Spirit Kebangkitan Ummat

Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani) “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim). “Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi) Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma(Italia). Rasulullah SAW bersabda: ”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Selasa, 20 November 2012

Bisyaroh Khilafah telah dekat : Kebulatan Tekad dan Komitmen Mujahid Suriah untuk Tegakkan Khilafah Dan Menolak Segala Bentuk Intervensi Asing " Allohuakbar ":


 
بسم الله الرحمن الرحيم
نعلن نحن التشكيلات المقاتله على أرض مدينة حلب وريفها بال

كامل ::
- جبهة النصرة
- كتائب أحرار الشام
- لواء التوحيد
- لواء أحرار سورية
- لواء حلب الشهباء الاسلامي
- حركة الفجر الاسلامية
- لواء درع الامة
- لواء عندان
- كتائب الاسلام
- لواء جيش محمد
- لواء النصر
- كتيبة الباز
- كتيبة السلطان محمد
- لواء درع الاسلام
وغيرها .....
عن رفضنا المشروع التأآمري ماسمي الإئتلاف الوطني وتم الإجماع والتوافق على تأسيس دولة إسلامية عادلة ورفض أي مشروع خارجي من إئتلافات أو مجالس تفرض علينا في الداخل من أي جهة كانت .
والله ولي التوفيق .

لمعرفة آخر أخبار مجاهدي جبهة النصرة زورونا على صفحة أنصار جبهة النصرة على الفيس بوك
http://www.facebook.com/Ansaar.Gbhat.Alnosrh

Artinya:
Dengan Nama Alloh Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang

Kami, gabungan dari Pasukan Jihad/Brigade/batalyon di Wilayah Alepo dan Seluruh Wilayah Suriah:
1- Jubhatu Nussrah
2- Kataa'ib Ahrar Sham
3- Liwa ut Tauhid
4- Ahraar Suria
5- Liwa Halab Ash Shahbaa Al Islami
6- Haraka Fadjr ul Islammiyya
7- Liwa Dur 'ul Ummah
8- Liwa Anadan
9- Kataa'ib ul Islam
10- Liwa Jaysh Muhammad
11- Liwa un Nasr
12- Katiebat Al Baz
13- Katiebat sebagai Sultan Muhammad
14- Liwa Dara 'ul Islam
Dan lain-lain ...

Menyatakan " Menolak dengan tegas Proyek yang disebut sebagai Koalisi Nasional Suriah(yang dibuat Oleh barat) dan kami telah mempunyai kebulatan tekad dan Komitmen tentang Pembentukan Negara Khilafah Islam yang adil dan kami menolak Segala bentuk Intervensi Asing/Eksternal oleh koalisi atau dewan yang dipaksakan Di Negeri kami ( Suriah ) dari Pihak manapun.
Allah adalah sumber kekuatan.
Allahu Akbar.Allahu Akbar.Allahu Akbar.(18/11/12)

Untuk mengetahui kemenangan berita terbaru Kunjungan Front Page Mujahidin depan kemenangan pendukung di Facebook
http://www.facebook.com/Ansaar.Gbhat.Alnosrh

Upaya Barat - Yahudi dan Nasrani dan Anteknya Menghadang laju Tegaknya Khilafah

Pengamat: Terpilihnya Al Khotib Adalah Upaya Barat Aborsi Perjuangan Mujahidin Suriah

PENGAMAT Hubungan Internasional, Farid Wadjdi, menilai terpilihnya Ahmad Muaz al Khotib sebagai presiden Koalisi Nasional Untuk Revolusi Suriah dan Kekuatan Oposisi Suriah adalah upaya Barat untuk mengaborsi perjuangan Umat Islam di Suriah.
“Sosok al Khotib yang moderat dan pluralis merupakan upaya Barat untuk mengaborsi perjuangan umat Islam Suriah yang bukan sekedar menumbangkan Assad tapi bertekad untuk membangun pemerintahan Islam. Sesuatu yang sangat ditakuti Barat,” tegasnya kepada Islampos.com, Rabu (14/11/2012).
Sebelumya, menlu AS menyatakan kekhawatirannya dengan menguatnya kelompok yang dia tuding sebagai ekstrimis. Sebutan yang diarahkan kepada para mujahidin di Suriah yang berjuang karena Islam dan untuk menegakkan Islam. Hillary juga meminta agar oposisi bersatu memerangi para mujahidin yang dituduh pembajak.
“Rakyat Suriah juga tahu para mujahidinlah yang berada di front terdepan melawan rezim ini. Darah mujahidin telah membanjiri bumi Syam yang diberkahi Allah SWT,” tandasnyaSebelumnya Ahmad Muaz al-Khatib ditunjuk sebagai presiden dari Koalisi Nasional untuk Revolusi Suriah dan Pasukan Oposisi, aliansi baru yang dibentuk pada pertemuan di Qatar pada 11 November 2012 lalu.
Terpilihnya al Khotib dengan latar belakang Ikhwanul Muslimin inipun disambut gembira oleh Barat dan pemimpin negara Teluk. Sambutan hangat juga datang dari Turki. Khotib tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu dan dikenal sebagai seorang tokoh moderat yang telah menyerukan pluralisme politik dan sangat menentang perpecahan sektarian di antara warga Suriah. (Pz/Islampos/14/11)
Barat Sambut Baik Koalisi Oposisi Suriah
Pembentukan koalisi baru oposisi Suriah pada hari Minggu disambut hangat oleh Barat dan beberapa negara di Timur Tengah.Turki mengatakan tidak ada alasan bagi masyarakat internasional untuk menolak organisasi payung kekuatan politik oposisi Suriah tersebut.Qatar menyambut baik organisasi ini, demikian juga dengan Inggris dan Prancis.Menteri Luar Negeri Inggris, William Hague, mengatakan pembentukan koalisi adalah langkah penting untuk mewujudkan kekuatan oposisi yang mencerminkan keberagaman masyarakat Suriah.Pemerintah Amerika Serikat di Washington mengatakan mereka mendukung organisasi tersebut dan menegaskan kesiapan untuk bekerja sama.“Kita mendukung keinginan Koalisi Nasional mengakhiri kekuasaan berdarah dari pemerintah Assad di Suriah. Kami ingin melihat dimulainya upaya untuk mewujudkan Suriah yang damai, adil, dan demokratis,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Mark Tonner, dalam pernyataan tertulis.

Ulama moderat

Juru bicara kolisi oposisi Suriah kepada BBC mengatakan pembentukan organisasi ini pada intinya menegaskan bahwa seluruh komponen oposisi Suriah saat ini berada di bawah satu organisasi yang sama.
Organisasi oposisi Suriah diperkirakan akan membentuk pemerintah sementara dan dewan militer yang berfungsi untuk mengkoordinasi perjuangan bersenjata melawan Presiden Bashar al-Assad.
Dalam pertemuan di Qatar, kelompok-kelompok oposisi Suriah mengangkat ulama Islam moderat, Ahmad Moaz al-Khatib, sebagai pemimpin, yang didampingi oleh dua wakil presiden.
Para pengamat dan pegiat memperkirakan leboh dari 36.000 orang tewas dalam konflik antara oposisi dan pemerintah Assad sejak unjuk rasa melawa pemerintahan Presiden Bashar al-Assad marak sekitar Maret 2011.Ratusan ribu lainnya mengungsi ke beberapa negara tetangga. (bbc, 12/11/2012)

Politisi Kristen ditunjuk Amerika jadi pemimpin oposisi Suriah

Sebagaimana  yang dilansir BBC (9/11/2012) Dewan Nasional Suriah (SNC) akhirnya memilih seorang panganut Kristen berpaham Komunis sebagai pemimpinnya usai pertemuan di Qatar. George Sabra mengatakan, pemilihan atas dirinya menunjukkan bahwa SNC (Syrian National Council) tidak sektarian dan dia meminta  tambahan senjata untuk menggulingkan Presiden Bashar Al Assad.
Ungkapan sektarian yang diucapkan Sabra, merupakan upaya stigma negatif terhadap perjuangan umat Islam di Suriah, yang oleh kelompok liberal kerap dituding sekterian karena berdasarkan kepada Islam.
Kedepannya kelompok oposisi terbesar yang pergerakanya didanai oleh Amerika Serikat dan negara Teluk akan terus merangkul semua kelompok oposisi di Suriah. Memang tidak mudah namun, SNC ingin agar kelompok oposisi Suriah satu suara melawan Rezim pemerintah Suria.

Amerika Menyeru Oposisi Suriah Untuk Perangi Kaum Muslim


Menteri Luar Negeri AS mengatakan pada konferensi pers di Zagreb bahwa ia tengah menunggu dari oposisi Suriah untuk melakukan usaha-usaha yang lebih kuat terhadap para ekstremis guna mengubah jalannya revolusi yang sah, yang sejauh perlawanan pada rezim represif sangat menguntungkan mereka.

 Mantan Pemimpin: Ikhwan Inginkan Suriah yang Demokratis Bukan Negara Islam
Ikhwanul Muslimin menginginkan sebuah demokrasi di Suriah bukan sebuah negara Islam untuk menggantikan rezim Presiden Bashar al-Assad yang diperangi, mantan pemimpin Ikhwan Suriah mengatakan Minggu malam lalu.
Berbicara di sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Brookings Doha Center di ibukota Qatar, Ali Al-Bayanouni mengatakan Ikhwan “tidak memaksakan kehendaknya pada posisi oposisi atau pada orang-orang Suriah.”
“Kami mendukung pembentukan negara modern sipil, dan demokratis,” katanya menegaskan.
Bayanouni mengatakan Dewan Nasional Suriah yang baru dibentuk mewakili 80 persen dari oposisi Suriah.
Kelompok oposisi, baik Islam dan sekuler, mengumumkan pembentukan dewan nasional pada pertemuan di Istanbul pada hari Minggu lalu, mereka bersumpah untuk membentuk sebuah front bersatu melawan rezim Assad.Pemimpin Ikhwan Suriah saat ini, Riyad al-Shaqfa, diangkat menjadi salah satu anggota dewan nasional Suriah.Dalam pernyataannya, Bayanouni juga mengkritik masyarakat internasional, khususnya Amerika Serikat, karena gagal mengambil sikap menentang penumpasan brutal Assad terhadap pengunjuk rasa anti-pemerintah.“Kami berharap AS akhirnya menyadari bahwa kepentingan mereka terhadap rakyat Suriah danbukan dengan rezim yang berkuasa,” katanya.Ikhwanul Muslimin sendiri dilarang di Suriah dan semua pejabat Ikhwan saat ini tinggal di pengasingan.(eramuslim.com, 4/10/2011)

