dicicipi, dengan tumpuan kepada sensual, erotik, seronok, kadang-kadang ganas, mengutamakan kesenangan badani (jasmani).
Orientasi kehidupan kebanyakan berlatar belakang hiburan melulu, dan seringkali terlepas dari kawalan agama dan adat luhur. Ajaran-ajaran moral dan akhlak sebagaimana diajarkan oleg agama dan keyakinan syari’at mulai ditinggalkan. Ilmu dan filsafat mulai terabaikan, sehingga umat mulai tercerabut dari akar budaya dan nilai-nilai normatif lainnya. Seni mulai dibungkus selimut seni untuk seni. Selalu dijadikan kadar ukuran adalah sensualism, eksotik, erotik, dan gayanya senantiasa pula horor, ganas, sebagaimana yang lazimnya diujudkan di klub-klub malam, night club, kasino dan panti pijat.
Budaya sensate ini dipertajam dampaknya dalam kehidupan remaja oleh budaya popular kekota (urban popular culture) yang hedonistik (mulai berkembang 1960), dan berkembang lagi US culture imperialisme (uncle Sam Culture) dan gaya hidup global, mencintai kehidupan para bintang dan aktor yang khayali seperti Madonna, Michael Jakson, dan lain-lain serupa. Dirasakan sedari tahun 1990 kehidupan pra kondisi globalisasi menyeruak ketengah pergaulan acapkali bertalian dengan hedonistik.
Orientasi hiburan berselera rendah, dan pariwisata mulai dijangkiti oleh 3-S tourisme atau menikmati matahari, laut dan seks.
Gaya hidup mulai berubah menjadi konsumeristis, rakus, boros, cinta mode. Pergaulan bebas sex, ittiba’ syahawat (memperturutkan hobi nafsu syahawat). Kebebasan salah arah ini adalah akibat langsung dari terlepasnya umat dari kawalan agama dan adat luhur. Rela atau tidak, akan tampil tata pergaulan dengan sikap permissif dan anarkis.
Pada hakekatnya semua perilaku a-moral tersebut lahir karena lepas kendali dari nilai-nilai agama dan menyimpang jauh terbawa arus deras keluar dari alur budaya luhur bangsa.
Kondisi seperti itu telah memberikan penilaian buruk terhadap dunia pendidikan pada umumnya.

Membentuk Generasi Masa Depan [4]

Pertama, Mestilah diyakinkan bahwa Generasi muda akan menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan (Alaf Baru). Karena itu, generasi muda (remaja) harus dibina dengan budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti kemajuan di era globalisasi.
Generasi masa depan (era globalisasi) yang diminta lahir dengan
  1. budaya luhur (tamaddun),
  2. berpaksikan tauhidik,
  3. kreatif dan dinamik,
  4. memiliki utilitarian ilmu berasaskan epistemologi Islam yang jelas,
  5. tasawwur (world view) yang integratik dan ummatik sifatnya (bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan).
Kedua, Perkembangan kedepan banyak ditentukan oleh peranan remaja sebagai generasi penerus dan pewaris dengan kepemilikan  ruang interaksi yang jelas untuk menjadi agen sosialisasi guna menggerakkan kelanjutan  survival kehidupan kedepan.
Ketiga, kita memerlukan generasi yang handal, dengan beberapa sikap;
  1. daya kreatif dan inno­vatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis, memiliki vitalitas tinggi,
  2. tidak mudah terbawa arus, sanggup menghadapi realita baru di era kesejagatan.
  3. memahami nilai‑nilai budaya luhur, siap bersaing dalam knowledge based society, punya jati diri yang jelas, hakekatnya adalah generasi yang menjaga destiny, individu yang berakhlak berpegang pada nilai-nilai mulia iman dan taqwa,
  4. motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan,
  5. memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, yang memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan.
Sangat dipahami, bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah spiritual emosional dengan iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat.
Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional.
Keempat, Generasi kedepan wajib digiring menjadi taat hukum. Upaya ini dapat dilakukan dengan cara ;
  1. memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga, memperkokoh peran orang tua, ibu bapak ,
  2. fungsionalisasi peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif,
  3. memperkaya warisan budaya dengan setia mengikuti dan mempertahankan, bertumpu kepada cita rasa patah tumbuh hilang berganti
  4. menanamkan aqidah shahih (tauhid), dan istiqamah pada agama yang dianaut,
  5. menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur.
  6. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlaq akan melahirkan saintis tak bermoral agama, konsekwensinya ilmu banyak dengan sedikit kepedulian.
  7. Menanamkan kesadaran tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah,
  8. penyayang dan adil dalam memelihara hubungan harmonis dengan alam,
  9. teguh politik, kukuh ekonomi,
  10. melazimkan musyawarah dengan disiplin dan
  11. bijak memilih prioritas pada yang hak sebagai nilai puncak budaya Islam  yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar.
Budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Generasi yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Keutuhan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Alaf Baru (Millennium Ketiga) ?