Upaya Gerakan Dakwah antek Yahudi dan Nasrani Menghadang Tegaknya Khilafah 

Demonstrasi di Mesir Tuntut Penerapan Syariah, Sebaliknya Mereka Yang Mengklaim Gerakan Islam Justru Memboikotnya

Kelompok-kelompok Islam di Mesir menggelar aksi demonstrasi pada hari Jum’at (9/11) menuntut penerapan Syariah. Sementara Ikhwanul Muslimin dan partainya, yaitu Partai Kebebasan dan Keadilan, serta Partai “an-Nur” yang mewakili kelompok Salafi justru memboikot demonstrasi ini, dan menolak untuk berpartisipasi.
Kedua gerakan ini terlibat dalam Komisi Penyusunan Konstitusi, namun keduanya tidak berusaha untuk mengubah Pasal Kedua dalam konstitusi sesuai syariah sebagaimana yang diberitakan.
Sementara Islam mewajibkan bahwa sistem pemerintahan adalah sistem khilafah Islam; kedaulatan bagi syariah Islam, sehingga rakyat atau legislasinya tidak berhak membuat undang-undang; asas ekonominya adalah akidah Islam, di mana sistem ekonomi dibangun di atas akidah Islam, sehingga dalam merancang politik ekonomi harus sesuai dengan hukum Islam yang lahir dari akidah Islam. Konstitusi Mesir itu sebenarnya terinspirasi oleh pasal-pasal konstitusi Barat. Sehingga semua sistem negara, mulai dari pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan sistem sosial, serta politik dalam negeri, luar negeri, perang, industri, sistem peradilan, dan lainnya adalah berasal dari sistem dan politik yang bertentangan dengan Islam, meskipun dalam konstitusi itu terdapat Pasal Kedua tersebut.
11/11/2012).

Singkirkan Semua Para antek Yahudi Dan Nasrani

Bahwa “oposisi” yang bersujud pada Amerika bukan pada Allah seperti ini, bukanlah dari golongan kalian. Mereka tidak mengerti bahwa kalian tidak akan pernah menyembah kepada selain Allah. Bahkan ia menempatkan dirinya dalam parit bersama dengan rezim pembunuh dan tuannya, Amerika. Taruhannya sekarang berlangsung antara kuda pacu:
Kuda Islam yang membawa proyek Islam, yang tegak di atas hukum Allah semata, dengan tujuan mendirikan negara Islam, sedang diperangi Amerika dengan agresif, serta Eropa, Rusia dan Cina, serta boneka-boneka mereka. Bahkan mereka menyebut proyek Islam dengan sebutan paling buruk.
Sementara kuda proyek Barat yang tegak di atas hukum buatan manusia, yang sedang ditunggangi oleh Amerika, serta ingin mempertahankan rezim Suriah dan hanya mengubah kepala saja. Sedangkan bukti akan pernyataan ini tampak jelas dalam nama-nama yang diperdagangkan untuk memimpin periode transisi ini, dan tampak jelas dalam niatnya, yaitu untuk mempertahankan para pemimpin militer dan badan-badan keamanan yang dikotori berbagai jenis kejahatan … Amerika dan negara-negara Eropa sedang memerangi Allah. Mereka ingin memadamkan cahaya agama Allah dengan proyek kotornya ini.
Wahai kaum Muslim di Suriah yang sedang berduka: Hizbut Tahrir Suriah adalah salah satu dari kalian dan berjuang untuk kalian, serta pemberi nasihat yang jujur insya Allah. Inilah rencana Amerika yang sedang menggabungkan kekuatannya untuk meraih kesuksesan mereka. Untuk itu, waspadalah, dan umumkan penolakan kalian sebelumnya bagi rencana Amerika dan bagi oposisi baru yang rencananya akan diumumkan dalam waktu yang ditentukan. Ketahuilah bahwa mereka yang diumumkannya pada pertemuan Doha atau setelah, mereka adalah para boneka-boneka baru yang akan menjadi perpanjangan tangan dari rezim Basyar terkutuk. Hadapi mereka dengan penuh waspada. Umumkan dengan terang dan suara lantang bahwa kalian tidak akan menerima selain al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi konstitusi hidup kalian. Sebab tidak ada kebenaran dan keadilan kecuali di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan tidak akan mewakili kalian kecuali khalifah kaum Muslim. Ini adalah reaksi terbaik terhadap Amerika, sekutunya dan inisiatifnya, serta terhadap oposisi baru yang dibuatnya. Mari kita renungi bersama firman Allah SWT:
﴿يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ * هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ﴾
Mereka berkehendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9] : 32-33).
Sumber: tahrir-syria.info, 5/11/2012.

Senin, 19 November 2012

Pengamat: “Takut Khilafah Tegak di Suriah, Israel Serang Gaza”

Jakarta. - Serangan brutal Israel ke Gaza tidak bisa dilepaskan dari ketakutan Zionis terhadap perkembangan terkini di Suriah. “Menguatnya mujahidin Suriah dengan tuntutan penegakan negara Islam khilafah sangat menakutkan Amerika termasuk Zionis Israel,” ungkap Farid Wadjdi kepada mediaumat.com, Senin (19/11).
Menurut pengamat hubunga
n internasional tersebut, berdirinya khilafah (negara Islam global) akan menjadi ancaman nyata bagi eksistensi penjajah Zionis.
Hal itu terungkap dari pernyataan PM Israel Benyamin Netanyahu setelah melakukan inspeksi ke Dataran Tinggi Golan. Seperti dilansir almasryalyoum, Rabu (14/11), Netanyahu mengatakan negaranya sedang menghadapi tantangan baru di Suriah dengan menguatnya jihad global di Suriah yang anti Israel. “Jatuhnya rezim Suriah ke tangan kekuatan baru ekstrim yang anti Israel akan mengancam Israel. Kami sedang mempersiapkan diri menghadapinya,” tegas Netanyahu.
“Netanyahu kemudian membuktikan itu dengan melancarkan serangan mematikan sejak Rabu (14/11) terhadap Gaza,” beber DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut.
Tampaknya ketakutan Israel semakin menjadi-jadi setelah gabungan kelompok Mujahidin Suriah yang berperang langsung melawan rezim bengis Assad menolak Koalisi Nasional untuk Revolusi Suriah dan Pasukan Oposisi, aliansi baru yang dibentuk pada pertemuan di Qatar pada 11 November 2012 lalu. Seperti yang dilangsir Herald Sun (19/11) gabunganpasukan mujahidin Suriah menegaskan menolak proyek konspirasi yang disebut Koalisi Nasional dan mengumumkan konsensus mereka untuk mendirikan negara Islam di Suriah. [] Joko Prasetyo

Foto2 kekejaman Yahudi di Gaza
http://arrahmah.com/read/2012/11/20/24877-foto-foto-akibat-serangan-pasukan-zionis-yahudi-di-gaza-18-november-2012.html

 
Jika Ummat Islam Bersatu Israel pasti kalah

Sekelompok pengecut Zionis! Mereka tidak pernah memiliki nyali berdiri berhadapan satu lawan satu. Mereka hanya bergantung pada persenjataan canggih yang mereka dapatkan dari negara-negara imperialis!

Sesungguhnya tidak ada alasan bagi Dunia Islam saat ini untuk takut kepada Amerika, apalagi Israel. Sebab, meskipun saat ini industri militer Dunia Islam dalam keadaan mundur, secara kuantitas poten

si militer di Dunia Islam sesungguhnya sangat besar.

Jika satu miliar penduduk Dunia Islam direkrut 1%-nya saja akan didapat 10 juta tentara. Bahkan berdasarkan data CIA the World Fact Book, potensikekuatan militer (military manpower availability) dan dinas militer(fit for military service) yang dimiliki oleh beberapa negeri Islam cukup fantastis.

Potensi militer
Mesir: 18.562.994 dengan 12.020.059(dinas militer);
Irak: 5.938.093;
Iran 18.319.328 dengan 10.872.407(dinas militer);
Pakistan: 35.770.928 dengan 21.897.336 (dinasmiliter);
Turki: 18.882.272 dengan 11.432.428 (dinas militer);
Indonesia: 64.046.149 dengan 37.418.755 (dinas militer).

Jadi, dengan gabungan tentara Mesir, Irak, Iran, Pakistan, Turki, dan Indonesia saja potensi pasukan kaum Muslim yang tersedia adalah sekitar 162 juta.

Bandingkan dengan AS, dengan potensi militer yang hanya 79 juta; apalagi dengan Israel yang hanya memiliki potensi militer sekitar 1,5 juta pasukan pria dan 1,4 juta pasukan wanita.

Hanya dengan melihat potensi militer ini saja sesungguhnya
negeri-negeri Islam tidak seharusnya takut terhadap Amerika, apalagiIsrael. Itu belum termasuk potensi ideologis (Islam), potensi SDM, potensi SDA, serta potensi geografis negeri-negeri Islam.

Sudah saatnya kaum muslimin bersatu dalam sebuah kekuatan, dalam sebuah negara; itulah Daulah Khilafah Islamiyah yang akan mengalahkan kekuatan adidaya AS dan sekutunya Israel.

Wahai kaum Muslim,
Wahai Para Tentara Mujahid:

Sungguh al-Aqsa dan Palestina meminta pertolongan Anda. Para wanita kaum Muslim menyeru Anda. Apakah Anda tidak menjawab mereka dan mencari salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau syahid, atau bahkan keduanya sekaligus dengan izin Allah? Tidakkah Anda takut akan ancaman Allah SWT:

[إِلا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا]

Jika kalian tidak berangkat untuk berperang niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih (QS at-Taubah [9]: 39).

Wahai umat Islam,
Wahai Pasukan kaum Muslim:

Tidak adakah di antara Anda sekalian orang yang cerdas, yang mau membebaskan al-Aqsa, kiblat pertama kaum Muslim; yang mau menuntut balas atas apa yang diderita oleh para orang tua, anak-anak yatim dan para wanita Muslim; yang berani berdiri di hadapan para penguasa zalim dan komprador serta melengserkan para thâghût itu sekaligus memimpin para mujahid di jalan Allah?

Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas, yang memahami firman Allah SWT tentang Yahudi:

[لَنْ يَضُرُّوكُمْ إِلا أَذًى وَإِنْ يُقَاتِلُوكُمْ يُوَلُّوكُمُ الأدْبَارَ ثُمَّ لا يُنْصَرُونَ]

Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat kemadaratan terhadap kalian, selain dari gangguan-gangguan celaan saja. Jika mereka berperang melawan kalian, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah), kemudian mereka tidak mendapat pertolongan (QS Ali Imran [3]: 111)

Karena itu, sambutlah seruan Allah SWT yang telah berfirman:

[قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ]

Perangilah mereka (orang-orang kafir), niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orang Mukmin (QS at-Taubah [9]: 14). [] (NAMN)



Kelompok Islam Menolak Blok Oposisi di Suriah, Tegaskan Keinginan Menegakkan Negara Islam

 Foto 14 kelompok Mujahidin Suriah Yang Menolak Intervensi Asing dan Mengiginkan Tegaknya Khilafah

Kelompok pemberontak Islam yang utama di propinsi Aleppo, termasuk Front Al-Nusra, telah menolak
blok oposisi baru di Suriah, dengan mengatakan bahwa mereka menginginkan sebuah Negara Islam/Khilafah.
Dalam sebuah video yang diposting di internet hari Senin, juru bicara para mujahidin mengatakan: “Kami, pasukan tempur kota dan propinsi Aleppo, dengan suara bulat menolak proyek konspirasi yang disebut sebagai Koalisi Nasional dan mengumumkan kesepakatan kami untuk mendirikan sebuah Negara Islam” di Suriah, kata juru bicaranya dengan mengumumkan di video itu.
“Kami menolak setiap koalisi eksternal atau dewan-dewan apapun yang dipaksakan kepada kami di negeri kami dari pihak manapun juga,” katanya.
Dalam video tersebut pembicara duduk di tengah meja rapat yang panjang bersama setidaknya 30 orang lain dan bendera Islam hitam di dinding belakangnya.
Terdapat 14 kelompok bersenjata sebagai penandatangan pernyataan itu, termasuk Ahrar al-Sham dan Liwa al-Tauhid.Setelah pernyataan itu, seorang mujahidin  mengangkat salinan Alquran, dengan mengatakan ke depan kamera bahwa Qur’an harus menjadi “Konstitusi Anda”. “Allahu Akbar,” takbir kelompok secara itu serempak.(RZ)alamat video youtube nya http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=EJLp8HeucQw#!

Senin, 12 November 2012

Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia


Perayaan Tahun baru adalah suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Bangsa-bangsa atau umat yang mempunyai kalender tahunan biasanya mempunyai perayaan tahun baru. Tapi apakah semua umat merayakan tahun barunya? Nah, untuk menjawab pertanyaan itu, kami berusaha menelusuri kembali sejarah perayaan tahun baru berbagai bangsa dan umat di dunia serta hukum merayakannya bagi kaum muslimin.

Perayaan Tahun Baru Umat Yahudi
Agama dan Umat Yahudi merayakan Tahun Baru mereka tidak pada hari ke-1 bulan ke-1 Kalender Ibrani (bulan Nisan), tetapi pada hari ke-1 bulan ke-7 Kalendar Ibrani (bulan Tishrei). Umat Yahudi menyebut Perayaan Tahun Baru mereka dengan nama Rosh Hashanah, yang berarti “Kepala Tahun”.
Rosh Hashanah ini digunakan umat Yahudi untuk memperingati penciptaan dunia seperti yang ditulis dalam kitab mereka. Mereka merayakannya dengan cara berdoa di sinagog, mendengar bunyi shofar (tanduk). Menyediakan makanan pesta berupa roti challah yang bundar dan apel yang dicelupkan ke dalam madu, juga kepala ikan dan buah delima. Buah-buahan baru disajikan pada malam kedua. Pada Perayaan Tahun Baru ini mereka beristirahat dari aktivitas kerja.
Jika memakai kalender Gregorian (Kalender Masehi), Tahun Baru Yahudi ini dirayakan pada bulan September. Misalnya tahun 2008 M Rosh Hashanah jatuh pada 29 September 2008. Tanggal itu ekivalen dengan tanggal 1 Tishrei 5769 AM (Anno Mundi). Anno Mundi adalah bahasa latin yang artinya “dalam hitungan tahun dunia”, disingkat A.M. karena orang Yahudi menganggap kalender mereka dimulai dari tanggal kelahiran Adam. Menurut perhitungan Kalender Ibrani, tanggal 1 bulan Tishrei tahun ke-1 AM adalah ekivalen dengan hari Senin, tanggal 7 Oktober tahun  3761 BCE dalam Kalender Julian (Kalender Romawi Kuno).
Ketika Panglima Pompey dari Kekaisaran Romawi Kuno menguasai Yerusalem pada tahun 63 SM, orang-orang Yahudi mulai mengikuti Kalender Tradisional Romawi (Kalender Bangsa Romawi yang menjajahnya). Dan setelah berdiri negara Israel pada tahun 1948 M, mulai tahun 1950an M Kalender Ibrani menurun penggunaannya dalam kehidupan bangsa Yahudi sekuler. Mereka lebih menyukai Kalender Gregorian untuk kehidupan pribadi dan kehidupan publik mereka. Dan sejak tahun 1980an, bangsa Yahudi sekuler justru mengadopsi kebiasaan Perayaan Tahun Baru Gregorian (Tahun Baru Masehi) yang biasanya dikenal dengan sebutan ”Sylvester Night” dengan berpesta pada malam 31 Desember hingga 1 Januari.
PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Cina
Bangsa Cina merayakan tahun baru mereka pada malam bulan baru pada musim dingin (antara akhir Januari hingga awal Februari) atau jika memakai kalender Gregorian tahun baru ini terletak antara 21 Januari hingga 20 Februari. Mereka menyebutnya dengan nama Imlek.
Perayaan ini dimulai di hari ke-1 bulan pertama (zh?ng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama). Malam Tahun Baru Imlek dikenal sebagai Chúx? yang berarti “malam pergantian tahun”.
Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Cina sangat beragam. Namun secara umum berisi perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api. Lampion merah digantung selama perayaan Tahun Baru Imlek sebagai makna keberuntungan. Selama perayaan tahun baru orang-orang memberi selamat satu sama lain dengan kalimat: “G?ngx? f?cái” yang artinya “selamat dan semoga banyak rejeki”.
Tahun Baru Imlek dirayakan oleh orang Tionghoa di Daratan Tiongkok, Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, Jepang (sebelum 1873), Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan tempat-tempat lain.
PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Persia
Orang Persia menamakan perayaan tahun baru mereka dengan nama Norouz. Norouz adalah perayaan (hari pertama) musim semi dan awal Kalender Persia. Orang Persia punya Kalender Persia yang didasarkan dari musim dan pergerakan matahari. Kata ”norouz” berasal dari bahasa Avesta yang berarti “hari baru”. Oleh bangsa Persia, hari ini dirayakan pada tanggal 21 Maret jika memakai Kalender Gregorian..
Sejak Kekaisaran Dinasti Arsacid/ Parthian, yang memerintah Iran pada 248 SM-224 M, Norouz dijadikan hari libur. Mereka merayakannya dengan mempersembahkan hadiah telur sebagai lambang produktivitas.
Perayaan ini dilakukan oleh orang-orang yang terpengaruh Zoroastirianisme yang tersebar di Iran, Iraq, Afganistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan, Kurdistan, Pakistan, Kashmir, beberapa tempat di India, Syria, Kurdi, Turki, Armenia, Caucasus, Crimea, Georgia, Azerbaijan, Macedonia, Bosnia, Kosovo, dan  Albania.



PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Romawi KUNO
Sejak Abad ke-7 SM bangsa romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali revisi. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.
Pada tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian . Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli). Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian.
Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru. Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan consul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur dan semua Senat dapat berkumpul untuk memilih Konsul. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.
Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

PERAYAAN TAHUN BARU UMAT Kristen
Sejak Konstantinus yang Agung menduduki tahta Kaisar Romawi tahun 312 M, Kristen menjadi agama yang legal di Kekaisaran Romawi Kuno. Bahkan tanggal 27 Februari 380 M Kaisar Theodosius mengeluarkan sebuah maklumat, De Fide Catolica, di Tesalonika, yang dipublikasikan di Konstantinopel, yang menyatakan bahwa Kristen sebagai agama negara Kekaisaran Romawi Kuno. Di Abad-abab Pertengahan (middle ages), abad ke-5 hingga abad ke-15 M, Kristen memegang peranan dominan di Kekaisaran Romawi hingga ke negara-negara Eropa lainnya.
Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, yakni hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru.
Umat Kristen menggunakan Kalender yang dinamakan Kalender Masehi. Mereka menggunakan penghitungan tahun dan bulan Kalender Julian, namun menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan (tahun 1 Masehi), walaupun sejarah menempatkan kelahiran Yesus pada waktu antara tahun 6 dan 4 SM.
Setelah meninggalkan Abad-abad Pertengahan, pada tahun 1582 M Kalender Julian diganti dengan Kalender Gregorian. Dinamakan Gregorian karena Dekrit rekomendasinya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Dekrit ini  disahkan pada tanggal 24 Februari 1582 M. Isinya antara lain tentang koreksi daur tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari kalender Julian. Sehingga setelah tanggal 4 Oktober 1582 Kalender Julian, esoknya adalah tanggal 15 Oktober 1582 Kalender Gregorian. Tanggal 5 hingga 14 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam sejarah Kalender Gregorian. Sejak saat itu, titik balik surya bisa kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun, dan tabel bulan purnama yang baru disahkan untuk menentukan perayaan Paskah di seluruh dunia.
Pada mulanya kaum protestant tidak menyetujui reformasi Gregorian ini. Baru pada abad berikutnya kalender itu diikuti. Dalam tubuh Katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga bersikeras untuk tetap mengikuti Kalender Julian sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru mereka berbeda dengan gereja Katolik Roma.
Pada tahun 1582 M Paus Gregorius XIII juga mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Hingga kini, Umat Kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.

PERAYAAN TAHUN BARU UMAT Islam
Tidak seperti bangsa dan umat terdahulu, Islam tidak merayakan tahun baru. Rasulullah Muhammad saw bahkan melarang meniru (tasyabbuh) budaya bangsa dan umat sebelum datangnya Islam seperti Umat Yahudi, Bangsa Romawi, Bangsa Persia, dan Umat Nasrani yang merayakan Tahun Baru mereka. Rasulullah saw bersabda:
Man tasyabbaHa bi qaumin faHuwa minHum.
Artinya: Siapa saja yang menyerupai suatu kaum/ bangsa maka dia termasuk salah seorang dari mereka. (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Dan khusus tentang hari raya, Rasulullah saw membatasi hari raya umat Islam hanya pada Idul Adhha dan Idul Fithri, lain itu tidak. Rasulullah saw bersabda:
Kullu ummatin iidan. Wa haadzihi iidunaa: iidul adhhaa dan iidul fithri
Artinya: Setiap ummat punya hari raya. Dan inilah hari raya kita: Idul Adhha dan Idul Fithri.
Ketika Rasulullah saw masih hidup (570 – 632 M), Umat Islam menggunakan sistem penanggalan Arab pra-Islam. Sistem kalender ini berbasis campuran antara bulan (qomariyah) dan matahari (syamsiyah).
Setelah Khilafah Islam berhasil menaklukkan Kekaisaran Persia untuk selamanya dan membebaskan Wilayah Syam dari Kekaisaran Romawi Timur, pada tahun 17 H atau ekivalen dengan 638 M, di masa pemerintahan Amirul Mu`minin ‘Umar bin Khaththab diresmikanlah penggunaan Kalender Hijriyah. Dinamakan Kalender Hijriyah karena ‘Umar menetapkan awal patokan penanggalan Islam ini adalah tahun hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M. Hijrahnya Rasulullah saw tersebut adalah pertolongan Allah yang membuat perubahan besar pada perkembangan Islam. Sejak hijrah ke Madinah mulailah terbentuk Negara Islam dan Umat Islam.
Kalender Hijriyah dihitung dengan pergerakan bulan. Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtima’). Setahun terdiri dari 12 bulan: Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal, Jumadil akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulkaidah, dan Dzulhijjah. Satu minggu terdiri dari 7 hari: al-Ahad, al-Itsnayn, ats-Tsalaatsa’ , al-Arba’aa / ar-Raabi’, al-Kamsatun, al-Jumu’ah (Jumat), dan as-Sabat. Ketika melakukan perjalanan ke Syam, Amirul Mu’minin Umar bin Khaththab sempat membandingkan kalendar Hijriyah dengan kalendar-kalendar Persia dan Romawi. Umar berkesimpulan bahwa kalendar Hijriyah lebih baik.
Walaupun Kalender Hijriyah telah dipakai resmi di masa pemerintahan Amirul Mu`minin Umar bin Khaththab, namun para sahabat di masa itu tidak berpikir untuk merayakan 1 Muharram (awal tahun Hijriyah) sebagai Perayaan Tahun Baru Islam. Mereka berkonsentrasi penuh untuk mengokohkan penegakkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Mereka tidak pernah berpikir untuk mengadakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Islam dan tidak dilakukan oleh Rasululah saw. Yang demikian itu terus berlanjut pada masa kekhilafahan Bani Umayyah dan sebagian besar masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah. Bahkan hingga masa negara Buwaihiyah, negara syi’ah yang memisahkan diri dari daulah Islamiyah Abbasiyah, negara syi’ah ini pun tidak pernah berpikir untuk menambah-nambah perayaan yang tidak diteladankan Rasulullah saw.
Karena memuliakan Islam bukan dengan cara membuat perayaan tahun baru hijriyah, tetapi dengan mengikuti sunnah nabi, berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, dan menjadikannya dasar hukum dan petunjuk untuk menjalani kehidupan.
Sayangnya, pada abad ke-4 H kaum Syiah kelompok al-‘Ubadiyyun dari sekte Ismailiyah yang lebih dikenal dengan kaum Fathimiyun membuat hari raya tahun baru hijriyah. Kelompok ini mendirikan negara di Mesir yang terpisah dari Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Mereka ingin meniru apa yang ada pada umat Nasrani yang merayakan tahun baru mereka. Maka benarlah sabda Rasulullah saw
‘An Abiy Sa’iid al-Khudriyyi, ‘anin nabiy saw qaala:
Latatba’unna sunana man kaana qablakum syibran bi syibrin wa dzira’an bidzira’in hattaa lau dakhaluu juhra dhabbin tabi’tumuuHum
Qulnaa: Yaa rasuulallaahi al-Yahuudu wan Nashaaraa
Qaala: faman.
Artinya:
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, dari Nabi saw beliau bersabda, “Sesungguhnya kamu akan mengikuti perjalanan orang-orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta; bahkan kalau mereka masuk lobang biawak, niscaya kamu mengikuti mereka.”
Kami berkata, “Ya Rasulullah! Orang Yahudi dan Nasrani?”
Jawab Nabi, ”Siapa lagi?” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang lain:
’An abiy Hurairata radhiyallaaHu ’anHu ’anin nabiy saw qaala:
Laa taquumus saa’atu hattaa ta`khudza ummatii bi`akhdzil quruuni qablaHaa syibran bisyibrin wa dziraa’an bidziraa’in
Faqiila:  Yaa rasuulallaaHi kafaarisa warruum
Faqaala: wa maninaasu illaa ulaaaa`ika
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw beliau bersabda:
”Belum akan terjadi kiamat sebelum umatku mengikuti jejak umat beberapa abad sebelumnya, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.”
Ada orang bertanya, ”Ya Rasulullah! Mengikuti orang Persia dan Romawi?”
Jawab beliau: ”Siapa lagi orangnya selain ini?” (HR. Bukhari)
Sejak saat itu Tahun baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam. Termasuk umat Islam di Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai Sunni, juga ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Hijriyah yang direkayasa oleh kaum Syiah Ismailiyah yang telah murtad itu. Adapun pemerintah yang berkuasa di Indonesia lebih parah lagi, ikut merayakan Tahun Baru Masehi tanggal 1 Januari karena mengadopsi kalender Gregorian. Dan ternyata tidak hanya perayaan tahun baru yang ditiru dari bangsa dan umat selain Islam, tetapi juga dalam keyakinan, perilaku, budaya, sistem hukum dan pemerintahannya pun meniru bangsa dan umat selain Islam.
PERAYAAN TAHUN BARU KAUM SEKULER
Mengikuti budaya Romawi dan Kristen, di Era Sekuler Negara-negara Barat merayakan Tahun Baru tanggal 1 Januari. Tahun 1752 Inggris dan koloni-koloninya di Amerika Serikat ikut menggunakan sistem penanggalan kalender Gregorian.
Di Inggris, Untuk merayakan Tahun Baru para suami memberi uang kepada para istri mereka untuk membeli bros sederhana (pin). Banyak orang-orang koloni di New England, Amerika, yang merayakan tahun baru dengan menembakkan senapan ke udara dan teriak, sementara yang lain mengikuti perayaan di gereja atau pesta terbuka.
Di Amerika serikat, Tahun Baru dijadikan sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Amerika. Perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember. Orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, dimana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan, orang-orang meneriakkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne. Esok harinya, tanggal 1 Januari, orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi yang berisi Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba-lomba futbol Amerika dilangsungkan di berbagai kota di Amerika.
Ya Allah semoga penyampaian sejarah ini bisa membuka mata dan hati kami semua. Amin.
Sumber Bacaan:
  1. 100 Tokoh Paling Berpengaruh Sepanjang Masa. Michael H. Hart. Karisma Publishing Group
  2. Umar bin Khaththab. Muhammad Husain Haekal. Litera Antar Nusa.
  3. Engkaulah Rasul Panutan Kami. Abdurrahman al-Baghdadiy. Al-Azhar Press.
  4. www.wikipedia.org
  5. Situs Pusat Informasi Kedutaan Amerika
  6. Kamus Sejarah Gereja. F.D. Wellem. BPK Gunung Mulia
* Penulis Naskah VCD Sejarah Kapitalisme, The Satanic Ideology dan VCD Sejarah Daulah Khilafah Islamiyah.
Oleh Umar Abdullah*
 http://mediaislamnet.com/category/download/file-voi/
[file] Voice of Islam edisi 65 (1-30 November 2012)
Assalaamu’alaikum wr wb
Bagi para pengelola radio yang tergabung dalam VOIRadioNetwork, Anda bisa mendownload file-file rekaman Voice of Islam, khususnya untuk edisi 65 kami akan meng-upload semua file selama sebulan penuh secara bertahap (hal ini kami lakukan sebagai kompensasi atas keterlambatan pengiriman). Berikut ini daftar file-file Voice of Islam edisi 65 untuk tanggal 1 hingga 30 Nopember 2012 tersebut (akan diupload secara bertahap):
  1. Edisi 1 November 2012 (WARKOP: Kesurupan ala Model Porno) [download di sini]
  2. Edisi November 2012 (EDITORIAL: Stres ala Novi) [download di sini]
  3. Edisi 3 November 2012 (MEDIA: Cengkeraman Zionas dan AS Terhadap Media Dunia) [download di sini]
  4. 4. Edisi 4 November 2012 (KISAH: Jangan Menakut-nakuti Anak dengan Cerita Setan) [download  di sini]
  5. 5. Edisi 5 November 2012 (TAHSIN: Latihan Gunnah Surat an-Naas) [download di sini]
  6. Edisi 6 November 2012 (MUDA: Jawab SMS dari Pendengar, bagian 1) [download di sini]
  7. Edisi 7 November 2012 (CERMIN: Harapan; Senyumlah) [download di sini]
  8. Edisi 8 November 2012 (WARKOP: Ibu Dipenjara, Anak Balita Bagaimana?) [download di sini]
  9. Edisi 9 November 2012 (EDITORIAL: Ancaman Depresi di Indonesia) [download di sini]
  10. Edisi 10 November 2012 (TEKNO: Mengenal Lisensi Software) [download di sini]
  11. Edisi 11 November 2012 (KISAH: Cara Khalifah Atasi Kelaparan) [download di sini]
  12. Edisi 12 November 2012 (QUR’AN: Wahyu, Ataukan Produk Muhammad?) [download di sini]
  13. Edisi 13 November 2012 (MUDA: Muslim Power) [download di sini]
  14. Edisi 14 November 2012 (CEWEK: Jadilah yang Pertama; Tetangga Kita) [download di sini]
  15. Edisi 15 November 2012 (WARKOP: Bahaya Game Online) [download di sini]

Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-tantangannya

Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-tantangannya

Peristiwa paling agung dalam sejarah umat manusia sejak nabi Adam as hingga awal tahun pertama sejak hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah al-Munawarah, setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, adalah peristiwa berdirinya Daulah Islamiyah. Karena peristiwa itu merupakan hentakan sangat kuat yang gaungnya mengguncang dunia berserta umat manusia yang ada di dalamnya.
Berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua yang telah dijanjikan pasti akan berdiri, juga akan menjadi peristiwa paling agung sejak masa berdirinya Daulah Islamiyah pertama itu hingga masa kita sekarang. Dengan berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua itu, akan terjadi guncangan dahsyat, persis seperti apa yang terjadi saat berdirinya Daulah Islamiyah pertama, karena gaungnya akan meliputi seluruh manusia yang ada di muka bumi ini.
Akan tetapi, peristiwa agung satu-satunya itu tidak akan pernah terbebas dari berbagai tantangan yang menghadang sejak awal mula berdirinya. Hal itu persis seperti yang dialami oleh Daulah Islamiyah pertama, yang tidak luput dari berbagai tantangan dan kesulitan besar yang berdiri menghadang jalan pendiriannya, penegakkannya, kelahirannya, dan pancaran cahayanya.
Setiap pemikiran baru yang ingin diwujudkan dalam bentuk praktis secara riil, atau yang dengannya hendak dilakukan perubahan terhadap berbagai tradisi dan pemikiran yang ada, pasti tidak bebas dari berbagai tantangan besar yang menghadangnya. Lalu bagaimana jika perkara itu adalah kelahiran Daulah Islamiyah yang ditakuti oleh seluruh “kader” pengusung kekufuran, berserta seluruh negara dan institusi fisiknya yang ada di muka bumi ini?
Para Nabi dan Rasul telah menghadapi berbagai tantangan yang enggan dipikul oleh gunung-gunung yang kokoh sekali pun. Hal itu terjadi di tengah upaya para Nabi dan Rasul menghadapi realita yang rusak, dengan menggunakan pemikiran yang kuat dan tertunjuki. Dan di antara para Nabi dan Rasul itu yang paling besar tantangannya adalah utusan untuk umat ini yaitu Muhammad saw.
Sebelum berdirinya Daulah Islamiyah, yaitu selama tahapan dakwah, Rasulullah saw menghadapi berbagai tantangan besar. Beliau bersama para sahabatnya berhasil melampaui tantangan tersebut, dengan bekal keimanan dan kesabaran serta berkat pertolongan dari Allah Swt yang diturunkan kepada mereka, menuju suatu kebaikan. Akan tetapi kebaikan itu belum juga aman dan belum juga segera tersebar ke luar, meski pemimpinnya adalah manusia terbaik dan disertai oleh generasi manusia-manusia terbaik di muka bumi ini.
Rasul saw di Madinah al-Munawarah menghadapi lebih dari satu kali upaya penghancuran. Yaitu dalam peperangan Badar al-Kubra dan dalam peperangan Khandaq. Rasul saw juga menghadapi permusuhan yang dilancarkan pihak Quraisy berserta kabilah-kabilah Arab yang mengelilingi Madinah. Rasul saw juga pernah menghadapi embargo ekonomi dan permusuhan secara ide dalam segala bentuknya.
Rasul saw juga menghadapi berbagai masalah dan tantangan di dalam negeri, seperti masalah penyediaan bahan makanan, pengadaan persenjataan, aktivitas untuk menciptakan stabilitas dalam negeri, upaya melebur berbagai kabilah dalam wadah Islam, upaya menyelesaikan berbagai bentuk kerusakan warisan sistem sebelumnya, dan kesulitan-kesulitan lainnya. Seandainya Allah Swt tidak menolong kelompok orang Mukmin dan yang bersamanya adalah penghulu para Nabi dan Rasul, pastilah kelompok orang-orang Mukmin itu akan tercerabut dari muka bumi ini hingga akar-akarnya dan tidak akan pernah kembali lagi.
Sebelum kami mulai memaparkan contoh-contoh tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi dan akan menghadang di hadapan Daulah Islamiyah yang telah dijanjikan, terlebih dahulu perhatian para pengemban dakwah harus diarahkan kepada satu perkara yang penting. Yaitu bahwa Khilafah dan perjalanannya setelah berdiri tidak akan tersebar dengan cepat dan gampang. Akan tetapi justru akan berat. Tantangan-tantangannya juga akan besar sebagaimana besarnya taraf keagungan peristiwa agung itu serta kadahsyatan bahayanya terhadap sistem-sistem kufur, ideologi dan negara-negaranya yang telah usang.
Tidak berlebihan jika kami katakan bahwa reaksi negara-negara kufur itu akan sampai pada tingkat reaksi orang yang mempertahankan diri dari kematian dan orang yang sedang menjaga eksistensi dirinya. Reaksi mereka itu akan terang-terangan, menantang, dan keras dalam semua cara yang dimiliki oleh kaum kafir dan dalam berbagai medan.
Pemaparan tentang berbagai tantangan yang besar dan keras ini, bukan berarti meremehkan daulah atau mengecilkan kemampuan daulah untuk menghadapinya. Akan tetapi maknanya adalah mewujudkan persiapan dan menyiapkan diri. Juga menyusun strategi secara pemikiran dan praktis yang bisa membantu kita dalam mempersiapkan peristiwa agung itu dan menghadapi bahaya, serta tantangan yang menghadangnya. Hal itu sama persis sebagaimana yang telah dipersiapkan oleh para pengemban dakwah sebelumnya. Maknanya adalah pengkajian dalam bentuk pemikiran secara sempurna, dalam detil rincian tata cara perjuangan sebelum berdirinya daulah. Juga tentang konstitusi yang dengannya daulah akan memerintah sesuai dengan sistem-sistemnya, baik politik, ekonomi, pergaulan, dan lainnya.
Tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan yang mungkin muncul setelah berdirinya daulah tidak kurang urgensinya dari tantangan dan kesulitan yang ada sebelum berdirinya daulah. Bahkan seperti yang telah kami katakan, tantangan dan kesulitan setelah berdirinya daulah, justru lebih dari tantangan-tantangan sebelum berdiri daulah baik dalam jumlah maupun bentuk.
Tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh Daulah Islamiyah ada dua jenis. Masing-masing jenis memiliki beberapa turunan. Sesuai dengan kemampuan yang ada, kami akan menyebutkannya disertai dengan penjelasan dan perincian. Kemudian akan kami paparkan hasil ijtihad kami untuk menghadapi, menangkal dan menolak, dan berikutnya tentu untuk bisa mengalahkan berbagai tantanan itu dan mengungguli berbagai kekuatan kebatilan dan permusuhan yang berdiri di belakang berbagai tantangan itu.
Jenis tantangan pertama adalah tantangan luar negeri. Tantangan ini utamanya ada tiga:
Pertama, perang fisik dengan segala bentuk dan jenisnya serta segala turunannya.
Kedua, politik pendistorisan dan penyesatan serta perang pemikiran dengan segala macamnya.
Ketiga, embargo baik secara politik, pemikiran maupun ekonomi.
Adapun jenis tantangan dan kesulitan yang kedua adalah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan dari dalam negeri. Yaitu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dan orang-orang yang mengatur berbagai urusan negara, serta secara umum dihadapi oleh seluruh rakyat yang hidup di bawah kekuasaan negara. Jenis tantangan ini di antaranya ada yang berkaitan dengan luar negeri seperti para politisi yang menjadi antek asing sebagai warisan sistem sebelumnya. Di antaranya ada yang berkaitan dengan keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan. Di antaranya juga ada yang berkaitan dengan tingkat kesadaran dan pemahaman yang dimiliki umat dan hal-hal lain yang menjadi sebab kesulitan-kesulitan itu.
Secara umum tantangan-tantangan dalam negeri dapat dibatasi dalam lima perkara, yang darinya bisa dirinci bentuk-bentuk lain yang berhubungan dan menjadi turunannya. Kelima perkara itu adalah:
1. Aktivitas mobilisasi secara pemikiran maupun maknawi untuk menghadapi akibat-akibat peperangan dengan segala jenisnya.
2. Keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan dalam negeri dan luar negeri. Perkara ini berkaitan dengan masalah peningkatan persenjataan dan berbagai persiapan secara militer.
3. Penerapan Islam secara revolusioner dan berbagai kesulitan yang menghadang, khususnya di masa awal.
4. Pemberantas berbagai realita rusak warisan sistem sebelumnya dan aktivitas perombakan bentuk kerusakan dalam segala seginya baik politik, ekonomi, maupun sosial. Perkara ini memiliki empat cabang:
a. Pendidikan dan kurikulum
b. Pers dan media massa
c. Mata uang dan berbagai mata uang yang beredar
d. Pribadi-pribadi penguasa dan para pegawai yang bermasalah dan berbagai kerusakan yang diakibatkan warisan sistem sebelumnya dalam bidang pemerintahan, peradilan, atau keuangan.
Inilah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan utama, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang akan dihadapi daulah. Saya akan memaparkan masalahnya disertai dengan pembahasan, analisis, dan penjelasan. Saya akan merumuskan solusi syar’i untuk menyelesaikan masalah itu, jika memang ada solusi syar’i yang digali dari dalil-dalil yang rinci. Atau saya akan berusaha merumuskan solusi-solusi politis administratif berkaitan dengan berbagai cara dan sarananya.
Perkara ini seperti yang sudah saya sebutkan merupakan pintu persiapan dan upaya untuk mengambil hukum sebab musabab. Hal itu tentu saja disertai dengan keimanan dan keyakinan bahwa kemenangan pada akhirnya akan berada di pihak umat Islam melalui pengaturan Daulah Islamiyah.
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari ni‘mat. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (TQS. Al-Hajj [22]: 38-39)
Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman. (TQS. Ar-Rûm [30]: 47)
Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi (TQS al-Qashash [28]: 5-6)
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) (TQS. Ghâfir [40]: 51)
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mene-guhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nûr [24]: 55)
Kami memohon kepada Allah Swt agar menjadikan ini sebagai pengetahuan baru yang akan menambah perbendaharaan pengetahuan para pengemban dakwah agar mereka mengaktifkan akal dan pemikiran mereka untuk melakukan kreasi dan pengkajian dalam masalah yang sangat penting ini. Sebagaimana kami memohon kepada Allah Swt agar menuntun kami dalam berijtihad kepada kebenaran. Dan kami juga memohon kepada Allah Swt agar pengetahuan ini memberikan manfaat kepada saudara-saudara kami para pengemban dakwah pada tahapan ini dan nanti setelah Daulah Khilafah Islamiyah Rasyidah Kedua tegak kembali dalam waktu dekat dengan seizin Allah Swt.
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN ………………………………………………….. 7
PERSEMBAHAN…………………………………………………… 9
MUKADIMAH ………………………………………………………. 13
TANTANGAN DARI LUAR NEGERI ………………………… 21
1. PERANG FISIK……………………………………………… 23
Bentuk-bentuk Perang Fisik Kaum Kafir ……………….. 29
Para Penguasa Kaki Tangan Kaum Kafir …………… 29
Pangkalan-pangkalan Militer …………………………… 30
Koalisi Militer Internasional …………………………….. 30
Metode Menghadapi Perang Fisik dan Bersikap
Teguh di Dalamnya …………………………………………… 35
Mobilisasi Umum: Secara Fisik dan Maknawi ……. 36
Manuver Politik dan Manajemen Krisis yang Baik 40
Menyeru Bangsa-bangsa Islam dan Bangsabangsa
Kafir secara Baik ………………………………… 41
Karakter Seruan yang Diarahkan ke Negerinegeri Islam ……. 42
Seruan yang Baik kepada Bangsa-bangsa Kafir
di Luar Negeri-negeri Kaum Muslim………………… 45
2. POLITIK PENGABURAN DAN PENYESATAN (PERANG PEMIKIRAN) …. 57
6 Khilafah Rosyidah yang telah Dijanjikan…
Pengaburan Potret Daulah Islamiyah……………………. 61
Pertama, Pengaburan Potret Daulah Islamiyah
di Mata Bangsa-bangsa Islam …………………………. 61
Kedua, Pengaburan Potret Daulah Islamiyah
di Mata Bangsa Barat ……………………………………. 66
Metode Menghadapi Potret Penyesatan………………… 71
Pemutarbalikan Fakta Sejarah dan Metode
Menghadapinya ………………………………………………… 79
Embargo Politik, Ekonomi, dan Intelektual …………… 87
Metode Menentang Embargo ……………………………… 97
Metode Menentang Embargo di Dalam Negeri ……… 99
Pertama, Mobilisasi Umum Secara Maknawi
Menghadapi Embargo ………………………………….. 99
Kedua, Penyusunan Rencana untuk Menutup
Kekurangan Akibat Embargo………………………….. 105
Ketiga, Pemanfaatan Segenap Potensi dan
Kemungkinan di Dalam Daulah ……………………… 108
Metode Menghadapi Embargo di Luar Negeri ………. 108
TANTANGAN-TANTANGAN DALAM NEGERI …………. 115
1. Mobilisasi secara Pemikiran dan Maknawi ………… 117
2. Kurangnya Sumber Daya dan Potensi Dibanding Besarnya Tantangan ……………………………………… 125
3. Penerapan Islam Secara Revolusioner ……………… 133
4. Memerangi Realita Rusak Warisan Sistem Lama.. 145
1. Pendidikan dan Kurikulum …………………………. 147
2. Pers dan Insan Pers ……………………………………. 149
3. Uang dan Sistem Moneter ………………………….. 151
4. Orang-orang Administratif dan Para Pemegang
Tugas Sensitif ……………………………………………. 156
PENUTUP ……………………………………………………………. 169
Di Depan Pintu Khilafah …………………………………….. 171
DOWNLOAD:

Kamis, 08 November 2012

Posisi Hizb Islam Dalam Konteks Hadits Hudzaifah Ra.






Apakah Kelompok, Partai, atau Harakah Islam Yang Ada di Negeri-negeri Islam Sekarang Termasuk Firqah yang Harus Dijauhi?
Ada sebagian kaum Muslim memahami bahwa keberadaan partai, jama’ah, kelompok, atau organisasi-organisasi Islam yang berdiri di tengah-tengah kaum Muslim termasuk firqah yang harus dijauhi oleh seluruh kaum Muslim.Mereka beralasan; (1) ada perintah dari Nabi Mohammad saw kepada kaum Muslim untuk mengikatkan diri dengan jama’ah al-Muslimin dan meninggalkan firqah-firqah; (2) kelompok-kelompok ini telah menyebabkan kaum Muslim terpecah belah dalam partai-partai dan kelompok-kelompok; (3) masing-masing kelompok fanatik dengan kelompoknya sendiri.Berdasarkan alasan-alasan ini, lalu mereka mengharamkan semua kutlah (kelompok, gerakan, partai, organisasi, jama’ah), walaupun kelompok (hizb) itu memperjuangkan Islam.
Untuk alasan pertama, mereka mengetengahkan sebuah hadits yang dituturkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah al-Yamaniy ra, bahwasanya beliau ra berkata;
 
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan.Sedangkan aku bertanya kepada beliau saw mengenai keburukan, karena khawatir keburukan itu akan menimpaku.Aku bertanya, ”Ya Rasulullah, sesungguhnya, kami dahulu berada di masa jahiliyyah dan keburukan.Lalu, Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini.Lantas, apakah setelah kebaikan ini akan datang keburukan?Nabi saw menjawab, ”Ya”. Saya bertanya lagi,”Apakah setelah keburukan itu akan ada kebaikan? Nabi saw menjawab, ”Ya, dan di dalamnya terdapat ”dakhan” (kotoran).Aku bertanya, ”Apa kotorannya?” Beliau menjawab, ”Kaum yang memberi petunjuk bukan dengan petunjukku; yang mana kamu mengenal mereka, dan kamu akan mengingkari”.Aku bertanya lagi, ”Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?Nabi saw menjawab, ”Ya, orang-orang yang mengajak ke pintu-pintu neraka.Siapa saja yang menerima ajakan mereka menuju pintu-pintu neraka, mereka akan melemparkannya ke dalam neraka”.Aku bertanya lagi, ”Ya Rasulullah, beritahukanlah sifat-sifat mereka kepada kami”.Nabi saw menjawab, ”Mereka memiliki kulit yang sama dengan kita, dan berbicara dengan bahasa-bahasa kita”.Aku bertanya lagi, ”Apa yang engkau perintahkan kepada kami, jika hal itu menimpaku?Nabi saw menjawab, ”Tetapilah jama’at al-Muslimiin dan imam mereka”.Aku bertanya, ”Lalu, bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam”.Nabi saw bersabda, ”Jauhilah semua firqah tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon, hingga kematian menjemputmu, sedangkan engkau tetap dalam keadaan seperti itu”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Menurut mereka, hadits ini menunjukkan bahwa kaum Muslim wajib menjauhi firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada, di saat kaum Muslim tidak memiliki jama’ah dan imam.Masih menurut mereka, pengertian semacam ini terlihat jelas dalam redaksi hadits;
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
”Hudzaifah ra bertanya, ”Lalu, bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam”.Nabi saw bersabda, ”Jauhilah semua firqah tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon, hingga kematian menjemputmu, sedangkan engkau tetap dalam keadaan seperti itu”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Berdasarkan hadits ini mereka berpendapat bahwa, keberadaan firqah (kelompok, partai, hizb, danjama’ah) di dunia Islam saat ini merupakan sesuatu yang terlarang dan harus dijauhi oleh seluruh kaum Muslim sebagai bentuk pengamalan hadits riwayat Hudzaidah al-Yamaniy di atas.Oleh karena itu, masih menurut mereka, kaum Muslim dilarang mendirikan, berkecimpung, atau melibatkan diri dalam kelompok, partai, atau hizb, apapun alasannya.
Istinbath semacam ini tidak tepat. Sebab, kesimpulan seperti itu belum melibatkan dan mencakup keseluruhan nash yang berbicara mengenai jama’ah (kelompok, hizb, jamaa’ah, firqah, dan thaaifah).Pasalnya, di samping ada kewajiban menjauhi firqah, seperti yang tercantum di dalam hadits Hudzaifah al-Yamaniy di atas, ada pula perintah sebaliknya, yakni perintah mendirikan kutlah, kelompok, firqah, hizb, atau thaaifah.Perintah untuk mendirikan jamaa’ah, firqah, atau thaaifah, disebutkan secara tegas di dalam al-Quran.Allah swt berfirman;
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. [TQS Ali Imron (3):104]
Imam Ibnu Katsir menyatakan;
والمقصود من هذه الآية أن تكون فرْقَة من الأمَّة متصدية لهذا الشأن، وإن كان ذلك واجبا على كل فرد من الأمة بحسبه، كما ثبت في صحيح مسلم عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَده، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ”. وفي رواية: “وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ”
Maksud ayat ini adalah, hendaknya ada kelompok (firqah) dari umat ini (umat Islam) yang siap sedia menjalankan tugas tersebut (dakwah menuju Islam dan amar makruf nahi ‘anil mungkar), walaupun (dakwah menuju Islam dan amar makruf nahi ‘anil mungkar) juga kewajiban setiap individu umat ini; sebagaimana telah ditetapkan di dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “
“مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَده، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ”. وفي رواية: “وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ” .
Siapa saja diantara kalian yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia ubah dengan tangannya.Jika ia tidak mampu (mengubah dengan tangan) hendaknya dengan lisannya.Dan jika ia tidak mampu (mengubah dengan lisannya), hendaknya dengan hatinya”.Di dalam riwayat lain dituturkan, ”Setelah itu tidak ada keimanan seberat biji gandum pun”.[HR. Imam Muslim dari Abu Musa al-Asy’ariy][1]
Di dalam Tafsir al-Thabariy disebutkan, ”Abu Ja’far menyatakan, ”..yakni adanya jamaa’ah (kelompok) yang menyeru manusia menuju kebaikan, yakni Islam dan syariat Islam yang telah disyariatkan Allah atas hambaNya; dan melakukan amar ma’ruf nahi ’anil mungkar; yakni memerintahkan manusia untuk mengikuti Nabi Muhammad saw, dan agamanya yang berasal dari sisi Allah swt; dan mencegah kemungkaran; yakni mereka mencegah dari ingkar kepada Allah, serta (mencegah) mendustakan Nabi Muhammad saw dan ajaran yang dibawanya dari sisi Allah….”[2]
Imam Ali Al-Shabuniy menyatakan, ”Maksudnya, hendaknya dirikanlah kelompok (thaaifah) dari kalian (umat Islam) untuk berdakwah menuju Allah, dan untuk mengajak kepada setiap kebajikan dan mencegah dari setiap kemungkaran”.[3]
Dengan demikian, ayat di atas menunjukkan dengan sangat jelas bahwa, Allah swt telah memerintahkan kaum Muslim untuk mendirikan jama’ah, thaifah, hizb, atau kelompok dari kalangan kaum Muslim yang bertugas menyeru kepada Islam dan melakukan amar makruf nahi ’anil mungkar. Frase ”minkum” pada ayat di atas merujuk kepada kaum Muslim, bukan merujuk kepada non Muslim.Semua ini menunjukkan bahwa ”jama’ah” tersebut harus beranggotakan orang-orang Muslim, bukan orang-orang kafir.
Lalu, bagaimana mengkompromikan hadits Hudzaifah al-Yamaniy yang memerintahkan kaum Muslim menjauhi firqah, dengan al-Quran yang justru memerintahkan kaum Muslim mendirikan firqah (kelompok)?Kompromi kedua dalil ini adalah sebagai berikut.
Pada dasarnya, maksud sabda Nabi saw agar kaum Muslim menjauhi firqah-firqah yang yang tercantum di dalam hadits Hudzaifah ra tidak bersifat mutlak untuk semua firqah (kelompok), akan tetapi sebatas pada firqah-firqah (kelompok) yang menyimpang dari al-Quran dan Sunnah.Artinya, jika kelompok, partai, atau jamaa’ah tersebut telah menyimpang dari jalan lurus yang digariskan Allah swt dan RasulNya, maka firqah tersebut harus dijauhi, dan seorang Muslim tidak boleh berkecimpung di dalamnya.Sedangkan firqah, thaaifah, jamaa’ah, maupun hizb yang didirikan untuk mengamalkan perintah Allah swt surat Ali Imron ayat 104; dan selama firqah, thaaifah, jamaa’ah, maupun hizb tersebut tetap berdiri di atas al-Quran dan Sunnah serta menyeru kepada kebaikan; maka kelompok-kelompok seperti ini bukan termasuk firqah yang harus dijauhi.Bahkan, kelompok semacam ini wajib ada di tengah-tengah kaum Muslim untuk melakukan amar makruf nahi ’anil mungkar, walaupun jumlahnya lebih dari satu.
Makna semacam ini tampak jelas dalam sabda Rasulullah saw;
 
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
”Hudzaifah ra bertanya, ”Lalu, bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam”.Nabi saw bersabda, ”Jauhilah semua firqah tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon, hingga kematian menjemputmu, sedangkan engkau tetap dalam keadaan seperti itu”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim].
Lafadz di dalam hadits itu adalah ”fa’tazil tilka al-firaqa kullaha”.Kata ”tilka” menunjukkan bahwa firqah yang dimaksud bukanlah semua firqah secara keseluruhan.Akan tetapi, semua firqah yang memiliki sifat sebagaimana yang disebutkan Nabi dalam lafadz sebelumnya, yakni, ”du’at ila abwaab al-jahannam” (para penyeru kepada pintu-pintu jahannam)”.
Dengan demikian, firqah yang diperintahkan oleh hadits ini untuk dijauhi adalah firqah-firqah yang mengajak kepada pintu-pintu neraka. Degan kata lain, firqah-firqah yang yang mengajak kepada kekufuran, yang semua itu mengantarkan pelakunya masuk ke dalam neraka jahannam.Bukan kelompok-kelompok yang berdiri di atas sunnah Rasul dan menegakkan amar makruf nahi ’anil mungkar.
Adapun terhadap firqah atau kelompok yang tetap berdiri di atas sunnah Nabi saw, dan senantiasa menegakkan amar makruf nahi ’anil mungkar, maka seorang Muslim diperintahkan untuk berada di dalam kelompok tersebut.Hal ini ditegaskan dalam perintah Allah swt surat Ali Imron ayat 104. Kaum Muslim diperintahkan mendukung dan melibatkan diri dalam kelompok yang bertujuan untuk melenyapkan kekufuran dan kemungkaran yang telah tersebar luas di tengah-tengah masyarakat akibat diterapkannya aqidah dan sistem kufur.
Alasan lain yang mengharuskan seorang Muslim melibatkan diri dalam kelompok, jamaa’ah, atau partai yang berdiri di atas sunnah Nabi saw, dan yang bertujuan menegakkan hukum-hukum Allah secara kaaffah adalah; kenyataan bahwa, perjuangan menegakkan hukum-hukum Allah swt secara menyeluruh tidak mungkin dilakukan seorang diri, atau melalui ’amal fardiy (kerja individual).Tujuan semacam ini hanya bisa diwujudkan melalui perjuangan yang bersifat kolektif (’amal jamaa’iy).Selain itu, perjuangan menegakkan kembali hukum-hukum Allah swt secara kaaffah merupakan perjuangan yang sangat berat dan membutuhkan andil banyak orang; dan tidak mungkin dipikul oleh seorang individu saja.Kaedah syar’iyyah menyatakan;
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Tidak tersempurnanya suatu kewajiban kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib”
Adapun untuk alasan kedua yang menyatakan bahwa, keberadaan kelompok-kelompok tersebut telah menyebabkan kaum Muslim terpecah belah, sehingga kelompok itu harus dijauhi; sesungguhnya alasan semacam ini tidaklah benar.Harus ditegaskan; banyaknya kelompok, partai, atau jama’ah yang berdiri di atas Islam bukan sesuatu yang terlarang.Sebab, kata ”ummah” dalam Surat Ali Imron:104 berbentuk ism al-jins sehingga tidak membatasi hanya satu.
Pada dasarnya, salah satu faktor yang menyebabkan kaum Muslim terpecah belah adalah, adanya fanatisme kelompok danmadzhab yang berlebih-lebihan.Sikap inilah, sesungguhnya yang menyebabkan kaum Muslim terpecah belah, bukan banyaknya kelompok, partai, maupun madzhab.Di dalam lintasan sejarahnya, kaum Muslim telah terbiasa dengan banyak madzhab dan kelompok, akan tetapi mereka tetap bisa bersatu dan tidak terpecah belah.Faktor lain yang menyebabkan kaum Muslim terpecah belah adalah ketiadaan seorang Imam (Khalifah).
Adapun alasan ketiga untuk menolak keberadaan kelompok, partai, dan jama’ah Islam adalah,masing-masing kelompok tersebutfanatik dengan kelompoknya sendiri dan berbangga-bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.Mereka mengetengahkan firman Allah swt;
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.[TQS al-Ruum (30): 32], dan masih banyak ayat-ayat yang memiliki pengertian senada, misalnya Al-Maidah (5):53; al-Mu`minuun (23):54], dan sebagainya.
Berdasarkan ayat ini, mereka menyatakan bahwa kelompok, partai, atau jamaa’ah yang ada sekarang ini telah menyebabkan munculnya sikap fanatisme kelompok dan berbangga-bangga dengan kelompoknya sendiri, sehingga mereka harus dijauhi.Oleh karena itu, semua hizb (kelompok) adalah haram.Lantas, benarkah pendapat semacam ini?Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita simak penjelasan para ulama tafsir tentang ayat ini.
Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
 
وقوله: { مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ } أي: لا تكونوا من المشركين الذين قد فرقوا دينهم أي: بدلوه وغيروه وآمنوا ببعض وكفروا ببعض.وقرأ بعضهم: “فارقوا دينهم” أي: تركوه وراء ظهورهم، وهؤلاء كاليهود والنصارى والمجوس وعَبَدة الأوثان، وسائر أهل الأديان الباطلة، مما عدا أهل الإسلام، كما قال تعالى: { إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ } [الأنعام: 159]، فأهل الأديان قبلنا اختلفوا فيما بينهم على آراء وملَل باطلة، وكل فرقة منهم تزعم أنهم على شيء،وهذه الأمةأيضًا اختلفوا فيما بينهم على نحل كلها ضلالةإلا واحدة، وهم أهل السنة والجماعة، المتمسكون بكتاب الله وسنة رسول اللهصلى الله عليه وسلم، وبما كان عليه الصدر الأول من الصحابة والتابعين، وأئمة المسلمين في قديم الدهر وحديثه، كما رواه الحاكم في مستدركه أنه سئل، عليه السلامعن الفرقة الناجية منهم، فقال: “ما أنا عليه [اليوم]وأصحابي” .
Adapun firman Allah swt: (min al-ladziina farraquu diinahum wa kaanuu syiya’an kullu hizb bimaa ladaihim farihuun), maksudnya adalah, “janganlah kalian menjadi bagian orang-orang musyrik yang telah memecahbelah agama mereka; yakni mengganti dan mengubah agamanya, iman terhadap sebagian dan kafir (ingkar) terhadap sebagian yang lain.Sebagian ulama membaca dengan : (faaraquu diinahum), yang maknanya adalah “taarakuuhu wara`a dzahrihi” (meninggalkan agamanya di belakang punggung mereka).Mereka itu seperti orang-orang Yahudi, Nashraniy, Majusiy, penyembah berhala, dan semua pemilik agama bathil; selain penganut agama Islam; sebagaimana firman Allah swt, artinya “ Sesungguhnya, orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggungjawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya, urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”.[TQS Al An’aam (6):159]Penganut agama sebelum kita telah berselisih di antara mereka mengenai pemikiran-pemikiran dan syariat-syariat agama yang bathil.Setiap kelompok mengaku berada di atas kebenaran.Umat ini (umat Islam) juga akan berselisih dalam urusan agama, dan seluruhnya, kecuali satu kelompok, yakni ahlu al-sunnah wa al-jamaa’ah yang senantiasa berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah NabiNya, dan apa yang telah ditempuh oleh generasi awal Islam dari kalangan shahabat ra dan tabi’uun dan para ulama kaum Muslim baik salaf maupun khalaf; sebagaimana dituturkan oleh Imam al-Hakim di dalam al-Mustadrak, bahwasanya Nabi saw ditanya tentang firqah al-naajiyah (kelompok yang selamat) dari kalangan mereka.Nabi saw menjawab, ”Kelompok yang berada di atas jalan yang aku tempuh saat ini dan juga para shahabat”.[4]
Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa kelompok (firqah) yang dicela dan berbangga-bangga dengan apa yang ada pada diri mereka, adalah kelompok yang berbangga-bangga dengan keyakinan dan pendirian mereka yang sesat dan kufur.Kelompok ini telah mengganti dan mengubah sendi keyakinan dan syariat agama mereka, lalu mereka berbangga-bangga dengan keyakinan dan syariat agama yang telah menyimpang dan sesat itu.Kebanggaan yang dilarang di dalam ayat tersebut adalah kebanggaan dalam kesesatan dan kekufuran.Sedangkan kebanggaan dalam Islam atau pada perkara yang wajib dibanggakan bukanlah kebanggaan yang dilarang.Misalnya, seorang Muslim harus berbangga dengan dan menunjukkan keislamannya.Sebab, secara bahasa kata al-farh berarti naqiidl al-huzn (lawan dari sedih)[5].Menurut ulama tafsir, frase (farihuun) pada ayat di atas bermakna masruurun, mu’jibuun, dan raadluun (senang, kagum, dan ridla)[6].Dengan demikian, seorang Muslim wajib ridlo, senang, dan kagum dengan agama Allah dan para perkara yang boleh dibanggakan.Allah swt berfirman;
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
”Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira (yafrahuu). Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. [TQS Yunus (10):58]
Berbangga dan bergembira dengan kurnia dan rahmat Allah sesuatu yang dibenarkan, dan tidak dilarang.Sedangkan berbangga dengan sesuatu yang seharusnya tidak boleh dibanggakan adalah terlarang.Misalnya, Allah swt berfirman;
وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ
” dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”. [TQS Al Hadiid (57):23]
Oleh karena itu, berbangga-bangga yang dilarang dalam konteks ayat di atas (surat Ruum: 32) adalah berbangga-bangga dalam kesesatan dan kekufuran. Sedangkan berbangga-bangga dalam kebenaran dan keIslaman bukanlah sesuatu yang dilarang.
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa, ayat ini tidak bisa ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang masih tegak di atas sunnah Nabi saw, dan tidak mengganti sendi-sendi dan syariat agama Islam.Semampang, aqidah mereka tetap Islam, dan mereka masih berjalan di atas jalan yang lurus, dan berjuang untuk menegakkan Islam, maka kelompok seperti ini bukanlah firqah yang disinggung oleh ayat ini.
Oleh karena itu, kelompok Islam, baik yang berbentuk jamaa’ah, partai, atau hizb yang ada di dunia Islam saat ini, yang didirikan untuk memenuhi seruan Allah swt dalam surat Ali Imron ayat 104, dan yang tetap berdiri di atas jalan lurus (sunnah Nabi saw), bukanlah kelompok yang diharamkan.Kelompok-kelompok seperti ini tidak boleh dijauhi, bahkan seorang Muslim wajib membantu perjuangan mereka dengan harta dan jiwa.
Sedangkan kelompok, partai, atau jamaa’ah yang didirikan di atas aqidah kufur, semacam sekulerisme, demokrasi, sosialisme, nasionalisme, dan sebagainya; serta bertujuan untuk menerapkan dan melanggengkan sistem kufur, maka kelompok-kelompok seperti ini adalah kelompok yang harus dijauhi; dan kaum Muslim dilarang membantu atau melibatkan diri di dalamnya.Pasalnya, kelompok ini tidak berada di atas jalan yang lurus (sunnah Nabi saw), alias telah menyimpang dari jalan Islam. Kelompok-kelompok seperti inilah yang dimaksud oleh nash-nash al-Quran dan hadits riwayat Hudzaifah al-Yamaniy di atas, sebagai firqah yang sesat dan harus dijauhi kaum Muslim. Bukan hizb atau firqah yang tetap berjalan di atas sunnah Nabi saw.
Di samping itu, Rasulullah saw juga secara tegas menyebutkan dan memuji keberadaan firqah naajiyyah (kelompok yang selamat).Nabi saw bersabda;
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ قُتَيْبَةَ وَهُمْ كَذَلِكَ
Akan ada kelompok dari umatku yang selalu menang di atas kebenaran, tidak akan membahayakan mereka orang yang memusuhi mereka, hingga Allah mendatangkan perintahnya, dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”.[HR. Imam Muslim]
Nabi saw juga memuji dan menyebut ’thaaifah al-zhaahirah’ (kelompok yang menang).Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits, bahwasanya Nabi saw bersabda;
َزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلَّا مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Akan selalu ada kelompok (thaaifah) dari umatku yang senantiasa berada di atas kebenaran, dan mampu mengalahkan musuh-musuh mereka.Tidak akan membahayakan mereka, orang-orang yang menyelisihi mereka kecuali hanya sekedar kesulitan hidup yang menimpa mereka, hingga tiba urusan Allah swt, dan mereka tetap berada dalam keadaan itu.Para shahabat bertanya, ”Ya Rasulullah, di manakah kelompok itu?Rasulullah saw bersabda, ”Di Baitul Maqdis dan sekitar Baitul Maqdis”.[HR. Imam Ahmad]
Kewajiban Mendirikan Jama’ah atau Partai Politik Berbasis Islam
Al-Quran telah menyatakan dengan sangat jelas adanya kewajiban atas kaum Muslim untuk mendirikan jama’ah, partai politik, hakarah, atau hizb.Allah swt berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. [TQS Ali Imran (3) : 104]
Menurut Ibnu Katsir, maksud ayat ini adalah hendaknya ada firqah (kelompok) dari umat ini (umat Islam) yang melaksanakan kewajiban tersebut (yad’una ila al-khair wa ya’muruuna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-mungkar), meskipun kewajiban tersebut juga berlaku bagi setiap individu umat ini; seperti yang telah ditetapkan di dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, “Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman.”[HR. Muslim] [Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imron:104]
Beberapa ahli tafsir lain memaknai kata (ummah) di dalam ayat itu dengan jamaa’ah[7].Ulama tafsir lain memaknainya dengan “thaaifah”.[8]Sedangkan kata al-jamaa’ah, firqah, dan thaaifah memiliki pengertian yang sama, yakni sekumpulan manusia[9].
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa, meskipun di satu sisi, Allah swt memerintahkan kaum Muslim untuk hidup di dalam satu kesatuan ummat, yakni jamaa’at al-muslimiin (seluruh kaum Muslim yang dipimpin seorang khalifah), akan tetapi, di sisi lain, Allah juga memerintahkan kaum Muslim untuk mendirikan “firqah, thaaifah, atau jamaa’ah (kelompok)” dari kalangan kaum Muslim, yang bertujuan melaksanakan dakwah menuju Islam (yad’uuna ila al-khair) dan amar makruf nahi ‘anil mungkar; meskipun hal ini juga merupakan kewajiban setiap individu kaum Muslim.
Kesimpulan seperti ini bisa dimengerti karena, huruf “min” pada frase (minkum) pada surat Ali Imron : 104 tersebut berfungsi untuk “tab’idl” (membatasi) bukan untuk “bayan” (menjelaskan).Atas dasar itu, kewajiban mendirikan jamaa’ah yang bertugas melakukan dakwah menuju Islam (yad’uuna ila al-khair) dan amar makruf nahi ‘anil mungkar, adalah fardlu kifayah. Adapun sebagian mufassir yang berpendapat bahwa huruf “min” pada surat Ali Imron 104 ini bermakna lil bayan, sesungguhnya pendapat semacam ini telah dilemahkan oleh Imam Thabariy, Ibnu Katsir, Al-Hafidz Suyuthiy, Imam Qurthubiy, dan lain-lain[10].Menurut Imam Qurthubiy, makna li tab’iidl lebih shahih.
Adapun makna dari kata “al-khair” yang tercantum dalam frase [yad’uuna ila al-khair: menyeru kepada kebajikan] adalah Islam beserta syariah yang disyariatkan Allah kepada hambaNya.Ini adalah penafsiran Imam Thabariy[11].Ada pula yang mengartikan “al-khair” dengan al-diin secara keseluruhan, baik yang menyangkut ushul, furu’, dan syariatnya.Penafsiran semacam ini diketengahkan oleh Imam al-Sa’diy[12].Sedangkan mufassir lain menafsirkan “al-khair” dengan Islam itu sendiri[13].
Sedangkan makna kata “al-makruf” dalam frase [amar makruuf] adalah semua hal yang sejalan dengan al-Kitab dan Sunnah.Sedangkan ”al-mungkar” adalah semua hal yang bertentangan dengan al-Kitab dan Sunnah[14].
Dengan demikian, surat Ali Imron ayat 104 merupakan dalil sharih wajibnya kaum Muslim untuk mendirikan sebuah partai politik yang bertujuan menyeru kepada Islam dan melakukan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar.Hanya saja, hukum mendirikan jama’ah atau partai politik berasaskan Islam adalah fardlu kifayah, bukan fardlu ‘ain.Artinya, jika ada sebagian kaum Muslim yang telah menunaikan kewajiban tersebut, dan mereka berhasil menuntaskan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban itu bagi kaum Muslim lainnya. []

[1]Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imron (3):104; lihat juga Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, surat Ali Imron (3):104; Imam Suyuthiy, Tafsir Jalalain, dan kitab-kitab tafsir lainnya.
[2]Imam al-Thabariy, Tafsir al-Thabariy, surat Ali Imron (3):104
[3]Imam Ali al-Shabuniy, Shafwat al-Tafaasiir, juz 1, hal. 221
[4] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 6, hal. 317
[5]Ibnu Mandzur, Lisaan al-‘Arab, juz 2, hal. 541; Ibnu Sayyidih, al-Muhkam wa al-Muhiith al-A’dzam, juz 2, hal. 23
[6] Imam An Nasaafiy, Madaarik al-Tanziil, juz 2, hal. 138 menafsirkan frase “farihuun” dengan masruurun; Imam Zuhailiy, al-Tafsiir al-Muniir, juz 17, hal. 56 menafsirkannya dengan masruurun mu’jibuun; al-Khaazin, Lubaab al-Ta’wiil, juz 3, hal. 273; dan Samarqandiy, Bahr al-’Uluum, juz 2, hal.410, menafsirkannya dengan mu’jibuun raadluun; Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, juz 6, hal. 86, Imam Baidlawiy, Tafsir al-Baidlawiy, juz 2, hl. 106; dan Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 2, hal. 604, mengartikannya dengan mu’jibuun.Al-Wahidiy, al-Wasiith, juz 3, hal. 292, menafsirkannya dengan raadluun.
[7] Al-Alusi, Ruuh al-Ma’aaniy, juz 2, hal. 237; al-Samarqandiy, Bahr al-‘Uluum, juz 1, hal. 289; Al-Baqaiy, Nadzm al-Durar, juz 2, hal. 132; Ali al-Shabuniy, Shafwat al-Tafaasiir, juz 1, hal. 201.
[8] Al-Jazairiy, Aysar al-Tafaasiir,juz 1, hal. 357-358
[9]Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-‘Arab, juz 8, hal. 53; al-Muhkaam wa al-Muhiith al-A’dzam, juz 1, hal. 120-121; Imam al-Raziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 501
[10] Imam Qurthubiy, al-Jaami’ li Ahkaam al-Quran, juz 4, hal. 106; Abu Hayyan, al-Bahr al-Muhiith, juz 2, hal. 23; al-Zamakhsyariy, al-Kasysyaaf, juz 1, hal. 288; Imam Nasaafiy, Madaarik al-Tanziil wa Haqaaiq al-Ta`wiil, juz 1, hal. 94; Imam al-Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 1, hal. 465; Imam Baidlawiy, Anwaar al-Tanziil wa Asraar al-Ta`wiil, juz 1, hal. 173; dan lain-lain.
[11] Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 3, hal. 385
[12] ‘Abd al-Rahman al-Sa’diy, Taysiir al-Kariim al-Rahmaan, juz 1, hal. 288.
[13] Imam al-Naisaburiy, Tafsiir Gharaaib al-Quran, juz 1, hal. 474-475; Imam Suyuthiy, al-Durr al-Mantsuur, juz 2, hal. 110; Abu Hayyan al-Andalusiy, Tafsiir al-Bahr al-Muhiith, juz 2, hal. 23; dan lain sebagainya.
[14] Imam al-Nasafiy, Tafsir al-Nasafiy, juz 1, hal. 94.