Millenium Baru  akan diawali abad keduapuluh satu,  ditandai oleh mobilitas serba cepat dan modern, persaingan keras dan kompetitif, komunikasi serba efektif, dunia tak ada jarak seakan global village, akan banyak ditemui limbah budaya kebaratan westernisasi.
Alaf baru itu  diyakini bahwa kehadirannya tak bisa di cegah. Bahkan sudah berada didepan mata.
Pertanyaan yang perlu dijawab segera:
Sudahkah kita siap mengha­dapi perubahan zaman yang cepat dan penuh tantangan ini?
Di antara jawabnya adalah, kita berkewajiban sesegeranya mem-per­siapkan generasi baru yang siap bersaing dalam era global terse­but.
Kita berkewajiban membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih berkecenderungan individual menjadi Sumber Daya Umat (SDU) yang bercirikan kebersamaan dengan nilai asas "gotong royong", berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta'awunitas.

Proses pembangunan SDM dan SDU
1. Tahap kesadaran tinggi (to create the high level awareness), kesadaran tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Langkahnya perlu dengan penggarapan secara sistematik dan pen-dekatan proaktif mendorong terbangunnya proses  pengupayaan (the process of empowerment).
2. Tahap perencanaan dengan rangka kerja yang terarah, terencana mewujudkan keseimbangan dan minat (motivasi) dan gita kepada iptek, keterampilan dan pemantapan siyasah. Aspek pendidikan dan latihan adalah faktor utama dalam pengupayaan.
Konsep-konsep visi, misi, selalu terbentur dalam pen-capaian oleh karena lemahnya metodologi dalam operasional pencapaiannya.
3. Tahap aktualisasi secara sistematis (the level of actualization). Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus disamping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu pembentukan kualita pendidik (murabbi) yang sedari awal mendapatkan pembinaan. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik dan bukan utopis.
Antisipasi Umat
Umat mesti mengantisipasi dengan penyesuaian-penyesuaian agar tidak menjadi kalah. Dalam persaingan dimaksud, beberapa upaya semestinya disejalankan dengan ;
a.      Memantapkan watak terbuka,
b.      Pendidikan moral berpaksikan tauhid,
c.       mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.
d.     Integrasi moral yang kuat, berakhlak dan memiliki penghormatan terhadap orang tua,
e.      mempunyai adab percakapan ditengah pergaulan,
f.        pendalaman ajaran agama tafaqquh fid-diin,
g.      berpijak pada nilai-nilai ajaran Islam yang universal, tafaqquh fin-naas,
h.      perhatian besar terhadap masalah sosial atau umatisasi, teguh memilih kepentingan bersama dengan ukuran moralitas taqwa, 
i.        responsif dan kritis terhadap perkembangan zaman,
j.        mengenal kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan,
k.      memacu penguasaan ilmu pengetahuan,
l.        kaya dimensi dalam pergaulan mencercahkan rahmatan lil ‘alamin menampilkan kecerahan bagi seluruh alam.
m.   iman dan ibadah, menjadi awal dari ketahanan bangsa.
Ketahanan umat bangsa terletak pada kekuatan ruhaniyah keyakinan agama dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan.
Bila penduduk negeri beriman dan bertaqwa dibukakan untuk mereka keberkatan langit dan bumi (QS.7,al-A’raf:96).

Membuka Lebar Pintu Pendidikan
Pendidikan yang akan dikembangkan adalah pendidikan akhlak, budi pekerti. Akhlak merupakan, jiwa pendidikan, inti ajaran agama, dan buah dari keimanan.
Maka akhlak karimah (budi pekerti sempurna) adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya.
Ilmu yang benar membimbing umat kearah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang shaleh (baik).
Untuk itu, beberapa model perlu dikembangkan;
1.      pemurnian wawasan fikir disertai  kekuatan zikir,
2.      penajaman visi,
3.      perubahan melalui ishlah atau perbaikan,
4.      mengembangkan keteladanan uswah hasanah,
5.      sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi.
6.      Menguatkan solidaritas beralaskan pijakan iman dan adat istiadat luhur, “nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso
7.      Intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Setiap Muslim harus jeli ('arif) dalam menangkap setiap pergeser­an yang terjadi karena perubahan zaman ini. Harus mampu menjaring peluang‑peluang yang ada, sehingga memiliki visi jauh ke depan. "Laa tansa nashibaka minaddunya", artinya "jangan sampai kamu melupakan nasib/peranan kamu dalam percaturan hidup dunia (Q.S. 28: 77).

Langkah-langkah kedepan
a.        pembinaan human capital melalui keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan,
b.       pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualiti, memiliki jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif.
c.        Mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan generasi muda.
d.       Langkah drastik mencetak ilmuan Muslim yang benar-benar beriman taqwa.
e.        Pembinaan minda wawasan generasi muda kedepan yang bersatu dengan akidah, budaya dan bahasa bangsa.
f.         Secara sungguh-sungguh mewujudkan masyarakat madani yang berteras kepada prinsip keadilan (equity) sosial yang terang.
Sungguh suatu nikmat yang wajib disyukuri. "Lain syakartum la adzidannakum", bila kamu mampu menjaga nikmat Allah (syukur), niscaya nikmat itu akan ditambah.
Disini peran yang amat crusial dari Agama Islam.
WAllahu a'lam.





[1] Menurut Laporan Kasus Narkoba 1999 Kapolda Sumbar, telah ditangkap banyak pelaku pengedar Narkoba (Ganja, Shabu-Shabu dan ectacy). Pelakunya berbagai kalangan Swasta, Penganggur, Mahasiswa, Pelajar SMU, pedagang, PNS, tani, sopir). Berita TV dan Radio dan masyarakat kampus telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Bahaya Narkoba mengancam jiwa dan generasi bangsa. Narkoba adalah saudara kembar Pekat, anak kandung keluarga GelapJahili. Bahan ini disampaikan dalam Seminar Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda  pada tanggal  25 Desember 1999, bertempat di Aula Bank Indonesia Padang..

[2] Penegakan hukum secara tegas, dasarnya diatur oleh UU No.22 tahun 1997, UU.No.5 tahun 1997 yang dikenakan terhadap pemakai, pengedar, pembuat, pemasok, pemilik, penyimpan, pembawa untuk tujuan penyalah gunaan.

[3] Prof.AbdulHamid Siddiqui, Selection From Hadith, Islamic Book Publishers, Safaat Kuwait, Cetakan ke-II, 1983. Bab-XIX, tentang Halal dan Haram.
[4] Diketengahkan dalam seminar Generasi Muda Islam di Padang, 7 September 1999.

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar