Spirit Kebangkitan Ummat

Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani) “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim). “Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi) Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma(Italia). Rasulullah SAW bersabda: ”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Senin, 28 November 2011

Keutamaan JIHAD

Keutamaan Jihad.

اَلْحَمْدُ ِللهِ, اَلصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُمْ إِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ.
أَمَّا بَعْدُ...

Sebelum berbicara masalah jihad dan keutamaannya, ada baiknya kami jelaskan terlebih dahulu tentang Dien (agama) Islam secara singkat, mudah dan praktis, Insya Allah bisa dipahami oleh siapapun, termasuk orang yang buta huruf yang tidak pernah mengenal sekolah. Tetapi ironisnya kadang-kadang sarjana lulusan universitas, S1, S2, S3, BA, Master, Doktor, bahkan yang mengaku sebagai kyai dan lain sebagainya, ada yang tidak memahami dien (agama) Islam yang sebenarnya, sebagaimana yang datang dari Allah ta’ala yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam.
Kenapa bisa terjadi demikian? Tentunya keterangannya panjang lebar, tidak cukup diuraikan dalam satu, dua buku, jika dirincikan. Namun secara garis besarnya ada dua faktor penyebabnya.
1. Faktor dalaman, maksudnya faktor dari kalangan kaum muslimin sendiri, yang mana mereka telah terkena fitnah, syubuhat atau bencana kebodohan, kecuali yang dirahmati Allah. Informasi dan maklumat tentang Dienul Islam, yang ada dalam otak, benak dan pemikiran mereka tidak sebagaimana informasi dan maklumat yang dibawa oleh Nabi besar kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam, malah bertentangan.
2. Faktor luaran, maksudnya faktor dari luar Islam, yang hal ini merupakan target utama bagi musuh-musuh Islam dan kaum Muslimin, baik dari golongan kafir Yahudi Zionis, kafir Nasrani Salibis, kafir Komunis, kaum Masoni, kolonialis, imperialis dan antek-anteknya, semua, maupun yang lain-lain. Sebab mereka telah mempelajari dengan teliti dan mengambil kesimpulan bahwa mereka tidak akan dapat menguasai kaum muslimln melainkan dengan jalan terutamanya menjauhkan kaum muslimin dari pemahaman Islam yang benar. Dalam mensukseksan target ini mereka mempergunakan seribu satu cara dan sarana, kalau perlu mereka akan bayar dengan seluruh apa yang ada pada mereka, yang penting berhasil mencapai tujuan busuknya.
Sarana paling efektif yang mereka pergunakan adalah media-media massa, misalnya televise, radio, internet, buku-buku, koran, surat-surat kabar, majalah-majalah, novel-novel dan sebagainya.
Dengan dua faktor tersebut, maka kita mendapati mayoritas kaum muslimin di seluruh dunia, di mana-mana –kecuali yang dirahmati Allah- mereka tidak yakin lagi bahkan ragu-ragu dengan kesempurnaan, kesyumulan (universalitas) Islam, bahwa Islam itu mengatur segala aspek kehidupan dan sesuai dipraktekan di bumi manapun termasuk di negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim, dan hal ini telah berjalan, berabad-abad pada masa yang lalu, dan bahkan kemajuan mereka bukan hanya sebatas itu. Sebagian mereka ragu-ragu terhadap seluruh system-sistemnya (Islam) termasuk hukum-hukumnya dan tidak sedikit yang meragukan aqidahnya, syariatnya dan sebagainya.
Peranan dan pengaruh media massa tidak diragukan lagi dalam menyesatkan dan menjahanamkan kaum muslimin, sungguh besar dan amat dahsyat, hanya Allah Ta’ala saja yang mengerti ukurannya. Mereka bisa menjadi ragu-ragu dengan satu-satunya agama yang diridhoi Allah dan yang benar (lihat surat Ali Imran (3) : 19, 83, 85 dan lain-lain). Mereka bisa menjadi tidak yakin lagi dengan agama yang dari semenjak kecil mereka telah meyakininya, dan akhirnya mereka mencampakkannya dan melepaskannya begitu saja gara-gara propaganda musuh-musuh Allah, musuh-musuh Rasul-Nya dan musuh-musuh kaum mukminin.
Saya pernah mendengarkan khutbah atau ceramah salah seorang da’i yang masyhur namanya di Indonesia dan di Malaysia yaitu Almarhum Asy-Syaikh Al-Ustadz Abdullah Sungkar rhm. Beliau menerangkan tentang dahsyat dan hebatnya peranan senjata propaganda dalam menjadikan kaum muslimin diliputi dan diselubungi dengan fitnah syubuhat (bencana kebodohan), termasuk ragu-ragu dengan Islam, agama yang mereka ikuti dan miliki.
Beliau mengibaratkan bagaikan pak Haji yang pergi ke pasar untuk membeli seekor kambing untuk keperluan aqiqah (pesta kelahiran anak, red) anak perempuannya yang baru lahir. Begitu ia sampai di pasar, iapun membeli seekor kambing sesuai dengan yang diinginkannya dan yang cukup syaratnya untuk aqiqah. Lalu ia tuntun dengan berjalan kaki, menuju rumahnya. Ketika ia sedang asyik dan santai menuntun kambingnya, tiba-tiba terdengar suara nyeletuk dari sebelah kiri jalan, “Hai pak Haji, kamu kan sudah haji, kopyahmu putih, kenapa kamu menuntun anjing seperti orang bule saja… ”
Tetapi pak Haji tidak memperdulikan sama sekali dengan celetukan itu, ia anggap orang gila sebab pak Haji benar-benar yakin bahwa hewan yang dituntunnya adalah seekor kambing yang telah dibelinya di pasar kambing, bukan seekor anjing sebagaimana yang dikatakan oleh orang itu.
Pak Haji pun meneruskan perjalanannya kira-kira lima puluh meter dari tempat tadi, terdengar lagi suara yang senada, dengan yang pertama dari sebelah kanan salan katanya,“ Pak Haji dari kampung mana ini, tidak tahu diri, masak sudah haji menuntun anjing, padahal masyarakat disinikan mayoritasnya bermadzhab Syafi’i, yang menyatakan bahwa anjing itu najis.” Begitu ia mendengar kata-kata sinis itu, pak Haji agak tersentak sebab ia seorang yang taat beragama, dan masih punya ghirah atau kecemburuan yang tinggi terhadap agamanya. Maka ia mengambil waktu sebentar untuk memperhatikan sekali lagi hewan yang dituntunnya, dari kepalanya sampai badannya, ekornya dan kaki-kakinya, ternyata tidak ada sama sekali tanda-tanda bahwa yang dituntunnya adalah seekor anjing.
Maka iapun tidak mau menghabiskan waktu untuk menggubris orang sinting tadi dan meneruskan perjalanannya, agak cepat sedikit. Belum jauh lagi dari tempat itu, tiba-tiba tanpa terduga, nampaklah dua orang yang penampilannya serba meyakinkan, dari sebuah gedung megah yang multi fungsinya, antara lain perkantoran, termasuk kantor dinas peternakan. Dua orang itu menemui pak Haji dengan penuh adab dan sopan santun menasehatinya agar jangan diteruskan menambat atau menuntun hewannya sebab katanya orang-orang yang ada di sebelah jalan didepannya itu fanatik-fanatik, boleh jadi pak Haji akan dicemooh dan diejek, diolok-olok, dan tidak mustahil akan dipukuli, “Pak Haji kok menuntun anjing” oleh karena itu kata mereka, “Lebih baik anjing pak Haji itu dilepaskan saja di sini atau serahkan kepada kamu biarkami kurugn dan ikat sekuat-kuatnya supaya cepat mati dan tidak mengganggu, karena anjing itu hanya membuat masalah.”
Mendengar kata-kata yang kelihatan hikmah itu –padahal sebenarnya penuh kebohongan dan kebusukan- pak Haji terpengaruh dan mulai ragu-ragu dengan kambing yang dituntunnya, apalagi setelah pak Haji sedikit mengenali identitas kedua orang tersebut yang mana pada masa lalu pernah belajar di Pesantren, IAIN, AL-AZHAR, kemudian PhD nya diraih di salah satu universitas yang ada di Amerika atau di Eropa, ia semakin yakin kebenaran ucapannya, dengan kata lain hampir meyakini 85%, bahwa yang dituntunnya adalah anjing bukan kambing.
Namun demikian, ia tidak mau melepaskan kambingnya yang sudah diyakini anjing itu, ia tetap berhasrat membawa sampai rumahny, karena meskipun anjing yang dibelinya, akan tetap bermanfaat baginya, paling tidak sebagai bukti bagi keluarganya bahwa ia tidak berlaku curang dengan uang itu, atau kecopetan, tetapi ia telah ditipu oleh seorang penjual anjing dan disihirnya, maka ia meneruskan perjalanannya menuju rumahnya.
Benar seperti yang diinformasikan oleh dua Doktor tadi, begitu sampai kawasan yang ditunjuk, dari sana sini terdengar ocehan, surakan dan teriakan yang mengatakan, “Pak Haji menuntun anjing !”, maka menjadi genaplah keyakinan pak Haji tanpa ragu sedikitpun bahwa yang dituntunnya adalah seekor anjing berbadan kambing, oleh karena itu langsung dilepaskannya begitu saja.

Begitulah peranan media massa atau propaganda bisa merubah gajah menjadi nyamuk dan nyamuk menjadi gajah, bisa merubah tahi menjadi roti, bisa merubah yang benar menjadi salah, bisa menampakkan yang batil menjadi yang haq atau sebaliknya, bisa menampakkan yang sunnah menjadi bid’ah, dan juga bisa membalik golongan yang benar menjadi golongan yang sesat atau sebaliknya dan seterusnya.
Jihad dan keutamaannya tidak mungkin akan dipahami, apalagi dihayati oleh orang-orang yang tidak memahami Dienul Islam sebenarnya, meskipun secara global atau ijmali. Perlu dimaklumi dan disadari bahwa istilah jihad itu hanya ada dalam system atau tatanan Islam. System diluar Islam baik yang kapitalis, sosialis, komunis maupun sekuler dan yang lain sebagainya, tidak ada jihad.
Kalau misalnya ada itu merupakan rekayasa, dan jihad palsu. Jihad yang sebenarnya sebagaimana yang dimaksudkan Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan demikian juga yang dimaksudkan oleh semua ulama’ yang jujur dan bisa dipercaya dalam semua madzhab Ahlus-Sunnah baik madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali maupun Dzhahiri dan sebagainya, jihad tersebut tidak muncul secara nyata melainkan dalam tatanan dan bangunan Islam.
Oleh karena itu, dalam tulisan yang sederhana dan singkat ini kami akan jelaskan mengenai gambaran Islam secara kaffah (universal), dengan maksud untuk memudahkan pemhaman bagi siapa yang berhasrat memahami dan terbuka hatinya untuk mau memahami. Insya Allah. dengan cara sederhana ini tukang sapu yang tidak berijazah SD pun bisa memahaminya dengan izin Allah Ta’ala.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, pernah mengibaratkan dienul Islam itu laksana sebuah bangunan rumah yang indah. Maksud hadits tersebut kurang lebih sebagai berikut :
Bahwa permisalanku dengan nabi-nabi sebelumku adalah laksana bangunan rumah yang indah lagi bagus. Banyak orang yang menyukai dan berminat kepadanya, lalu mereka berkeliling mengitari rumah itu untuk melihat dari dekat dan menikmati keindahannya. Tiba-tiba mereka melihat ada salah satu diantara penjuru atau dindingnya yang berlubang karena ada satu batu bata yang belum dipasang. maka mereka mengatakan,“ Kenapa satu batu bata ini tidak dipasang?”
Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda,“ Akulah batu bata itu”.
Artinya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam adalah sebagai penyempurna dien (agama), yang dibawa oleh seluruh Nabi-nabi sebelumnya.
Berdasarkan hadits ini mudah-mudahan penggambaran dienul Islam dengan sebuah bangunan sebagaimana yang akan kami gambarkan di bawah ini, tidak salah menurut syara’ dengan maksud untuk memudahkan kaum muslimin dalam memahami dien (agama) nya


Penjelasan singkat :

1. Inilah gambaran dienul Islam secara syumul (universal), atau kaffah yang dintisarikan dari As-Sunnah.
2. Gambaran Dienul Islam seperti ini telah dilaksankan dan di praktekkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, sejak beliau berhijrah ke Madinah Al Munawarah, kemudian diteruskan oleh khulafaur rasyidin, lalu khilafah Umawiyah, Abbasiyah, dan seterusnya dan seterusnya sehingga sampai pada kekhilafahan yang terakhir yaitu dinasti Utsmaniyah Al Islamiyah atau Khilafah Utsmaniyah Al Islamiyah di Turki yang jatuh pada tahun1924 M, melalui tangan si munafik sekuler Kamal Attaturk, antek dan kaki tangan orang-orang Masoni, kafir Yahudi Zionis dan kafir Nasrani Salibis. Dan demi untuk menyembah, menjilat dan menyenangkan bos-bosnya, si munafik sekuler itu menhancurkan seluruh bangunan Islam lebih daripada apa yang diinginkan oleh bosnya, dibekukannya seluruh pengadilan-pengadilan syariat, madrasah-madrasah diniyyah, wakaf, hukum waris, sampai adzanpun dia gantikan dengan bahasa Turki, dan mengganti penggunaan tulisan arab dengan huruf latin, ini terjadi pada tahun 1924 M.
Dengan tindakannya yang super brutal ini, dia mendapat acungan jempol dan ucapan tahniah (selamat, red) dari seluruh kuffar (orang-orang kafir), di muka bumi terutama Zionis, Salibis dan Komunis serta antek-anteknya, namun sebaliknya mendapatkan laknat dari Allah, dan kaum mukminin, terlaknat oleh sejarah. Bahkan konon ketika sakaratul maut datang kepadanya, begitu dahsyat siksa yang dihadapinya, merasakan panas yang luar biasa sehingga tidak ada satu alatpun yang bisa mendinginkannya, maka dibawalah dia ke sebuah tempat yang penuh dengan salju dan es akhirnya mampus dan mati disana –wallahu a’lam-. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa orang-orang munafik bila menghadapi kematian didatangi ratusan malaikat untuk mempermainkannya dan menyiksanya, oleh karena itu ambillah pelajaran ini wahai para munafiqin, para penerus sekulerisasi Kamal Attaturk, sebelum maut menjemputmu, bertaubatlah dan kembalilah kepada Islam.
3. Sejak tumbangnya Khilafah Islamiyah Utsmaniyah di Turki pada tahun 1924 M, hingga kini bangunan Islam secara sempurna belum tegak lagi, pernah beberapa tahun sekitar 5-6 tahun di Afghanistan dengan nama Imarah Afghanistan Al Islamiyah, (Pemerintahan Islam Afghanistan), yang didirikan oleh Thaliban, yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Mullah Muhammad Umar, hafidzahullah, akhiirnya jug amengalami kekalahan, karena menghadapi musuh terlalu besar, kaum kafir di seluruh dunia, Yahudi Zionis, Nasrani Salibis, Komunis, Majusi dan sebagainya, dan kekalahannya juga tidak terlepas dari campur tangan munafiqin yang bekerja sama dengan musuh-musuh Islam.
4. Bangunan dienul Islam yang sempurna itu hanya bisa ditegakkan dengan cara dan jalan yang pernah ditempuh oleh pendahulu-pendahulu kaum muslimin dalam menegakkannya, yaitu generasi shahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka radhiyallohu anhum ajma’in (semoga Allah meridhoi mereka dan merahmati mereka seluruhnya). Yaitu dengan cara Iman, Hijrah, dan Jihad atau dengan Dakwah, Amar Makruf Nahi Mungkar dan Jihad fie Sabilillah.
5. Jika bukan dengan cara demikian sampai hari kiatam tidak akan tegak bangunan itu, sebab justru kafir zionis, dan salibis membuat system di luar itu. Sebagai contohnya system demokrasi itu, diantara tujuan utama adalah untuk menghalangi bangunan ini tegak dan hal ini telah Allah ta’ala tunjukkan bukti-bukti kongkrit, di depan mata kita, berapa banyak partai Islam menang mayoritas, dalam pesta demokrasi yang disebut pemilihan umum atau pemilu raya.
Di Indonesia partai Masyumi pernah menang tahun 1955, demikian juga di Turki, di Al-Jazair, dan di tempat-tempat lain. Di Malaysia, PAS (Partai Islam se-Malaysia), menang di dua propinsi, Kelantan dan Terengganu. Apa yang bisa dilakukan oleh partai-partai Islam itu?, Jangankan menegakkan bangunan yang dimaksudkan, mau melaksanakan satu hukum syariat saja misalnya hukum hudud, tidak mungkin bisa, sebab dalam undang-undang positif yang berlaku di negara-negara Barat tersebut termasuk undang-undang tertingginya, telah dinyatakan bahwa mana saja undang-undang yang bertentangan dengan hukum positif, di negeri ini batal dengan sendirinya, dan tidak boleh diberlakukan, sedangkan sebagaimana yang telah dimaklumi oleh umum bahwa undang-undang yang disebut hukum positif itu adalah undang-undang warisan kolonial dan penjajah, kalau di Indonesia warisan Belanda, kalau Malaysia dari Inggris.
Kedua-duanya adalah kafir Salibis, yang dengan sengaja meninggalkan hukum tersebut, diantara tujuannya yang utama untuk menghalang-halangi berdirinya bangunan Islam. Karena tujuan utama sudah berhasil, maka negara kafir Salibis itu mau mengakui kemerdekaan jajahannya.
Jika partai-partai Islam yang menang itu tetap ngotot mau melaksankaan idealismenya, yang bertentangan dengan bosnya / atasannya, maka dengan mudah atasannya akan mengumumkan, “Demi undang-undang maka kemenangan partai A atau B, dibatalkan”, atau bahkan partainya diumumkan untuk dibubarkan dengan alasan bertentangan dengan idiologi Negara. Apa kira-kira yang bisa dilakukan oleh partai-partai itu tidak lebih dari sekedar menggigit jari saja, mau melawan tidak punya senapan, segalanya di tangan sang bos.
Jadi system demokrasi yang mereka gembar-gemborkan itu akan mereka akui dan jalankan jika sesuai dengan selera mereka dan memberikan keuntungan bagi mereka, jika tidak mereka akan semudah itu mencampakkanya dalam keranjang sampah.
Perlu diingat bahwa system demokrasi yang merupakan rekayasa zionis dan salibis kafir itu dengan system syura atau musyawarah dalam Islam bedanya antara langit dan bumi, antara tahi dan roti, antara neraka dan surga. Demokrasi produk kafir zionis salibis itu dilaknat dan dibenci oleh Allah, sedangkan syura dalam Islam itu dipuji dan disukai Allah.
Meskipun ada kesamaan dalam beberapa hal antara demokrasi dan syura, misalnya keduanya mengambil suara terbanyak, tetapi dalam system syura ada rambu-rambu yang jelas yang mana sesuatu yang telah ada nashnya, halal atau haramnya tidak perlu dimusyawaratkan. Sedangkan demokrasi ala si kafir zionis dan salibis itu yang penting suara terbanyak. Karena mengikuti kebodohannya, mereka menganggap bahwa suara mayoritas itu suara Tuhan. Jadi mereka menyembah suara, maka seandainya suara terbanyak itu mengatakan bahwa tahi itu bagus terpaksa harus akur (setuju-ed) meskipun tahi itu busuk dan menjijikkan.
Cobalah anda fikirkan sesuai ataukah tidak dengan logika yang masih waras, masak kawin atau nikah antara kaum lelaki dengan lelaki atau antara kaum wanita dengan wanita, kok dibawa ke musyawarah dalam kabinet atau parlemen, sungguh menjijikkan, binatang yang tidak berakalpun jijik (karena tidak ada satupun binatang yang mau praktek homoseksual-ed), apalagi manusia waras, dan yang lebih ajaib lagi akhirnya suara terbanyak menyutujuinya. Misalnya saja negara penjajah kafir salibis Belanda, dari jumlah anggota parlemennya sekitar seratus lebih, kalau tidak salah 115 orang, suara yang menyetujui adanya perkawinan mesum diatas, lebih dari seratus suara, sehingga diresmikan sebagai undang-undang bahwa kawin sesama jenis diperbolehkan, dan mendapat surat resmi dari Negara. Mana ada agama yang lebih jelek dan busuk daripada agama demokrasi ala si kafir ini? Tidak ada satupun agama dari semenjak manusia turun ke bumi yang membolehkan hal ini.
Oleh karena itu sadarlah wahai orang-orang yang masih memiliki pikiran….
6. Jika bangunan dienul Islam ini tegak, tidak berarti masyarakat non muslim tidak dapat hidup, tidak punya kebebasan dan sebagainya. Bahkan dengan tegaknya bangunan ini secara sempurna akan membawa rahmat bagi alam semesta.
Dalam ilmu fiqih ada sebutan kafir dzimmi, maksudnya adalah non muslmi yang ada ikatan perjanjian, non muslim yang seperti ini dikenakan membayar jizyah (semacam pajak ataskeamanan harta dan jiwa serta kebebasan yang terima selaku warga Negara, ed) dalam setiap tahun bagi yang baligh, sebagai jaminan keamanannya, baik baik darahnya mapuupn hartanya dan bayarannya tidak terlalu banyak. Ada sebagian ulama yang berpendapat bagi yang miskin hanya sekitar 12 dirham saja, yang kelas menengah 24 dirham, dan yang kaya hanya 48 dirham. Bayaran jizyah ini sangat kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan pembayaran zakat yang dibebankan kepada penduduk yang muslim, dan bayaran jizyah ini telah dipraktekkan berabad-abad yaitu di masa kaum muslimin berkuasa, di masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, sebelum beliau wafat, beliau telah menjalankan tugasnya dalam menyampaikan risalahnya dengan sempurna sebagaimana yang diperintahkan, oleh Allah, Dienul Islam pada saat itu telah menyebar ke seluruh jazirah Arab, sampai di negeri Tihamah dan Nejed, dan masuk ke negeri Yaman dan Bahrain, dan sampai di wilayah perbatasan negeri Syam.
Dan pada masa pemerintahan Khulafaur-Rasyidin Dienul Islam merambah kekuasaannya di dua kerajaan besar, yang telah mereka tumbangkan yakni, Persia dan Rumawi, dan membentangluas kekuasaannya sampai ke negeri Sind di ujung timur, ke negeri Khazar (Kaspia), Armenia, dan negeri-negeri Rusia di ujung utara, dan masuk dalam wilayah kekuasaan adil ini yaitu negeri-negeri : Syam, Mesir, Burqah, Tripoli dan lainnya di Benua Afrika, semua itu bisa diraih hanya dalam waktu 35 tahun saja.
Belum sampai masuk tahun 102 Hijriah, yakni pada masa kekuasaan Bani Umayah, Islam telah menyebar luas dan kekuasaannya membentang sampai ke negeri-negeri Sind, dan sebagian bewar wilayah India, dan sampai ke perbatasan negeri Cina di bagian timurnya dan membentang ke barat sampai di negeri Andalusia (Spanyol) di Eropa.
Demikianlah Islam meliputi alam semesta dengan kekuatan dan unsure kehidupan bagaikan matahari, menempuh jarak perjalanan bumi dengan kecepatan yang sangat luar biasa, bagaikan jalannya siang dan malam saja.
Kholifah Daulah Bani Abbasiyah, Harun Ar-Rasyid, menggambarkan kepada dunia luasnya kerajaan Islam dan kekuasaannya, yang terbentang di muka bumi, ia tidak menemukan tandingannya selain mengatakan kepada arakan awan yang melewatinya namun tidak menurunkan hujan,“ Hujanlah dimanapun kamu suka, karena sesungguhnya pajakmu akan datang kepada kami! ” (Lihat buku : Aktifis Islam Menghadapi Tantangan Global, DR. Abdullah Nashih Ulwan, penerbit Al-Alaq, Surakarta).
Subhanallah ! Demikianlah kejayaan yang telah diraih oleh salaf kita, apakah kalian masih ragu-ragu lagi wahai kaum yang berakal?!
Jadi jika dienul Islam berkuasa, non muslim terutama masyarakat awamnya akan ikut merasakan hidup yang bahagia dan damai, tidak banyak problem seperti yang kita rasakan sekarang ini, seribu satu problem baik yang muslim maupun yang non muslim, bermasalah, bingung, resah, problem kebejatan moral, ekonomi, social dan lain sebagainya. Apa rahasianya ? Hal ini terjadi karena yang berkuasa dan yang memimpin dunia adalah orang-orang bejat kafir zionis, kafir salibis, kafir komunis dan antek-anteknya, yang tidak mengerti halal dan haram, baik, buruk, hidupnya tak ubahnya seperti binatang saja, hanya untuk memuaskan hawa nafsu.
Orang-orang inilah yang tidak suka dipimpin oleh Islam, sebab jika Islam yang memimpin mereka tidak dapat memuaskan nafsu binatangnya, sebab segala kemaksiatan akan disekat termasuk pelacuran dan sebagainya.
7. Bangunan Dienul Islam itu –Insya Allah- akan tegak sekali lagi sebelum dunia kiamat dipimpin oleh seorang kholifah yang ditunggu-tunggu, oleh seluruh makhluk, terutama kaum muslimin, untuk menyelesaikan segala problematika yang ada yaitu Imam Al Mahdi a.s, yang di dalam beberapa riwayat dikatakan seorang pemuda yang umurnya tidak lebih dari empat puluh tahun, dari keturunan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam, dari silsilah sayyidah Fatimah radhiyalloohu anha, yang bernama Muhammad bin Abdullah sama dengan nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, dan demikian juga dengan nama bapaknya, dan menurut beberapa riwayat kedatangannya sudah diambang pintu. (Silahkan baca buku Huru-Hara Akhir Zaman karangan Muhammad Amin Jamaludin, penerbit Aqwam, Surakarta)
8. Perlu diyakini bahwa Allah ta’ala sangat berkuasa dan berkemampuan untuk menegakkan bangunan Dienul Islam itu, kapan saja Allah menghendaki. Seandainya Allah menghendaki sekarang tegak maka serta merta akan tegak (Q.S Yasin (26): 82), tidak ada satu makhlukpun yang bisa menghalang-halangi. Tetapi sebenarnya Allah ta’ala, berkehendak menguji hamba-hamba-Nya saja, siapa yang benar-benar mau berjihad dan berjuang, siapa pula yang tidak mau, siapa yang mau dan siap menjadi kekasih-Nya dan juga siapa yang memusuhi-Nya. Jadi masalah tegak atau tidaknya bangunan tersebut, semata-mata adalah urusan Allah, kita hanya diperintahkan dan diwajibkan agar berusaha menegakkannya.
Suatu ketika Ustadz Sayyid Qutb rhm pernah ditanya tentang hasil perjuangannya selama ini, yang bertujuan ingin mendirikan Daulah Islamiyah, maka beliau menjawab dengan hikmah, yang kurang lebihnya sebagai berikut,“ Kami ini bagaikan para pekerja yang bekerja di sebuah pabrik, yang penting bagi kami menerima upah atau gaji setiap bulan. Adapun urusan pabrik, apa barang yang akan diproduksi, itu urusan direktur." Maksudnya, kami ini hamba Allah, tugas kami menunaikan perintah-Nya, yang penting bagi kami meraih ridho dan pahala-Nya, adapun urusan tegak dan tidaknya Daulah Islamiyah itu semata-mata urusan Allah.

Oleh karena itu dalam upaya memperjuangkan Al-Haq atau kebenaran ada dua hal yang perlu diingat agar tidak keluar dari koridor syariat, yaitu :
1. Tujuan akhir.
2. Target yang hendak dicapai.
Tujuan akhir tidak lain adalah mencari ridho Allah ta’ala, sedangkan targetnya adalah memperhambakan manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, yaitu dengan tegaknya Khilafah Islamiyah, atau Daulah Islamiyah di muka bumi.
Poin pertama wajib diraih setiap pejuang dan hal ini mesti dinomor satukan, tidak boleh dinomor duakan. Adapun mengenai target, maka hal tersebut merupakan harapan, jika Allah mentakdirkan perjuangannya berhasil adalah satu kenikmatan yang Allah karuniakan kepadanya, dan dia wajib bersyukur. Jika belum berhasil tetap bersabar dan istiqomah dan tidak putus asa, sebab kemenangan itu selalu Allah pergilirkan ; kadangkala pihak yang haq (benar) menang, terkadang kalah dan sebaliknya, terkadang yang batil menang, seperti hari ini, dimana zionis, salibis, kapitalis dan antek-anteknya yang berkuasa (Q.S Ali Imran (3) : 40)
9. Kita perhatikan sekali lagi gambar bagnunan Dienul Islam diatas, sebagaimana yang dimaklumi bahwa semua bangunan rumah yang normal mesti terdiri dari tiga komponen pokok yaitu : pondasi, bangunannya (tiang, dinding dan sebagainya) dan atap. Apabila seseorang hendak merobohkan sebuah rumah dengan cara biasa --- bukan dengan yang luar biasa, misalnya dengan menggunakan dinamit, bom dan lain sebagainya----, tentu caranya merobohkan akan dimulai dari atap terlebih dahulu, atau dinding-dindingnya. Tidak mungkin ia akan mengawalinya dari pondasinya, sebab hal tersebut sangat beresiko karena bisa jadi atap dan dinding rumah tersebut terhempas dan menimpa kepala orang yang akan merobohkannya.
Ternyata hikmah ini difahami benar-benar oleh musuh-musuh Islam, kafir Zionis, Salibis, Komunis, dan para munafiqin yang tergabung dalam Masoni, dan orang-orang sekuler yang hari ini, bergentayangan dan tersebar di negara-negara kaum muslimin. Mereka dalam upaya dan usaha merobohkan bangunan dienul Islam tidak dimulai dari pondasinya, misalnya dengan melarang orang Islam menunaikan sholat, zakat, puasa dan haji. Bahkan mereka malah membantu meskipun ada udang dibalik batu, mereka membuat dan membantu pembangunan masjid sebanyak-banyaknya, mereka koordinir zakat (sebab kalau tidak mereka akan takut jika zakat ini dimanfaatkan untuk perjuangan Islam), mereka mengatur sedemikian rupa penunaian ibadah haji dan sebagainya.

Apa rahasia di balik itu, kurang lebihnya adalah sebagai berikut –wallahu’alam-
1. Syariat-syariat itu (sholat, zakat, puasa dan haji) tidak membahayakan atau mengancam kekuasaannya, namun demikian mereka tetap khawatir jika mayoritas kaum muslimntaat melaksanakannya. Agar tidak terjadi yang mereka khawatirkan maka disediakan berbagai sarana dan tempat mengumbar nafsu kebinatangannya, demikian juga propaganda-propaganda licik agar kaum muslimin terkena fitnah syubuhat dan syahwat.
2. Jika hal-hal tersebut mereka larang dan halang-halangi, maka dengan serta merta kaum muslimin akan memunculkan rasa ghirah dan kecemburuannya terhadap Dienul Islam, dan mereka akan segera mengasah pisau-pisau mereka untuk memenggal kepala-kepala orang-orang kafir durjana itu.
Oleh karena itu mereka tidak mengacaukan dan melarang shalat dan sebgainya, namundemikian jika situasi dan kondisi sudah layak dan sesuai untuk berbuat demikian maka merka akan berbuat apa saja. Jangankan membantu mendirikan masjid, jika terlihat ada orang yang wajahnya ada bekas wudhu, dan kemaluannya berkhitan saja akan mereka babat leher dan tengkuknya. Hal ini telah terjadi di mana-mana (baca sejarah negara-negara Islam yang dikuasai oleh Rusia seperti Bukhara, dan lain sebagainya, demikian juga yang terjadi di Spanyol, Ambon, Bosnia, Arakan, Burma, India dan lain-lain).
Dalam upaya menghancurkan bangunan Dienul Islam, mereka bekerja keras, siang dan malam, tanpa mengenal lelah dan penat, bergabung seluruhnya, baik kafir, musyrik, munafik, fasiq, mujrim, dzhalim, dan sebagainya saling tolong menolong bahu membahu (bisa anda lihat pada surat Al-Anfal surat ke 8 ayat 73). Untuk saling memporak-porandakan penegak dan penjaga Dienul Islam, serta system dan tatanannya dengan berbagai macam cara, baik terang-terangan maupun tersembunyi, secara diam-diam dan rahasia, dengan cara langsung atau tidak langsung, melalui kaki tangannya, agen-agennya, boneka-bonekanya, penjilat-penjilatnya dari kaum munafiqin, sementara kaum muslimin, mayoritas tertidur lelap tidak menyadari -Kecuali yang dirahmati Allah-. Ada sebagian kecil yang menyadarinya, bahkan berusaha melawan dan mempertahankannya, namun kekuatan tidak cukup untuk menghadapinya.
Dengan demikian ambruklah atap dienul Islam, hilanglah jihad dari kaum muslimin, bukan saja secara praktek, tetapi juga secara ilmu, teori dan pemahaman, sampai-sampai mendengar kata-kata jihad saja alergi dan membenci, sehingga diotak-atik dengan seribu satu rekayasa untuk menyelewengkan makna aslinya, seperti disebut sebagai jihad pendidikan, jihad ekonomi, jihad cari nafkah, dengan tujuan untuk mengelabui mata. Demikian juga amar makruf nahi mungkar, mengalami nasib yang sama, hilnag dari wujudnya. Amar makruf dan nahi mungkar yang terstruktur secara resmi dalam bangunan Dienul Islam disebut hisbah, hal ini merupakan tugas utama polisi Negara. Jadi tugas polisi dalam Islam adalah menyuruh yang baik dan melarang segala kemungkaran. Maka polisi dalam Islam sangatlah terpuji, sebaliknya polisi di negara kafir atau negara munafik, menyuruh kepada hal-hal yang mungkar dan melarang perbuatan-perbuatan makruf, (lihat surat At-Taubah : 67), maka polisi di negara kafir dan munafik adalah tugas dan pekerjaan yang paling tercela, sebab merekalah yang menjadi backing dan pengayom dari kemungkaran dan kemaksiatan yang berskala besar dan nyata, seperti, pelacuran, perjudian, diskotik-diskotik, bar-bar, tempat mabuk-mabukkan, dan seribu satu lagi tindakan kemungkaran –kecuali bagi mereka yang dirahmati Allah- .
Dalam hal menghancurkan hukum dan sangsi baik hukum pidana maupun perdata dan sebagainya, luar bisa makar dan criminal yang dilakukan oleh kafir Zionis, Salibis, Komunis dan antek-anteknya. Tidak bisa kita bayangkan, sungguh makar mereka amat besar sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya, (Q.S : Ibrahim (14) : 46), sehingga (dengan sangat menyesal), sebagian besar kaum muslimin, -kecuali yang dirahmati Allah- lebih percaya dan lebih yakin dengan hukum si kafir Salibis Belanda, yang menjajah negerinya selama kira-kira 350 tahun, daripada hukum yang diturunkan oleh Dzat yang Maha Segala-galanya, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Adil, Yang Maha Mengetahui, Yang Maha Berilmu, yang paling mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya.
Adakah kebodohan yang lebih daripada ini, biasanya dengan alasan yang nyleneh, si penggembala korban yang cerdikpun bisa geli dan tertawa, katanya,“ Sebab negeri sebelah sini atau sebelah sana itu majemuk, ada yang muslim dan ada yang non muslim”.
Ingat wahai akal yang tengah terbius oleh propaganda-propaganda kuffar dan munafik, bahwa selamanya dunia ini, hingga mendekati hari kiamat sebelum Allah mematikan seluruh orang kafir senantiasa akan tetap ada orang non-Muslim, sebab Allah tidak memaksa seluruh manusia untuk memasuki agama Islam (Q.S. Al-Baqoroh (2): 256), yang dipaksa adalah mesti tunduk di bawah kekuasaan pemerintahan, atau kekhilafahan Islam jika itu terwujud, sebagaimana tunduknya kita sekarang ini karena terpaksa hidup dibawah kekuasaan Zionis, Salibis Komunis dan antek-anteknya.
Jadi yang perlu dimengerti bahwa hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, demikian juga ijma’ dan qiyas bukan khusus untuk kaum muslimin semata, akan tetapi umum untuk seluruh ummat manusia, hanya saja masing-masing punya hak dan kewajiban yang berbeda-beda, hal ini seluruhnya telah diatur dalam ilmu fiqih. Sebagai contoh misalnya “makan daging babi” di wilayah yang diperintah oleh Islam, jika yang makan orang Islam maka hal itu merupakan pelanggaran hukum, maka polisi berkewajiban untk menangkapnya dan selanjutnya diproses hukumnya dan qodhi (hakim), akan menjatuhkan vonisnya misalnya dengan hukuman ta’zir, (hukuman yang belum ditentukan kadarnya oleh syara’), tetapi jika yang makan babi adalah non muslim, hal ini tidak dianggap pelanggaran sebab agamanya tidak melarang.
Tetapi jika yang dilanggar adalah perbuatan zina atau mencuri dan sebagainya, maka dalam hal ini baik yang muslim maupun yang non muslim, hukumannya sama saja, jika masih bujan (belum pernah menikah), maka dicambuk seratus kali dihadapan masyarakat umum, dan jika sudah kawin dirajam sampai mati.
Demikian juga dalam menghancurkan system dan tatanan Dienul Islam, baik dalam bidang politik, pendidikan, sosial, budaya dan ekonomi, militer maupun dalam bidang yang lain-lain, makar dan kebrutalan yang telah mereka lakukan sungguh luar biasa, hingga hari ini terus saja berjalan meskipun bangunan Dienul Islam yang sempurna telah tiada lagi, tetapi sisa-sisa kebaikannya dan bibit-bibit yang yang mengarah kepada penegakannya tidak akan dibiarkan begitu saja. Mereka akan menghalang-halanginya sekuat tenaga mereka, terutama di negeri-negeri yang mayoritas pendudukanya kaum muslimin termasuk di negeri-negeri Arab.
Dari keterangan tersebut dan dari kenyataan riil yang ada, dapat disimpulkan bahwa bangunan Dienul Islam pada masa kini jika kita ibaratkan sebagai bangunan sebuah rumah berarti tinggal pondasinya saja, itupun sudah tidak sempurna. Bagaimana sebuah rumah dikatakan sempurna, jika atap dan dindingnya sudah hancur berantakan.
Musuh-musuh baik dari syaitan jin maupun syaitan manusia tidak akan rela dan membiarkan asas dan pondasi Dienul Islam ini murni seperti yang dikehendaki oleh Alah dan sebagaimana sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam, maka bermunculanlah beraneka golongan dari kaum muslimin, yang perangai, kelakuannya seperti orang-orang Yahudi, manusia yang paling dikutuk oleh Allah, karena mengetahui kebenaran tetapi enggan mengikutinya. Mereka menyembah akal dan hawa nafsunya, mereka ini yaitu, seperti golongan Syiah, Khowarij, Mu’tazilah, Jahmiyah, Qodariyah, Jabariyah, Murji’ah dan para pengikut hawa nafsu yang lainnya.
Dan bermunculan pula golongan-golongan dari kalangan kaum muslimin yang mengikuti perangai dan kelakuan orang-orang Nasrani, mereka beribadah dengan kebodohannya, maka Allah Ta’ala dalam firman-Nya (Q.S Al-Fatihah (1) :7), menyebut mereka sebagai اَلضَّالِّيْنَ (Adh-Dhoolliin) (orang-orang yang sesat). Dan aliran-aliran kebatinan dengan berbagai sebutan lainnya.
Dua golongan inilah (ahlul ahwa’ dan ahlul bid’ah ) diantaranya yang merusak dan menodai kemurnian Dienul Islam dan sumber aslinya, Al-Qur’an dan As-Sunnah, baik dalam masalah aqidah maupun syar’iyah.-wallahuu a’lam-.
Kalau sudah demikian keadaan bangunan Dienul Islam, bagaikan sebuah rumah yang atap dan dinding-dindingnya telah porak-poranda berserakan, tingal ada satu dua yang melekat dan bergelantungan, itupun sudah terkoyak-koyak, sudah tidak sempurna lagi, bagaimana para penghuninya akan merasa aman nyaman, tenteram dan aman??? -kecuali yang dirahmati Allah-, Bagaimana penguninya akan disegani dan dihormati orang lain jika keadaan rumahnya, demikian?,
Mungkinkah ada orang lain yang berminat berlindung atau bertempat tinggal di dalam rumah itu jika wujud bangunannya seperti itu?
Mungkinkah ada orang lain yang berminat berlindung dan bertempat tinggal dalam rumah itu jika wujud bangunannya seperti itu? –wallahu a’lam- beginilah yang Allah Ta’ala kehendaki, roda Islam senantiasa berputar, terkadang diatas, terkadang dibawah, semata-mata untuk menguji hamba-hamba-Nya.
10. Seluruh bagian dalam bangunan Dienul Islam baik penegaknya, system tatanannya maupun asas dan pondasinya, tidak akan dapat wujud dan berjalan, secara sempurna sebagaimana yang dituntut oleh syara’ kecuali jika berada dalam bangunan, Dienul Islam. Jika dienul Islam dicangkokkan pada tatanan-tatanan hidup lain seperti kapitalis, sosialis, komunis, sekuler dan sebagainya, maka keberadaannya tidak mungkin persis sebagaimana hakekatnya dari jati dirinya. Minimal ternodai, bahkan boleh jadi dikaburkan atau berlawanan 1800 dalam arti yang sebenarnya, dan ada bagian-bagian tertentu yang menjadi bahan celaan, sendau gurau, dan tertawaan, misalnya hukum potong tangan dan hukum rajam.
Dalam hal ini salah seorang ustadz yang mengatakan “Agar mereka tidak mencela sesuatu dari Islam" jalan fikirannya, mesti diluruskan terlebih dahulu, mau mengambil Islam secara keseluruhan, atau meninggalkan keseluruhannya. Bagaimana saudara menilai dan menyoroti hukum potong tangan dan hukum rajam, jika otak dan fikiran saudara masih terkungkung oleh tatanan-tatanan jahiliyah diatas? Bagaimana saudara akan dapat mengetahui hikmah dan keindahan serta kebijaksanaan hukum potong tangan dan hukum rajam yang datangnya dari Allah Ta’ala Yang Maha Segala-galanya, dan dari Rasul-Nya, menusia yang terjaga dari kesalahan, jika otak saudara teracuni dengan system Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme, Sekulerisme, Liberalisme dan sebagainya? Bagaimana saudara akan menilai dan menganggap baik hukum potong tangan, jika fikiran saudara terpancang dan tertuju pada kawasan atau negeri yang mana bajingan diorganisir dan mendapatkan backing dari orang-orang tertentu yang keparat? Bagaimana saudara dapat melihat keindahan hukum rajam dan hikmahnya, jika saudara berfikiran untuk dipraktekan dikawasan atau negeri yang mengizinkan perzinaan bahkan melokalisirnya? Apalagi jika otak saudara sudah teracuni oleh hukum-hukum syaitan peninggalan penjajah salibis yang pada intinya tidak menganggap salah dan dosa atas para pezina, bila dilakukan suka sama suka tidak ada pihak yang dipaksa ? Silahkan saudara menilai dengan naluri yang waras, manakah diantara hukum-hukum ini yang menjijikan dan mana yang patut diacungi jempol oleh Iblis serta mendatangkan malapetaka dan kerusakan dimana-mana? Hukum Allahkah atau hukum syaitan dan iblis ?.
System politiknya, pendidikannya, sosialnya, ekonominya, termasuk perbankan dan sebagainya, tidak mungkin berjalan sesuai dengan tuntutan syara’ jika mendompleng kepada system diluar Islam, meskipun dinisbahkan dalam nama-nama Islam, misalnya politik Islam, pendidikan Islam, ekonomi Islam, bank Islam dan lain sebagainya. Justu tujuan semula dari penamaan itu hanyalah untuk mengelabui penglihatan kaum muslimin saja, supaya tidak berfikir lagi tentang kekuasaan Islam, baik dalam bentuk Khilafah maupun Daulah, sebab sudah puas dengan nama-nama seperti jabatan Islam, atau pengadilan agama Islam, bank Islam, WC Islam, dan sebagainya, padahal sebenarnya nama-nama itu adalah bid’ah yang tidak dikenali oleh generasi salaf kita, baik Shahabat, Tabi’in dan Tabi’ut-Tabi’in r.a ajma’in, dan wujudnya hanya ada di negara-negara kafir atau non Islam atau negara setengah-setengah. Adapun dalam khilafah maupun daulah tidak perlu ada sebab seluruhnya sudah Islam.
Jadi nama-nama Islam tersebut, dilihat dari salah satu sisi ada positifnya, memang segala sesuatu, yang ditakdirkan Allah itu ada positifnya. Coba bandingkan dengan khomer (arak), yang diharamkan-Nya, itupun Allah Ta’ala menyatakan ada manfaatnya bagi manusia (Q.S (2) : 219), tetapi tidak setiap yang ada positifnya berarti boleh dilakukan atau halal jika dosa dan madharatnya lebih besar. Hal tersebut tidak boleh dilakukan, kecuali jika ada keterangan syariat yang memperbolehkannya, misalnya karena terpaksa.
Kembali tentang nama-nama Islam, dari satu segi ada positifnya tetapi dari segi lain negatifnya dan bahayanya jauh lebih besar dari positifnya. Adapun negatif dan bahayanya, antara lain, di samping yang sudah disinggung diatas yaitu mencuci otak dan mematikan ghirah kaum muslimin kepada khilafah dan daulah, -kecuali yang dirahmati Allah- ia juga bisa menjadi perangkap bagi kaum muslimin, sehingga masuk ke dalam lingkaran fitnah syubuhat yang menggiring kepada fitnah syahwat dan akhirnya tercebur ke dalam hal-hal yang diharamkan, dan dilarang oleh Allah ta’ala, tanpa menyadarinya.
Contoh kongkritnya :
Ada di salah satu kawasan atau negeri orang-orang Islam yang tinggal di negeri tersebut masih taat beragama, mereka anti dengan bank-bank yang menjalankan system riba, yang diarsiteki, dimiliki dan dikuasai oleh Zionis dan Salibis itu, karena mereka memahami benar-benar bahwa riba itu diharamkan Allah, dilaknatnya bahkan Allah dan Rasul-Nya menyatakan perang terhadapnya (Q.S Al-Baqoroh (2): 278-279). Sehingga mereka memutuskan sama sekali segala bentuk muamalah dengan bank-bank tersebut, baik simpan pinjam maupun yang lainnya.
Iblis yang cerdik dan lihai, tidak kehilangan akal dan cara menghadapi sikap kaum muslimin seperti itu. Mereka wujudkan dan membuka counter-counter baru tersendiri, dan ada juga yang mendirikan cabang di tempat-tempat tertentu, lalu disebarkannlah brosur-brosur yang menyatakan bahwa bank ini dan bank itu akan memberikan pelayanan secara Islam dan mengikuti tatacara yang diatur dalam syariat Islam, maka ditulislah dalam counter-counter dan cabang-cabang baru itu dengan istilah-istilah yang nampak Islami, misalnya simpan-pinjam dengan system Islam, Bank Syariah, Mudhorobah, dan lain sebagainya.
Dengan munculnya pelayanan-pelayanan yang diatur dalam sedemikian rupa oleh para bos dari bank-bank tadi yang kononnya, bernafaskan Islam, disambut dengan gembira oleh kaum muslimin dikawasan tersebut –kecuali yang dirahmati Allah- sebab mereka telah menunggu-nungguh sekian lama kehadiran ekonomi Islam, maka mereka pun beramai-ramai membuka nomor rekening atau nomor akun, sehingga kurang dari seminggu saja pihak bank riba berkedok syariah itu telah berhasil mengumpulkan uang dari kaum muslimin berjuta-juta dolar –Innalillahi wa Inna ilaihi raji’un, wallahul musta’an-.
Padahal sebenarnya hal itu tidak ubahnya seperti sebuah restoran daging babi yang memiliki beberapa ruang makan, semua ruangan bebas untuk siapa saja, lalu ada satu atau dua ruangan terpampang “Melayani orang Islam”, “Babi disembelih dengan tatacara Islam”, “Selamat menikmati, pegawai kami yang muslim dan muslimah siap melayani anda dengan penuh senyuman” –Al-‘Iyadzubillah-

Di dalam Islam tidak dilarang mengamalkan bagian-bagian dari Islam, bahkan hal tersebut diperintahkan dan digalakkan untuk mengamalkannya, dengan catatan, atas dasar dan asas kemampuan bukan atas dasar pemahaman dan akidah, artinya jangan sampai hati dan fikiran kita terlintas, hanya bagian inilah yang paling sesuai untuk diamalkan, sehingga mematikan hal-hal seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Disamping itu bagian yang diamalkan sesuai dengan syariat, buikan sekedar rekayasa dan hasil pelintiran yang jelas-jelas membawa madhorot, terhadap Islam dan kaum muslimin.

Dalam qoidah ushul fiqih dan qoidah-qoidah yang telah disepakati oleh para ulama’ dinyatakan sebagai berikut :
مَا لاَ يُدْرَكُ كُلُّهُ لاَ يُتْرَكُ جُلّثهُ
Artinya : “Sesuatu yang tidak dapat dijangkau keseluruhannya, tidak ditinggalkan keseluruhannya.”
Maka mana saja dari bagian-bagian Dienul Islam yang kaum muslimin memiliki kemampuan, wajib hukumnya untuk melaksanakan. Jika kemampuannya baru melaksanakan asas dan pondasinya, maka mereka wajib melaksanakannya. Jangan seperti pemahaman golongan yang sesat lagi menyesatkan yang berpndapat bahwa sholat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya belum wajib dan tidak perlu dikerjakan, sebab khilafah dan daulah tidak ada, katanya, sekarang yang penting menegakkan daulah dahulu, kewajiban yang lain nanti jika sudah tegak daulah, bukankah kewaiban puasa Ramadhandan sebagainya adalah sesudah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam, mendirikan daulah?
Pendapat seperti ini benar-benar sesat, jika mereka tidak bertaubat sampai mati dan Allah tidak menerima alasan kebodohannya, maka mereka mati dalam keadaan kufur –Al-Iyadzubillah-.
11. Semua bagian dari Dienul Islam masing-masing mempunyai peranan tersendiri, sesuai dengan karakternya, antara satu dengan yang lain, mempunyai hubungan yang sangat erat, saling menguatkan, lemahnya satu bagian akan berpengaruh terhadap bagian-bagian yang lain. Kemudian dari bagian-bagian yang ada terdapat bagian-bagian yang kedudukannya lebih mendasar, atau berperan lebih dibanding dengan yang lain, misalnya dua kalimat syahadat, atau kalimat Tauhid, peranannya diatas segalanya, seluruh bagian tidak bernilai sama sekali baik secara teori maupun praktek, amalan atau usaha individu maupun kumpulan jika tidak didasari dua kalimah tauhid, termasuk shalat, zakat, puasa dan haji. Maka amalan dan usaha orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu sia-sia di mata Allah Ta’ala (Q.S Al-Furqan (25) : 23).
Adapun shalat adalah kewajiban pertama setelah seseorang bersyahadat, atau bertauhid, dan diakherat, akan dihisab pertama kali bagi seseorang yang telah lulus tauhidnya. Dengan kata lain tauhid atau syahadatnya, tidak terbatalkan karena kufur akbar atau syirik akbar, nifak akbar, dan murtad, atau ia mati dalam keadaan demikian sebelum sempat bertaubat, orang seperti ini shalatnya tidak berarti di akherat, -wallahu a’lam- atau seperti shalat seseorang yang ucapan syahadatnya hanya di mulut saja, tidak sampai hatinya, hatinya tidak beriman, kepada Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya dan hari akhir, bahkan dia bersekutu dengan musuh-musuh Islam, bekerjasama dalam memerangi orang-orang Islam, orang yang seperti ini jelas-jelas munafik, tidak berguna sama sekali amal dan usahanya, orang Islam tidak boleh mensholati jenasahnya, jika ia mati kita tidak boleh mendoakan, termasuk menyebut namanya dengan almarhum, lebih layak disebut mendiang, dan demikianlah bagian-bagian yang lain rasanya tidak mungkin satu persatu kami jelaskan dalam tulisan yang singkat ini.
12. Jihad peranannya sangat penting bahkan merupakan bagian yang terpenting dalam penegakan bangunan Dienul Islam, secara keseluruhan, ia juga berperang untuk menjaganya, mengamankannya, melestarikannya. Satu bagian dari peranannya bisa diibaratkan laksana presiden dengan para pengawalnya, presiden adalah bangunan Islam, dan pengawalnya adalah Jihad, atau jika bangunan Dienul Islam diibaratkan sebagai negara maka Jihad adalah pasukan dan angkatan bersenjatanya.
Pasukan dan angkatan bersenjata itulah yang bertugas untuk mengamankan negara baik dari luar maupun dari dalam, dan angkatan bersenjata juga yang bertugas atau menjalankan tugas jika negara hendak memperluas daerah kekuasaannya keluar. Jadi jihad peranannya adalah mengamankan bangunan Dienul Islam dari ancaman, rongrongan dari dalam, dibantu dengan amar makruf nahi mungkar, hukum dan sangsinya, dan ia siap siaga selalu dengan harta dan jiwa untuk menghadapi dan menghajar setiap musuh dari luar, yang mencoba mengganggu bangunan Dienul Islam. Disamping itu minimal sekali dalam satu tahun mengirim pasukan jihad keluar dengan tujuan menyebarkan rahmah ke seluruh penjuru dunia (Q.S. (21) : 107). Dan agar tidak ada fitnah dan seluruh dien milik Allah (Q.S (8) : 29).
Maka tanpa ada jihad tidak mungkin kaum muslimin akan memperoleh kebebasan dan kemerdekaan dalam arti kata yang sebenarnya. Bebas dan merdeka, menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yaitu bebas, merdeka, aman tentram dalam menjalankan ibadah baik dalam masalah aqidah maupun syariah.
Oleh karena itu sekarang tidak aneh lagi, bagi pembaca jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, mengatakan bahwa Jihad Fie Sabilillah adalah puncak tertinggi dalam Islam, sebagaimana dalam haditsnya,
رَأْسُ ْالأَمْرِ ْالإِسْلاَمُ, وَعثمُوْدُهُ الصَّلاَةُ, وَ ذِرْوَةُ سَنَامِهِ اْلجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Artinya : “Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah Jihad di jalan Allah”
Semua bentuk ibadah bisa ditunda, bisa berubah pelaksanaannya, karena jihad. Sholat bisa dilaksanakan sambil berlari-lari mengejar musuh, yang pada dasarnya bergerak-gerak saja, jika hal tersebut dilakukan dalam keadaan normal (bukan perang) sudah dikatakan batal. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, dan para shahabatnya r.a ajmain, pernah terpaksa menunaikan Sholat Ashar, sesudah tenggelamnya matahari yaitu pada waktu maghrib gara-gara disibukkan menghadapi musuhnya (perang Ahzab, ed), puasa wajib Ramadhan bisa ditinggalkan dan diqodho’ pada hari yang lain karena kewajiban Jihad, Haji yang hukumnya wajib bisa ditunda pada tahun-tahun berikutnya karena kewajiban Jihad.
Kenapa demikian? Antara lain hikmahnya adalah : sholat, zakat, puasa, haji dan lain sebagainya maslahat dan kebaikannya, hanya untuk diri sendiri, sedangkan jihad maslahat dan kebaikannya untuk diri sendiri, untuk umat, untuk Islam, bahkan untuk alam semesta.
Kita bisa membayangkan, gara-gara umat Islam hidup santai, duduk-duduk, cinta dunia, enggan dan tidak mau berjihad, seluruh tatanan hidup rusak baik AGIPOLEKSOSBUDMIL (Agama Idiologi Politik Ekonomi Sosial Budaya Militer), maupun IPTEK, dan sebagainya, seluruhnya bejat mengikuti kehendak iblis dan syaitan –kecuali yang dirahmati Allah-.
Di dalam beberapa hadits diriwayatkan yang kurang lebih maksudnya sebagai berikut:
1. Hampir tiba masanya umat-umat mengerumuni (mengeroyok) kamu sebagaimana hidangan makanan dikerumuni oleh para penyantapnya. Para shahabat radiyallahu 'anhum bertanya, “Wahai Rasulullah ! apakah pada hari itu karena jumlah kami sedikit?” Beliau menjawab, "Tidak bahkan kamu banyak, akan tetapi kamu bagaikan buih (sesuatu yang tidak berarti dan bernilai), bagaikan buih diatas aliran air, Allah mencabut rasa takut musuh terhadapmu dari hati-hati mereka, dan mencampakkan rasa takut kedalam hati-hati kamu, terhadap musuh-musuh kamu, karena kamu tertimpa penyakit Al-Wahn”, para Shahabat bertanya “Apa Al-Wahn itu wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,“ Yaitu cinta dunia dan takut mati” dalam riwayat lain,“ Cinta dunia dan kebencianmu (ketakutanmu) untuk pergi berperang.” (Hadits ini dapat dilihat dalam berbagai kitab sunan atau musnad).
2. Sabdanya lagi yang artinya, “Apabila manusia telah kikir dengan dinar dan dirham (uang), dan kamu telah berjual beli dengan cara riba, dan kamu mengikuti ekor-ekor lembu (disibukkan masalah ekonomi), dan kamu meninggalkan jihad, Allah akan timpakan, keatas kamu kehinaan dan Ia tidak mencabutnya hingga kamu kembali kepada dien (agama) kamu.”
Maksud kembali kepada dien kamu adalah kembali kepada jihad kamu –wallahu a’lam-
3. Sabdanya lagi dalam kitab “Musnad”
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ, قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلُّ وَ الصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ).
Artinya : “Dari Abdullah bin Umar radiyallahu 'anhum, berkata, “Rasulullah bersabda, “Aku diutus menjelang hari kiamat dengan membawa pedang, sehingga Allah di sembah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya dan dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku, dan dijadikan hina lagi kerdil orang-orang yang menyelisihi perintahku (antara lain enggan berjihad), dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum ia termasuk golongan mereka” (H.S.R Imam Ahmad).
Kandungan hadits ini antara lain :
a. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam, sebagai Nabi dan Rasul terakhir disamping diutus dengan membawa keterangan, kitab dan mizan (Surat ke 57 ayat 25), juga diutus dengan pedang dengan tujuan utuk menegakkan tauhid di muka bumi, Allah ta’ala disembah satu-satuNya dan tidak disekutukan dengan sesuatupun.
b. Rezeki beliau adalah hasil rampasan perang (ghanimah dan fai’), khususnya setelah beliau hijrah ke Madinah dan menegakkan pemerintahan Islam disana. Sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul, rezeki beliau hasil dari berdagang barang-barang milik Sayidah Khodijah, radhiyallohu anha bersama Maisarah, sebelum beliau menjadi istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam. Setelah beliau diangkat menjadi Nabi dan Raul tidak sempat lagi berdagang, bahkan rezeki pokoknya adalah bantuan dari istrinya yaitu Sayidah Khodijah radhiyallohu anha. Sebelum itu masa-masa muda beliau menggembala kambing, dan lain sebagainya, silahkan anda membaca dalam sirah dan riwayat hidup beliau Shallallahu 'Alaihi wa Salam. Namun sebagai catatan penting bahwa sesudah Allah Ta’ala mengizinkan barperang, rezeki utama beliau adalah harta rampasan perang (fai’) yang diperoleh dari Yahudi Bani Nadhir, sebagian dari bagian beliau adalah untuk membiayai keluarga beliau, selama satu tahun dan beliau beserta ahlul bait (istri-istrinya, anak-anaknya dan keturunannya) diharamkan mengambil atau memakan harta shodaqoh, infaq, zakat dan sebagainya, kecuali hibah dan hadiah, demikianlah Izzah dan gagahnya Nabi kita.
c. Siapa saja dari kaum muslimin yang menyelisihi urusan atau perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Salam, khususnya meninggalkan jihad akan terhina dan menjadi kerdil dikuasai oleh musuh-musuhnya.
d. Orang Islam yang menyerupai orang kafir pada identitasnya yang jelas-jelas menunjukkan penyerupaan misalnya, mengenakan salib, memakai baju khusus mereka, menghadiri perayaan-perayaan mereka, atau beribadah seperti cara mereka beribadah, dan lain sebagainya, (silahkan baca-baca buku tentang tasyabbuh, penyerupaan- terhadap orang-orang kafir), termasuk perbuatan tasyabbuh ketika wanita-wanita berbusana, ala perempuan kafir barat, tidak menutup aurat, mencukur bulu kening mata (alis), berpakaian terlalu ketat, yang menunjukkan bentuk tubuhnya, dan sebagainya, untuk kaum lelaki, antara lain mencukur jenggot, mencukur jenggot menurut sebagian ahlul ilmi termasuk Asy-Syaikh Nashirruddin Al-Albany, ada tiga kesalahan minimal yaitu : 1. Menyelisihi Sunnah. 2. Menyerupai orang kafir pada umumnya, 3. Menyerupai perempuan, bahkan ada yang menyatakan termasuk merubah ciptaan Allah, kecuali jika keadaannya terpaksa menurut batasan syariat bukan mengikuti hawa nafsu.
4. Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam memasuki rumah seseorang, lalu beliau melihat dalam rumah itu alat pembajak tanah, maka beliaupun bersabda,


Artinya : “Tidak masuk ini (alat pembajak tanah), pada rumah suatu kaum melainkan Allah akan menghinakan mereka.”
Maksud hadits diatas : Kaum muslimin yang menumpukan perhatiannya terhadap ekonomi sehingga melupakan jihad, padahal jihad menuntut mereka, apalagi jika jihad dalam keadaan fardhu ain, misalnya kaum muslimin, sedang diserang oleh musuh dari luar atau pada asalnya jihad fardhu kifayah, akan tetapi semua kaum muslimin terlena dan enggan berjihad sehingga tidak memenuhi sebagaimana yang diharapkan untuk melawan musuh-musuh Islam maka semuanya terkena dosanya. Seperti kaum muslimin di Palestina diserang oleh Israel (kafir zionis), kaum muslimin yang siap berjihad tidak cukup untuk menghadapi musuhnya, maka seluruh kaum muslimin di seantero jagat, ikut berdosa dan akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah di hari kiamat.
Sebagai perbandingan supaya mudah dipahami, menguburkan jenazah yang asalnya fardhu kifayah, tetapi seandainya ada di suatu kampung ada orang meninggal, tetapi seluruh penduduk kampung itu bermalas-malasan dan enggan mengurus jenazahnya. Jika dua orang ternyata mampu mengurusnya sesuai dengan tuntutan syariat berarti fardhu kifayat telah tertunaikan dengan baik, maka gugurlah tangung jawabnya, dari pundak seluruh penduduk kampong. Tetapi sebaliknya jika dua orang tersebut tidak dapat menguburkan jenazah itu sesuai tuntutan syariat, maka seluruh penduduk kampung berdosa dan akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat.
Dan jihad lebih dahsyat dari contoh ini, sebab pengaruh negatifnya jika ditinggalkan luar biasa besarnya terhadap Islam dan kaum muslimin, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.
5. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq radiyallahu 'anhum sewaktu beliau dilantik atau diabiat oleh kaum muslimin, sebagai khalifah pertama, yang menggantikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, beliau menyampaikan khutbah atau pidato yang diantara isinya menyebut sebagai berikut :
وَ مَا تَرَكَ قَوْمٌ اَلْجِهَادَ إِلاَّ ذُلُّوا
“ Tidak ada suatu kaum yang meninggalkan jihad kecuali mereka akan hina”
6. Pada masa khalifah Umar bin Al-Khaththab r.a, dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa ketika beliau mendapat laporan sebagian tentara Islam yang ditempatkan di daerah Syam (Palestina dan sekitarnya), sibuk bercocok tanam, menanam gandum dan sebagainya untuk mengisi waktu yang tentunya dengan kesibukan itu dapat mengganggu konsentrasinya untuk memikirkan jihad, sedang jihad adalah tugas utama yang dibebankan kepada tentara Islam pada saat itu. Perlu diketahui bahwa pada masa kholifah Umar bin Khaththab r.a mulai ada pembagian di kalangan kaum muslimin antara sipil dan militer secara resmi, yang mana hal ini belum ada baik pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam maupun pada masa Kholifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a, pada masa sebelum itu seluruh sahabat r.a adalah militer (Mujahidin), termasuk yang buta yaitu Abdullah bin Ummi Maktum r.a yang syahid dalam perang Al-Qodisiyah dan yang pincang seperti Abdullah bin Al-Jamuh r.a, yang syahid pada perang Uhud. Di masa Khalifah Umar bin Khaththab r.a -Subhanallah- beliau mengirim utusan kepada mereka (para pasukan yang ditempatkan di Syam), untuk membakar tanaman gandum dan sebagainya yang telah menyibukkan mereka, dan supaya menyampaikan surat kepada tentara Islam tersbut yang diantara isinya kurang lebih maksudnya,“ Jika kalian tetap sibuk bercocok tanam, kholifah akan mengenakan atau mewajibkan kalian untuk membayar jizyah, sebagaimana kami mewajibkannya atas Ahludz-Dzimmah, ketahuilah bahwa harta-harta kalian berada ditangan musuh-musuh kalian.”
Keterangan :
a. Ahludz-Dzimmah : Orang kafir baik Yahudi maupun Nasrani, yang mau mengikat perjanjian dengan pemerintahan Islam yaitu dengan mengakui pemerintahan Islam, tidak saling perang memerangi dan tidak berbuat makar, sebagai bukti pengakuannya antara lain diwajibkan membayar jizyah.
b. Jizyah : pajak kepala yang dipungut oleh pemerintahan Islam dari orang-orang kafir, untuk mengimbangi jaminan keamanan dari diri dan harta mereka oleh pemerintahan Islam, diwajibkan bagi penduduk yang telah dewasa, dalam setahun sekali, jumlah bayaran yang dikenakan sebagian ahlul ilmi mengatakan bagi yang miskin 12 dirham (uang perak), untuk menengah 24 dirham, dan untuk golongan kaya 48 dirham, jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan dengan beban infaq yang diwajibkan bagi rakyat yang beragama Islam sebagimana yang telah disinggung sebelumnya.
Sebagai tambahan agar lebih jelas, jika kaum muslimin berhasil mendirikan pemerintahan Islam, maka menurut syariat wajib berdakwah keluar negeri untuk memberikan tiga pilihan bagi pemerintahan-pemerintahan non Islam yaitu :
 Masuk Islam kamu akan selamat.
 Jika enggan menerima ditawarkan membayar jizyah.
 Jika enggan dengan pilihan yang kedua maka pilihan terakhir adalah perang.
c. Yang dimaksud dengan “harta kalian ada ditangan musuh kalian adalah ghonimah dan fai’, maksudnya tugas kalian sebagai tentara Islam, itu memikirkan dan menyibukkan diri dengan operasi Jihad, bukan bercocok tanam, sebab dengan kalian berjihad disamping memperoleh pahala yang besar juga memperoleh rampasan perang.
7. Kaum muslimin terdahulu dalam mengembalikan izzahnya dan kemenangannya setelah dikalahkan oleh musuh-musuhnya juga (dengan jalan) jihad, bukan dengan cara yang lain, Di antara contohnya sebagai berikut:
a. Setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, wafat lalu kepemimpinan digantikan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a sebagai kholifah. Keadaan kaum muslimin terancam bahaya; terjadi kemunafikan disana-sini, banyak kabilah-kabilah arab yang murtad, bermunculan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi, terdapat kaum yang menolak membayar zakat dan tiada lagi tempat yang dijadikan untuk sholat jum’at di suatu negeri selain Makkah dan Madinah.
Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a dalam menangani fitnah kemurtadan yang terjadi di kalangan kaum muslimin secara besar-besaran ini dengan jihad. Pada awalnya cara ini mendapat kritikan dan teguran dari Umar bin Al-Khaththab r.a, sebab menurut pandangan beliau mereka telah bersyahadat tidak boleh diperangi, maka tanggapan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a dengan nada tinggi dan tegas,“ Sebentar wahai Umar! Aku mengharap bantuanmu namun engkau datang untuk menelantarkanku, apakah engkau bengis di masa Jahiliyah dan penakut di masa Islam? Apa yang engkau harapkan? Apakah aku harus menjinakkan mereka dengan sihir, syair dan keterangan yang indah-indah dan dibuat-buat? Jauh sekali! Jauh sekali! Rasulullah telah pergi dan wahyu telah terputus. Demi Allah aku benar-benar akan memerangi mereka selama pedang masih tergenggam kuat di tanganku. Demi Allah aku benar-benar akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dengan zakat. Demi Allah sekiranya mereka menolak membayar padaku zakat berupa tali kekang unta yang dahulu mereka bayarkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka karenanya.”
Mendengar perkataan Abu Bakar yang tegas ini, maka berkatalah Umar r.a," Dan tiadalah perkataannya itu kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, maka tahulah aku bahwasanya ia benar."
Dan beliaulah yang telah mengirim pasukan Usamah r.a dan mengatakan kepada mereka yang menentang kebijakannya,“ Demi Dzat yang jiwa Abu Bakar ada di tangan-Nya, Sekiranya aku yakin kalau binatang buas akan menerkamku, maka aku akan tetap mengirim Usamah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam telah memerintahkannya. Sekiranya tidak tertinggal di negeri ini orang lain selainku, tetap aku akan mengirimnya, aku tidak akan melepaskan ikatan yang telah diikatkan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, dengan kedua tangannya.”
Beliau juga memerangi orang-orang yang mengaku sebagai nabi dan orang-orang murtad.
Dengan jihad yang dilancarkan oleh Kholifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a –dengan izin Allah- pemerintahan Islam bisa teguh dan stabil kembali, izzah dan kemenangan bisa diraih kembali, kesatuan kaum muslimin terjalin sebagaimana semula dan hukum syariat Islam dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
b. Dalam perang Salib I kaum muslimin dikalahkan oleh tentara kafir salibis, sehingga negeri-negeri Islam termasuk Palestina dan masjid Al-Aqsha dikuasai oleh tentara najis Salibis, bahkan mereka mengadakan pembantaian besar-besaran, hanya dalam waktu sehari saja mereka membantai tidak kurang dari 70.000 jiwa kaum muslimin, hingga kota Al-Quds, tergenang dengan darah kaum muslimin setinggi hampir mencapai batas lutut.
Maka dengan kekalahan kaum muslimin dalam pertempuran tersebut kaum kafir salibis dapat menguasai palestina hampir 1 abad lamanya.
Dengan izin Allah dan kehendak-Nya, muncullah seorang mujahid agung yang gagah berani, Sholahuddin Al-Ayyubi, dengan jihad beliau bersama pasukannya dalam perang Hithhin, peperangan yang sangat dahsyat dan sengit antara tentara Islam dan pasukan kafir Salibis, Alhamdulillah kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang yang bersejarah dan Palestina kembali ke pangkuan kaum muslimin.
c. Tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang bisa melupakan begitu saja sejarah kelamnya, akibat dari kebrutalan bangsa mongol Tartar, yang dipimpin oleh Jenghis Khan, dan Hulaghu Khan, mereka merampas harta benda kaum muslimin, menginjak-injak keyakinan dan menodai kehormatan dan harga diri mereka, berjuta jiwa melayang dibantai oleh pasukan kafir najis Tartar, sehingga ada yang mengatakan “Gunung-gunung tinggi dan piramid-piramid besar telah didirikan oleh Hulaghu Khan dari tumpukan jasad dan jenazah kaum muslimin.” Aliran-aliran sungai berubah warnanya menjadi hitam dan biu karena berjuta kitab karya para ulama dan para pakar dari kalangan kaum muslimin dimusnahkan dan dilemparkan ke dalam sungai.
Setelah tragedi yang memilukan yang menimpa kaum muslimin ini dengan izin Allah dan kehendak-Nya, muncullah seorang mujahid besar dan pahlawan yang gagah berani dan pantang mundur yang bernama Quthuz, ia memimpin para mujahidin dalam perang Ainu Jaluth, yang sangat menentukan, kaum muslimin meraih kemenangan besar dalam perang ini, mereka dapat merebut kembali kebesaran, kemuliaan dan kekuasaan yang terlepas dari tangan mereka, suatu kemenangan yang menjadi kebanggaan generasi-generasi Islam sesudahnya.
d. Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain yang menunjukkan bahwa kemenangan itu diperoleh dnegan jihad, perjuangan dan perang tidak ada yang gratis dan cuma-Cuma. Jika ada itu biasanya hanya sementara dan merupakan tipuan musuh bukan kemangan yang sebenarnya dan hal ini bukan hanya pada perjuangan membela kebenaran, perjuangan membela kebatilanpun sama saja, tidak ada yang didapatkan dengan santai-santai, silahkan anda membaca bagaimana kafir Zionis, Salibis, Komunis, Majusi dan sebagainya baik di timur maupun di barat, mereka dalam memperoleh kemenangan harus berani mengorbankan berjuta tengkorak manusia.(Q.S. An-Nisa (4) : 76).
Demikianlah penjelasan singkat tentang Dienul Islam dan sebagaian kecil dari peranan Jihad dalam penegakannya mudah-mudahan difahami dan bermanfaat.

Dibawah ini kami tuliskan keterangan dan nomor-nomor surat dan ayat-ayatnya dalam Al-Qur’an yang membicarakan tentang Jihad (perang) dalam Islam, silahkan merujuk kepada mushaf dan tafsir-tafsir Al-Qur’an bagi yang memerlukan terjemah, buka Al-Qur’an dan terjemahannya terbitan Depag-RI meskipun pada hakekatnya terjemahan itu tidak dapat mewakili bahasa aslinya 100%, Depag dalam menerjemahkan kata-kata Jihad baik dalam bentuk kata kerjanya (ism fi’il, madhi’ mudhor’ dan amr), maupun kata benda (ism mashdar (khot arab jihad), faail (khot arab) baik yang turun sebelum hijrah, (di Mekkah), dimana saat itu jihad yang berarti perang belum diizinkan (dilarang), maupun yang turun sesudah hijrah (di Madinah), yang mana jihad yang berarti perang telah diizinkan oleh Allah bahkan diperintahkan , maka hampir seluruh fuqoha’ (Ahlul Fiqh), dan Ulama’ yang tergabung dalam madzhab-madzhab Ahlus-Sunnah seperti Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hambali dan Zhahiri, dan sebagainya bersepakat bahwa semua kata-kata jihad apalagi yang disertai dengan kata-kata fie sabilillah dalam Al-Qur’an pada ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam berhijrah ke Madinah, maksudnya adalah perang bukan bermaksud yang lain misalnya, jihad berdakwah dan sebagainya,
Depag dalam menterjemahkan itu semua tidak merubah bahasa asalnya yaitu dengan terjemahan “berjihad atau jihad atau mujahidin” hal ini menurut kami –wallahu a’lam- lebih sesuai, dibandingkan dengan sebagian buku terjemahan yang lain yang sudah beredar di masyarakat misalnya terjemahan Prof Mahmud Yunus, pada awal-awal penerbitannya ayat-ayat yang kami maksudkan tadi terutama yang ada fie sabilillah semuanya diartikan berperang atau perang..
Tetapi pada perkembangan berikutnya, pada naskah yang dicetak akhir-akhir ini, tiba-tiba kata-kata berperang dan perang itu diganti dengan kata-kata berjuang –wallahu a’lam-. Kami tidak mengerti yang sebenarnya pihak mana yang menggantikannya dan apa maksudnya, apakah dari ustadz Mahmud Yunus rhm, sendiri atau dari penerbitnya atau atas persetujuan, apakah tujuannya supaya tidak terlihat ekstrem, supaya terlihat moderat, yang jelas penggantian terjemahan kata berperang dengan kata berjuang pada ayat-ayat yang dimaksud mengaburkan dari maksud dan makna aslinya.
Ada juga terjemahan lain “Al-Furqon”, yang diterjemahkan oleh Al-Ustadz Ahmad Hassan rhm-Bangil, beliau dalam menerjemahkan kata-kata jihad yang kami maksudkan diatas dengan terjemahan “bersungguh-sungguh“, kami anggap terjemahan ini tidak tepat –wallahu a’lam- sebab terjemahan jihad “bersungguh-sungguh” itu ditinjau dari segi bahasa, sedangkan jihad yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut adalah jihad bermakna syariat bukan bahasa, demikian juga pada buku terjemahan yang lain-lain ada yang sesuai ada yang kurang sesuai dan ada yang tidak sesuai. Memang manusia tidak ada yang sempurna, kesempurnaan hanya ada pada Allah, Ta’ala Dzat Yang Maha Segala-galanya, manusia tempat lupa dan kesalahan, jika ijtihad beliau-beliau para alim-ulama’ yang jujur itu salah mereka masih mendapatkan jaminan satu pahala, sebagai karunia Allah karena kesungguhannya dalam berijtihad. Kalau betul ijtihadnya mendapatkan dua pahala, akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi orang yang tidak jujur (ada udang dibalik batu), sengaja memelintir kebenaran karena duniawi. Orang pinter seperti ini bukan memperoleh pahala tetapi sebaliknya mendapat dosa, murka dan laknat Allah serta laknat seluruh makhluk (Q.S. Al-Baqarah (2) : 159) –Al-‘iyadzubillah-.

A. Jihad dalam Islam.
1. Seruan kepada Jihad.(Q.S (2) : 190-195, 21-218, 246-252, 261), (Q.S (3), 139, 142, 146, 153-158, 200), (Q.S (4), 71-77, 84, 93, 102). (Q.S (5), 35, 54), (Q.S (8) : 15, 16, 20-26, 39, 40, 46-48, 57-66), (Q.S (9) : 7-16, 20-22, 24, 29, 38-41, 73, 111, 120-123), (Q.S (16) : 110), (Q.S (29) : 67), (Q.S (33) : 16, 17, 21, 22, 25), (Q.S (47) : 4-7, 20-24, 31-35), (Q.S (48), 4, 7, 18-27), (Q.S (57), 10. 25), (Q.S (59) : 2-5, 11-14), (Q.S (60) : 1), (Q.S (61) : 4, 10-13).
2. Dilarang melampaui batas. (Q.S (2) : 190) (Q.S (5) : 2), (Q.S (22) : 39).
3. Tidak ada perang dalam Islam selain Jihad fie Sabilillah untuk mempertahankan serangan atau untuk menghancurkan kekuatan yang dzholim, (Q.S (2) : 193), (Q.S (8) : 39).
4. Condong kepada perdamaian (bukan karena takut atau lemah): (Q.S (8) : 61), (Q.S (47) : 35).
5. Memberikan sikap yang sepadan dengan terhadap perlakuan musuh (Q.S (2) : 194).
6. Perang dalam Islam (Q.S (47) : 4-6).
7. kebaikan dan keutamaan jihad : (Q.S (2) : 190-191, 216, 218, 244), (Q.S (3) : 139, 142, 146, 154-158, 200), (4 : 71-77, 84, 95, 96, 104), (Q.S (5) : 2, 35, 54), (Q.S (8) : 15, 16, 24, 39, 45-47, 57-66, 72-75), (Q.S (9) : 14-16, 19, 23, 36, 38-41, 44, 45, 73. 111, 120-123). (Q.S (22) : 39), (Q.S (33) : 16, 17), (Q.S (47) : 4-7, 31, 35), (Q.S (57) : 10), (Q.S (60) : 1), (Q.S (61) : 4, 10-13), (Q.S (66) : 9).
8. Keutamaan para mujahidin, (Q.S (4) : 95, 100), (Q.S (8) : 74, 75) (Q.S (9) : 122), (Q.S (48) : 17).
9. Celaan terhadap orang-orang yang berlambat-lambat berberat-berat dan bermalas-malasan untuk berjihad (Q.S (4) : 72,73), (Q.S (9) : 38-57, 81-96, 111), (Q.S (33) : 9-21).
10. Lari dari medan pertempuran (Q.S (8) : 15), (Q.S (33) : 16,17).
11. pasukan dari kalangan kaum muslimin yang jahat (munafiqin) (Q.S (4) : 72, 73, 88-91) (Q.S (9) : 38-57, 81-96, 111) (Q.S (33) :9-21).

B. Beberapa Taklimat Tentang Perang.
1. Peraturan jihad dan undang-undangnya (Q.S(4) : 71,94,) (Q.S(5) : 33,34) (Q.S(8) : 15-18, 58, 61-18, 61-64, 67, 68)
2. Hukum-hukum yang khusus dalam perang.
a. Sholat waktu perang (Q.S(4) : 101-103)
b. Orang buta, pincang dan sakit (Q.S(9) : 91) (Q.S(48) : 16,17)
c. Perang pada bulan-bulan haram (bulan Dzulqoidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) (Q.S (2) : 194, 217) (Q.S (5) : 97) (Q.S(9) : 36, 38)
d. Perang di tanah haram (tanah suci) (Q.S(2) : 191) (Q.S(29) : 261)
e. Memerangi orang yang mengucapkan salam atau Laaillahaillallah(KHOT) (Q.S(4) : 94)
f. Sesuatu yang lebih dahsyat daripada pembunuhan (Q.S(2) : 191, 217)
g. Bai’ah (Q.S(9) : 111) (Q.S(48) : 10, 18) (Q.S (60) : 12)
3. Menegahi dan mengadakan islah dalam perang (Q.S (49) : 9,10).

C. Kerahasiaan (security) dalam perang
1. Wajib menyimpan rahasia (Q.S(4) : 83), secara umum (Q.S(60) : 1) (Q.S(18) : 19, 20)
2. Menyebarkan berita atau informasi (Q.S(4) : 83) (Q.S(33) : 60-62) (Q.S(49) : 6)

D. Natijah (hasil) peperangan.
1. An Nashr (pertolongan dan kemenangan) dari sisi Allah (Q.S (2) : 249), (Q.S (3) : 13, 110, 111, 121-128, 160), (Q.S (8) : 10, 19, 42-45, 62), (Q.S (9) : 25, 26, 103), (Q.S (30) : 4, 5, 47), (Q.S (33) : 26, 27, 27, 47, 57).
2. Pertolongan menyebelahi atau akan diberikan kepada orang yang didzalimi (Q.S (22) : 39, 60),
3. Kekalahan (Q.S (3) : 139-141, 165-175, 195-197)
4. Al Ghanimah dan Al Anfal (harta rampasan perang), (Q.S (8) : 1, 41, 69) (Q.S (48) : 19-21) (Q.S (59) : 6-10), (Q.S (60) : 11).
5. Dari sebab-sebab pertolongan dan kemenangan
a. Bantuan Ilahi (Q.S (3) : 124, 125) (Q.S (8) : 9, 12) (Q.S (3) : 126) (Q.S (33) : 9) (Q.S (16) : 33), (Q.S (48) : 4,7) (Q.S (71) : 12) (Q.S (74) : 31).
b. Karunia Ilahi (Q.S (8) : 5-12) (Q.S (9) : 25, 27).

E. Tawanan dan Hamba sahaya (budak).
1. Kapan diambilnya tawanan. (Q.S. (8 ): 67, 68)
2. Tebusan sebelum dijadikan hamba sahaya. (Q.S. (8) : 70, 71), (Q.S. (47):4)
3. Langkah-langkah untuk membebaskan hamba sahaya dan menghilangkan perbudakan dari wujudnya.
a. Mempergauli hamba sahaya atas dasar kemanusiaan. (Q.S. (4): 25, 36)
b. Tuan atau pemilik hamba sahaya wajib membuat perjanjian yaitu menentukan berapa bayaran yang mesti dilunasi sehingga ia menjadi merdeka, dan tuannya mesti membantu secara material untuk membebaskannya. (Q.S. (24): 33)
c. Negara wajib berupaya membebaskan hamba sahaya dengan harta yang ada.(Q.S. (9) : 60).

F. Asy-Syuhada (orang-orang yang mati syahid).
1) Mereka hidup di sisi Allah. (Q.S. (2) : 154), (Q.S. (5) : 89), (Q.S. (9) : 60), (Q.S. (24) : 33), (Q.S. (58) : 3), (Q.S. (90) : 12, 13).
2) Kedudukan mereka dan apa-apa yang disediakan untuk mereka (Q.S. (2) : 157, 158m, 159, 174, 195), (Q.S. (4) : 68, 73), (Q.S. (9) : 112), (Q.S. (22) : 58, 59), (Q.S. (47) : 4-6).

G. Al-Ghazawat.(beberapa peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam)
1. Perang Uhud (Q.S. 3: 121-128, 152, 171)
2. Perang Hamraaul Asad. (Q.S. 3 : 172-175).
3. Perang Badar (Al-Kubra). (Q.S. 8: 5-19, 14-45, 49-50, 67).
4. Perang Hunain (Q.S. 9 : 26-28).
5. Perang Tabuk. (Q.S. 9 : 42-60, 62-98, 118-119).
6. Perang Khandaq (Q.S. Ahzab). (33 : 9-27).
7. Perang Hudaibiyah dan Bai’atur Ridwan. (Q.S. 48 : 1-27).
8. Perang Yahudi Bani Nadhir. (Q.S. 59 : 2-6).
9. Perang Fathu Mekkah (Q.S. 110 : 1-3).

H. Ar-Ribath. (berjaga-jaga di perbatasan antara daerah kaum muslimin dan daerah musuh). (Q.S. 3 : 200).
I. Menuntut balas (membalas serangan), (Q.S. 16 : 126)
J. Peralatan Perang :
1. Besi (57 : 52)
2. Kuda. (3 : 14), (8 : 60), (16 : 8), (17 : 64), (59 : 6)
K. Al-Hijrah.
Kewajiban Hijrah. (Q.S. 4 : 89, 96-99), (Q.S. 8 : 72), (Q.S. 16 : 110), (Q.S. 29 : 56).
Pahala Muhajirin (orang-orang yang berhijrah), (Q.S. 2 : 218), (Q.S., 3 : 145), (Q.S., 8 : 72-75), (Q.S. 9 : 20-22, 101, 117), (Q.S. 16 : 14-42), (Q.S. 22, 58-60), (Q.S. 39-10), (Q.S. 59 : 8-10).
Hijrah Nabi. (Q.S. 9 : 14)
Al-Anshar (orang-orang yang menolong Muhajirin), (Q.S. 9 : 117), (Q.S. 59 : 9).

Itulah sebagian ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang jihad yang kami nukil dari tulisan Dr. Muhammad Hasan Al-Himshi :

Selanjutnya kami akan ketengahkan sebagian hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam, yang menerangkan fadhilah atau keutamaan jihad dan mujahidin, sebenarnya telah puluhan bahkan ratusan hadits yang menjelaskan hal ini, para pembaca kami persilahkan membaca buku-buku dan kitab-kitab tentang jihad yang ditulis oleh ulama’-ulama’ dan ahlul ilmi yang tsiqqah (terpercaya) baik salaf maupun kholaf, seperti Abdullah bin Mubarak, Ibnu Nuhhas, Abdullah Azzam rahimahullahu wa radhiyalloohu anhum ajma’iin, dan sebagainya.
Sebelumnya kami persilahkan membua sekali lagi firman-firman Allah ta’ala dibawah ini :
(Q.S (9) : 111, 112), (Q.S (4) : 74-76) (Q.S (9) : 14, 15, 16, 19) (Q.S (22) : 19-24) (Q.S (47) : 4-6) (Q.S (3) : 169-171) (Q.S (3) : 157, 195) (Q.S (9) : 119-121) (Q.S (6) : 10-14).

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَعَدَ ِلابْنِ أَدَمَ بِأَطْرُقِهِ فَقَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ اْلإِسْلاَمِ فَقَالَ لَهُ تُسْلِمُ وَ تَذَرُ دِيْنَكَ وَ دِيْنَ أَبَائِكَ وَ أَبَاءِ أَبِيْكَ ؟قاَلَ: فَعَصَاهُ فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ اْلِهجْرَةِ فَقَالَ لَهُ:تُهَاجِرُ وتَدَعُ ُأَرْضَكَ وَسَمَاءَكَ وَإِنَّمَا مَثَلُ اْلمُهَاجِرِ كَمَثَلِ الْفَرَسِ فِيْ الطِّوَلِ فَقَالَ فَعَصَاهُ فَهَاجَرَ.قَالَ ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ الْجِهَادِ فَقَالَ لَهُ: هُوَ جُهْدُ النَّفْسِ وَالْمَالِ فَتَُقَاتَِلُ فَتُقْتَلُ فَتُنْكَحُ الْمَرْأَةُ وَ يُقَسَّمُ الْمَالُ ؟ فَعَصَاهُ فَجَاهَدَ.فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ كاَنَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ.أَوْ قُتِلَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ, وَ إِنْ غَرَقَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ وَقَصَتْهُ دَابَّتُهُ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخلَِهُ الْجَنَّةَ.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda “Sesungguhnya syaitan duduk (menggoda) anak adam pada jalan-jalannya, maka duduklah ia untuk menggodanya pada jalan Islam(nya), lalu ia mengatakan : “Adakah engkau masuk Islam dan meninggalkan dien-mu dan dien nenek moyangmu?” maka dia tidak mempedulikannya dan tetap Islam, beliau bersabda “Lalu duduklah ia pada jalan hijrah (nya), maka berkatalah ia, “Apakah engkau akan berhijrah dan meninggalkan tanahmu, bumimu dan langitmu?” Diapun tidak mempedulikannya dan tetap berhijrah, kemudian ia nimbrung pada jalan jihad(nya), yaitu jihad dengan jiwa dan harta, maka berkatalah ia ”Engkau berperang, lalu engkau terbunuh, lalu dinikahi istrimu dan dibagi-bagikan hartamu? Beliau bersabda maka diapun tidak menghiraukan dan tetap berjihad, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda “Maka barangsiapa yang berbuat demikian dari mereka lalu mati, telah menjadi kepastian atas Allah untuk memasukkan dia kedalam surga, jika dia tenggelam, telah menjadi kepastian atas Allah untuk memasukkannya ke dalam surga atau dia dilemparkan oleh kendaraan (kecelakaan), telah menjadi kepastian atas Allah untuk memasukkannya kedalam surga” (H.S.R Imam Ahmad).
Sabdanya Shallallahu 'Alaihi wa Salam, lagi :
تَضَمَّنَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِي سَبِيلِهِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَإِيمَانًا بِي وَتَصْدِيقًا بِرُسُلِي فَهُوَ عَلَيَّ ضَامِنٌ أَنْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ أَرْجِعَهُ إِلَى مَسْكَنِهِ الَّذِي خَرَجَ مِنْهُ نَائِلًا مَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا مِنْ كَلْمٍ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَهَيْئَتِهِ حِينَ كُلِمَ لَوْنُهُ لَوْنُ دَمٍ وَرِيحُهُ مِسْكٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْلَا أَنْ يَشُقَّ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مَا قَعَدْتُ خِلَافَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَبَدًا وَلَكِنْ لَا أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ وَلَا يَجِدُونَ سَعَةً وَيَشُقُّ عَلَيْهِمْ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنِّي وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنِّي أَغْزُو فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأُقْتَلُ ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَلُ ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَلُ

Artinya : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda : Allah menjamin bagi orang yang keluar di jalan-Nya tidak ada yang mengeluarkannya selain jihad di jalan-Ku beriman kepada-Ku dan membenarkan rasul-rasul-Ku, maka dia menjamin untuk Aku masukkan ia kedalam surga, atau aku kembalikan ia kerumahnya yang ia telah keluar darinya dengan memperoleh pahala dan ghonimah (rampasan perang). Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, kalaulah tidak memberatkan atas kaum muslimin aku tidak duduk tinggal, tidak ikut pasukan yang berperang Fie Sabilillah selama-lamanya, akan tetapi aku tidak mendapatkan kelapangan, dengan demikian aku membebani mereka dan merekapun tidak mendapatkan kelapangan dan memberatkan mereka untuk tidak ikut aku. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya, sungguh aku gemar sekali untuk berperang fie sabilillah, lalu aku terbunuh, kemudian berperang lagi, lalu terbunuh lagi, lalu berperang lagi, lalu terbunuh lagi” (H.R. Imam Muslim dan Imam Bukhari pada sebagiannya).
Sabdanya lagi,
رِبَاطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا وَالرَّوْحَةُ يَرُوحُهَا الْعَبْدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ الْغَدْوَةُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا
Artinya : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda “Ribath (berjaga-jaga) sehari fie sabilillah lebih baik daripada dunia dan apa yang ada diatasnya, dan tempat cambuk salah seorang kamu di surga lebih baik daripada dunia dan apa yang ada diatasnya, dan pergi berperang di sorehari yang dilakukan oleh seorang hamba fie sabillah ta’ala atau pagi hari lebih baik dari dunia dan apa yang ada diatasnya” ,(H.R. Imam Bukhari dan Muslim)
Sabdanya lagi :
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَشْعَثَ رَأْسُهُ مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ إِنْ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, “Hancur binasa hamba dinar (uang), hancur binasa hamba dirham, hancur binasa hamba pakaian kebesaran, hancur binasa hamba pakaian kemewahan, jika ia diberi rela, jika tidak diberi dia marah dan tidak rela, hancur binasa dan menjadi sangat kronis, apabila ia terkena duri, tidak ada alat untuk mencabutnya, maka Thuba (berbahagialah/ nama pohon di surga semacam bonsai yang rindangnya tidak dapat ditempuh oleh kendaraan dunia yang paling cepat selama 100 tahun perjalanan), bagi seorang hamba yang memegan gtali kekang kudanya fie sabilillah, kusut masai rambutnya berdebu dua kakinya, jika ia berada pada posisi terdepan, ia tetap pada posisinya dan jika ditunjuk sebagai pasukan cadangan belakang ia tetap pada posisinya, jika ia mmeminta izin tidak diizinkan untuknya dan jika ia minta bantuan tidak dibantu” (H.S.R. Muslim dan Imam Bukhari).
Sabdanya lagi :
لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّى يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ
Rasulullah bersabda “Tidak akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah sehingga air susu kembali ke puting ibunya (maksudnya mustahil), dan tidak bertemu atas seorang hamba debu fi sabilillah dan asap neraka jahannam (maksudnya mujahid yang berjihad fie sabilillah tidak akan masuk neraka jahannam)” (Hadits Hasan Shahih Riwayat At-Tirmidzi).
Sabdanya lagi :
Dari Abu Dzarr r.a berkata “Aku katakan, “Wahai Rasulullah! Amal apakah yang paling utama?” Beliau bersabda : “Beriman kepada Allah dan berjihad di jalan-Nya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Sabdanya lagi :
لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوعٍ فِي خَشْيَةِ اللَّهِ وَقَطْرَةُ دَمٍ تُهَرَاقُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَمَّا الْأَثَرَانِ فَأَثَرٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَثَرٌ فِي فَرِيضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ

Artinya : “Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda : tidak ada sesuatu yang paling dicintai oleh Allah daripada dua tetesan dan dua bekasan, tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang dikucurkan fie sabilillah, adapun dua bekasan adalah : bekas (misalnya cacat dan sebagainya) fie sabilillah ta’ala dan bekas (misalnya di dahi, di kaki, dan sebagainya), karena menunaikan suatu fardhu atau (kewajiban) dari fardhu-fardhu yang difardhukan oleh Allah ta’ala ” ((Hadits Hasan Shahih Riwayat At-Tirmidzi).
Sabdanya lagi :
وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ
Artinya : “Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam bersabda, “Dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah kilatan pedang” (H.R Al-Bukhari dan Muslim).
Sabdanya Shallallahu 'Alaihi wa Salam lagi,
مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَلَهُ مَا عَلَى الْأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا الشَّهِيدُ يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ عَشْرَ مَرَّاتٍ لِمَا يَرَى مِنَ الْكَرَامَةِ
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda “Tidak ada seorangpun yang masuk surga, suka untuk kembali ke dunia meskipun sewaktu di dunia ia memiliki sesuatu, kecuali oran gyang mati syahid ia berangan-angan kembali ke dunia lagi supaya di bunuh, sepuluh kali karena ia melihat sebagian karamah (mati syahid)” (H.R. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim).
Sabdanya lagi
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنَ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ
Artinya : Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda “Bagi orang yang mati syahid di sisi Allah ada 6 atau 7 perkara :
1. Diampunkan dosanya pada awal kesyahidannya.
2. Melihat tempat duduknya (kedudukannya) di surga.
3. Aman dari siksa kubur.
4. Aman dari ketakutan pad hari kiamat yang maha dahsyat.
5. Dihiasi dengan hiasan iman dan ia dijodohkan dengan tujuh puluh dua bidadari surga (dalam riwayat lain diterangkan 70 bidadari asli dicipta oleh Allah dengan tangan-Nya sendiri di surga, sedangkan yang dua lagi dari bidadari yang pernah hidup di dunia (wanita mukminah) yang masuk surga, mungkin yang meninggal semasa gadis, atau yang telah bersuami tetapi suaminya tidak ada di surga. Adapun istri-istrinya yang sama-sama masuk surga beserta suaminya dalam riwayat ummu salamah r.a ummul mukminin, istri-istri tersebut nantinya akan menjadi sayyidatul khaura’ (ratu-ratu bidadari atau pimpinan bidadari yang semuanya taat setia kepadanya) –wallahu a’lam-).”
6. Diberi hak memberikan syafaat 70 orang dari kerabatnya (keluarga yang tidak kafir, musyrik dan murtad).
7. Dan akan diletakkan diatas kepalanya mahkota kebesaran dari ya’kut dan permata, satu ya’kut atau mutiara daripadanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada didalamnya” (Kitabus-Sunan).
Sabdanya lagi:
مَقَامُ الرَّجُلِ فِي الصَّفِّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ عِبَادَةِ الرَّجُلِ سِتِّينَ سَنَةً
“Dan Rasulullah bersabda, “Berdiri sesaat dalam barisan perang fie sabilillah (berjihad bersama mujahidin), lebih baik daripada beribadah enampuluh tahun”
(Maaf, untuk hadist ini saya lupa perawinya, silahkan merujuk pada kitab-kitab “Jihad” . Red : antara lain diriwayatkan oleh imam Al-Darimi dari sahabat Imran bin Hushain).
Sabdanya lagi :
مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
“Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda : Barangsiapa yang berperang fie sabilillah selama batas waktu memerah susu onta wajib baginya surga” atau sebagaimana hadits Rasulullah yang bisa pembaca rujuk pada kitab-kitab yang membahas tentang Jihad. (antara lain diriwayatkan oleh imam Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah).
Sabdanya lagi :
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ نُفَيْلٍ الْكِنْدِيِّ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَذَالَ النَّاسُ الْخَيْلَ وَوَضَعُوا السِّلَاحَ وَقَالُوا لَا جِهَادَ قَدْ وَضَعَتِ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ وَقَالَ كَذَبُوا الْآنَ الْآنَ جَاءَ الْقِتَالُ وَلَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ وَيُزِيغُ اللَّهُ لَهُمْ قُلُوبَ أَقْوَامٍ وَيَرْزُقُهُمْ مِنْهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ وَحَتَّى يَأْتِيَ وَعْدُ اللَّهِ وَالْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Dari Salamah bin Nufail Al Kindi r.a, berkata, “Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam, lalu mengatakan , “Wahai Rasulullah,! Manusia telah tidak memperdulikan kuda, mereka telah meletakkan senjata dan mereka berkata, tidak ada jihad (lagi), perang sudah usai.” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, menatap dengan wajahnya seraya bersabda ”mereka berbohong (dusta), Sekarang! Sekarang!, telah tiba putaran pedang dan senantiasa akan terus ada dari umatku segolongan umat yang berperang diatas kebenaran, dan Allah mencondongkan hati-hati kaum-kaum kepada kesesatan (orang-orang kafir) dan memberi rezeki kepada mereka (para mujahidin), dari mereka (orang-orang kafir) (maksudnya ghonimah), hingga terjadi kiamat, dan hingga datang janji Allah, dan kuda telah diikatkan pada ubun-ubunnya ada pahala sampai hari kiamat…”(H.S.R. An-Nasa’i).
Sabdanya lagi :
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, bersabda," Tidak seorang Nabipun yang diutus oleh Allah pada umat sebelumku melainkan ada baginya dari umatnya para pengikut dan para sahabat setia, mereka mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya, kemudian datanglah sesudah mereka generasi-generasi (yang jahat), mereka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan (pandai cakap tidak pandai berbuat), dan merkea melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan, maka barangsiapa yang berjihad (melawan), merea dengan tangannya, maka dia mukmin, barangsiapa yang berjihad (melawan), mereka dengan lisannya, maka dia mukmin, dan barangsiapa yang berjihad (melawan), mereka dengan hatinya, maka dia mukmin, tidak ada iman dibelakang itu, seberat zarrah (atom) pun." (maksudnya kalau hatinya saja tidak membenci, maka hatinya benar-benar kosong dari iman yang benar –wallahu a’lam-).

Dan lain sebagainya.
Seterusnya perlu kami sampaikan disini, bahwa jihad adalah merupakan jalan yang paling dekat, pintas dan patas, bagi setiap orang untuk bisa memasuki dan meraih surga setelah ia beriman, dari kalangan apapun dan manapun, dari orang yang paling taat, wara’ dan zuhud, hingga yang paling jahat dan banyak dosa, dari yang paling ‘alim dan banyak ilmu hingga yang paling jahil lagi buta huruf, dan yang paling kaya sampai yang termiskin dan seterusnya.
Maka tidak aneh apa yang terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, tatkala beliau memberikan tiket cuma-cuma kepada masyarakat Islam untuk pergi berjihad, mereka berlomba-lomba saling berebut dan antri untuk mendapatkan kesempatan ini, dan tidak membiarkan peluang emas ini terutama dari kalangan alim ulama, para fuqoha, dan para huffazhnya, sehingga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, hampir ditinggalkan sendirian di Madinah, semua orang beriman berangkat berjihad kecuali sedikit sekali yang tinggal dan banyak sekali yang syahid termasuk ahlul ilmi dan para huffazh (penghafal Al-Qur’an).
Maka Allah Ta’ala Yang Maha Segala-galanya, menurunkan ayat (Q.S. (9) : 122), menegur keadaan kaum mukminin dengan penuh hikmah, mari kita simak firman-Nya Subhanallah…
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke Medan Perang), mengapa tidak pergi tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa prang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila meerka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”
Subhanallah!, Ya Akhi !, Ya Ikhwan! -shodaqallahal Adzhiim- sungguh Maha Benar Allah Yang Maha Agung, dengan segala firman-Nya. Kalau mau diuraikan ayat ini secara rinci mungkin perlu satu buku tersendiri dan tentunya perlu waktu yang cukup, maka disini kami mengambil hikmahnya secara garis besar saja, bahwa potret masyarakat Islam yang terkandung dalam ayat tersebut secara umum terbagi menjadi dua golongan :
1. Golongan mayoritas : para mujahidin yang senantiasa siap membela dan memperjuangkan Islam, mereka ini golongan awam artinya mereka ini, memahami Dienul Islam dengan sebenarnya meskipun secara global, aqidahnya benar, mencintai Allah, mencintai Rasul-Nya, dan mencintai Jihad (Islam), (9 : 24). Mengerti siapa kawan, siapa lawan dan memahami fardhu-fardhu dan kewajiban-kewajiban yang difardhukan kepadanya, seperti thoharoh, sholat, puiasa dan sebagainya.
2. Gologan minoritas.: sebagian dari golongan pertama yang bertugas memperdalam ilmu tentang Ad-Dien, tidak hanya sebatas fardhu ‘ain, termasuk juga fardhu-fardhu kifayah dan keahlian-keahlian lain yang diperlukan Islam dan masyarakat Islam, sehingga apabila mereka kembali kepada masyarakatnya (golongan pertama), mereka ini akan menjadi syaikh-syaikh, kyai-kyai, ustadz-ustadz, da’i-da’i, muballigh-muballigh dan pakar-pakar yang Robbani. (Q. S. 3 : 75), yang bisa membimbing dan menghantarkan masyarakat,nya mencapai ridho Allah, bahagia di dunia dan di akherat, dan dapat meningkatkan lagi ilmu dan pengetahuan masyarakat, dengan ilmu yang benar, serta menyemai dan menyuburkan ruhul jihad, yang ada pada mereka, maka dengan kehadiran mereka, di tengah-tengah masyarakat akan memantapkan lagi Izzul Islam wal Muslimin.

Tetapi ya Akhi! Ya Ikhwan! –Laa Khaula Walaa Quwwata Illa Billah- keadaan masa kini sungguh menyedihkan, ayat tersebut telah disunat dan dikebiri oleh kebanyakan orang –kecuali yang dirahmati Allah- baik dalam pemahaman maupun pelaksanaan dan pengamalannya, yang mana ayat ini hanya diambil sepotong saja pada pengecualiannya yaitu bertafaqquh fiddiin (memperdalam ilmu ad-dien), sedang selebihnya tidak diacuhkan. Jangankan ditekankan atau digalakkan, disinggung saja tidak (tentang berjihad), sebaliknya anjuran, dorongan dan hasungan, untuk bertafaqquh –menuntut ilmu-, memenuhi setiap ruangan dan kesempatan sehingga terkesan seolah masyarakat Islam itu seluruh penduduknya menjadi orang yang ‘alim, faqih, ahli pakar, dan sebagainya.
Maka berduyun-duyun dan berlomba-lombalah, mereka untuk dapat menuntut ilmu di universitas-universitas, termasuk yang sebenarnya tidak ada kemampuan dan kelayakan, baik universitas dalam negeri maupun luar negeri, (yang kami maksud disini adalah putra-putri Islam yang benar-benar ikhlas, dan tulus ingin belajar dan menuntut ilmu-apalagi yang dari awalnya sudah salah niat, belajar hanya untuk sesuap nasi, dan sekeping roti untuk duniawi –na’udzubillahimindzalik-) dimana sebelum mereka masuk ke universitas-universitas itu, tidak memiliki pondasi Ad-Dien yang kuat secara aqidah, pamahaman maupun pengamalan, maka keberadaannya di universitas-universitas yang sekuler (ladiniyah/not religious), apalagi yang berada di negara-negara kafir, mereka menjadi santapan lahap bagi syaitan jin dan syaitan manusia, belum lagi jika mereka terjerat dalam jaringan mesum dan busuk yang dipasang oleh musuh-musuh Islam antara lain kafir salibis, dengan misionarisnya, orientalisnya, kolonialisnya, dan sebagainya, kafir zionis, dengan berbagai macam organisasinya, freemasonry dengan berbagai club-clubnya, Lions Club, Rotary Club dan sebagainya, atau kafir komunis, sosialis dengan racun-racun atheismenya, atau pemikiran-pemikiran sesat para filosof ala majuisme atau sufisme yang dibawa oleh para penerus Ibnu A’raby, Ibnu Sabi’in, Al Hallaj dan sebagainya, atau ahlul ahwa’ dan ahlul bid’ah yang lainnya atau golongan-golongan sesat yang lain. Dan sebagaimana yang telah dimaklumi, universitas adalah termasuk lahan operasi golongan-golongan tersebut yang bagus dan sangat efektif.
Akhirnya putra-putri Islam itu, begitu menyelesaikan program studinya di universitas-universitas tersebut kembali ke masyarakatnya bukan membimbing mereka sebaliknya justru membingungkan mereka ,bahkan menjadi antek-antek dan kaki tangan bagi musuh-musuh Islam dan kaum muslimin yang tegasnya antara lain adalah merusak Islam dengan menyelewengkan dari pemahaman yang benar termasuk menggembosi dan menyapu bersih ruhul jihad dari kaum muslimin, -kecuali yang dirahmati Allah-.
Maka natijah (hasilnya), semakin banyak orang yang dianggap alim (berilmu), tetapi aqidahnya, prinsipnya, dan pemahamannya tentang Islam, sama sekali tidak jelas, bisa dipastikan hal tersebut hanya membawa musibah bagi kaum muslimin. Bisa anda bayangkan, ketika mereka menyikapi J.I (Joget Inul)pun berselisih, padahal orang setengah gila pun bisa menilai, perempuan menampakkan satu lembar rambutnya dengan sengaja kepada laki-laki yang bukan muhrimnya, itu saja menurut syariat haram, bagaimana pula terhadap seorang perempuan yang memutar-mutar tulang ekor dan pantatnya di depan umum diiringi dengan suara-suara dan alat-alat musik syaitan?
Ulama salaf terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka, mendengar nama-nama alat nyanyian syaitan seperti seruling, gitar, gendang, tambur dan sebagainya, mereka langsung merasa jijik dan jika mampu dan berkesempatan akan mereka hancurkan…
Sebaliknya aneh bin ajaib, manusia yang dibilang oleh orang banyak pada masa kini –kecuali yang dirahmati Allah- sebagai cendekiawan muslim, ulama’, kiyai dan sebagainya, kok masih mempersilahkan tentang haramnya budaya joget syaitan itu, malah membela dan mempertahankannya.
Ya Allah!, jikalau siang hari bolong yang ada matahari itu masih juga dituntut dalilnya untuk membuktikan siangnya, mana ada jahil atau kebodohan yang lebih dari itu kalau bukan orang yang telah Allah butakan mata dan hatinya.
Ini salah satu contoh dan masih ada beratus-ratus contoh pada masalah-masalah yang lain, Ya Allah! Selamatkanlah kami dari fitnah syubhat dan kebodohan ini.
Kembali kepada “Jihad” jalan pintas menuju syurga, dan kami tekankan sekali lagi bahwa semua masyarakat Islam yang mukallaf berhak ikut serta dalam ibadah jihad, meskipun seorang mu’allaf yang baru masuk Islam, sebagaimana mereka berhak ikut ibadah sholat. Sebagai contoh misalnya ada seorang non muslim satu jam sebelum adzan Maghrib, bersyahadat menyatakan diri masuk Islam lalu bersuci, maka ia berhak ikut jama’ah sholat Maghrib bersama-sama kaum muslimin di masjid, meskipun ia belum belajar sesuatupun dari Islam dan belum bisa apa-apa kecuali menyebut “Allah”, itupun belum fasih, apalagi belajar syarat rukun shalat sama sekali belum pernah, dalam keadaan seperti ini tidak ada seorangpun yang boleh melarangnya misalnya, “Jangan ikut sholat, sana belajar dulu!”
Demikan juga ibadah jihad, banyak riwayat yang terjadi pada masa sahabat r.a dan tabi’in rhm, yang menunjukkan demikian. Misalnya ada satu riwayat dikatakan bahwa ada seorang laki-laki non muslim datang menghadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, ingin menyertai pasukan Islam yang dipimpin oleh beliau Shallallahu 'Alaihi wa Salam, pergi berperang karena simpati setelah melihat mereka, lalu laki-laki tersebut bertanya kepada Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi wa Salam, “Wahai Rasulullah!, saya berjihad dulu atau masuk Islam terlebih dahulu?” Rasulullah menjawab : “Engkau mesti Islam dulu baru berjihad”, maka iapun berbaiat kepada Rasulullah untuk masuk Islam kemudian ikut berjihad (dan beliau tidak melarangnya atau menyuruhnya belajar dulu tentang Islam), dengan takdir Allah laki-laki itu terbunuh dalam pertempuran tersebut, maka sewaktu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam, mendekati jenazahnya beliau bersabda sambil disaksikan oleh para sahabat r.a, (haadzaarrojulu ‘amala qolil wa ujira katsiiran), “laki-laki ini beramal sedikit dan diberi ganjaran yang banyak” (demikianlah kurang lebih kisah laki-laki tersebut, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih. Red : haditsnya disebutkan oleh imam Bukhari dalah shahihnya Kitabul Jihad Bab 'Amalun Shalihun Qablal Ghazwi).
Sekarang mari kita ikuti kisah sekawanan perampok kawakan dengan taubat mereka, lalu berjihad mereka dimuliakan Allah, kemudian dimuliakan orang-orang yang beriman di dunia dan Insya Allah –di akherat juga- kisahnya kurang lebih adalah sebagai berikut :
Pada zaman Tabi’in, kira-kira abad ke dua hijriyah, hiduplah seorang Tabi’i yang terkenal barangkali bagi masyarakat Islam, termasuk di Indonesia sudah tidak asing lagi nama seorang alim besar yaitu “Hasan Al-Bashri”, sehingga banyak orang tua yang menamakan anaknya dengan nama itu, hanya yang perlu diketahui maksud dari “Al-Bashri” dinisbahkan dengan nama negerinya yaitu Bashrah, nama kota yang ada di Irak.
Pada masa itu hiduplah sekawanan perampok kondang dan kawakan yang telah diburu (wanted) oleh Amirul Mukminin, sebab mereka telah membuat onar dan kekacauan mengganggu dan merampas serta mencuri harta benda masyarakat disetiap tempat.
Pada suatu malam mereka akan melakukan aksi perampokan di salah satu kedai atau toko milik warga kampung yang berdekatan dengan salah satu masjid yang biasa Asy-Syaikh Hasan Al-Bashri rhm menunaikan shalat di situ.
Dengan takdir Allah dan kehendak-Nya sewaktu kawanan perampok berjalan mendekati sasaran, pimpinannya terinjak duri atau sejenis paku, hingga tidak dapat berjalan, iapun merintih kesakitan dan terpaksa duduk di tengah-tengah jalan sembari memijat kakinya.
Dalam suasana seperti ini, berjalanlah Asy-Syaikh Hasan Al-Bashri menuju masjid dalam keadaan gelap gulita, tiba-tiba beliau menjumpai sosok manusia dan mengaduh kesakitan, maka beliaupun bertanya kepadanya, “Ada apa gerangan anda duduk disini?” Sang pimpinan perampok itu menjelaskan sejujur-jujurnya kepada beliau tenetang keadaannya dan kawanannya termasuk rencananya akan merampok sebuah toko tersebut.
Maka beliaupun bertanya, “Apakah anda sendirian?” “Tidak, kami beserta kawanan kami ada tujuh orang”, “Mana kawan-kawanmu panggil kemari!” Iapun memanggil kawan-kawannya yang sedang menyembunyikan diri di balik semak-semak tak jauh dari sana, maka merekapun berdatangan semua mendekati dan menghampiri beliau, lalu beliau menasehati agar bertaubat, -Subhanallah- semuanya sepakat bertaubat, dan beliau sarankan supaya dipilih salah satu untuk menjadi amir. Mereka saling melempar tidak ada yang siap menjadi amir, akhirnya mereka berenam memaksa pimpinan mereka harus siap menjadi amir, kata mereka, “Anda telah memimipin kami dalam kebatilan dan kejahatan, maka dengan terpaksa iapun akur dan setuju” lalu As-Syaikh Hasan Al-Bashri sarankan lagi, kata beliau, “Usahakanlah agar pagi ini kalian bisa melaksanakan shalat Subuh bersama Amirul Mukminin dan setelah selesai shalat, nyatakan taubat kalian dihadapan beliau dan serahkanlah hukumannya kepada beliau, oleh karena itu berangkatlah kalian sekarang juga menuju masjid sebelah sana!”
Maka merekapun berangkat menuju masjid itu dan tidak meleset dari rencana, merekapun bisa menunaikan shalat shubuh berjama’ah bersama Amirul Mukminin, seusai shalat dan zikir sekedarnya, mereka bersama bertujuh berdiri dihadapan Amirul Mukminin menyatakan bertaubat dan siap dihukum apapun termasuk potong tangan dan kaki.
Subhanallah, menyaksikan peristiwa yang luar biasa ini yang tidak terbayang sama sekali dalam benak Amirul Mukminin, selama ini beliau dibuat pusing oleh kejahatan mereka, sehingga bisa dikatakan Amirul Mukminin memberikan amanat tembak ditempat, tiba-tiba mereka menyerahkan diri dengan tulus ikhlas dan menyatakan bertaubat dihadapannya, maka beliau merasa iba dan serta merta memberi pengampunan kepada mereka, namun demikian mereka mesti dikarantina untuk dipulihkan ditarbiyah, dididik, diajar dengan tarbiyah yang sebenarnya menurut Islam bukan sekedar “rehabilitasi” yang tidak menentu arah dan tujuannya.
Belum lama mereka di lembaga pentarbiyahan, mereka mendengar informasi tentang jihad yang ditegakkan oleh kaum muslimin untuk mempertahankan serangan kaum kafir salibis, kira-kira tempatnya disebelah utara Irak dan Syiria, atau di daerah Turki, maka mereka bertujuh mengusulkan kepada Amirul Mukminin dan mereka memohon kepada beliau agar mengirimkan mereka ke medan perang untuk membantu tentara Islam, mereka meminta supaya masing-masing diberikan kuda dan pedang yang baik, meraka bisa dikatakan mendesak Amirul Mukminin agar mengabulkan permintaanya, seraya mengatakan, “Jangan risaukan kami, kami adalah pemuda-pemuda yang berani bukan para pengecut!”
Maka Amirul Mukmininpun mengabulkan permohonan mereka, dan mereka dikirim ke medan pertempuran yang terdepan, ringkasnya begitu mereka bersama mujahidin mengadakan penyerangan pertamanya berhasil memperoleh kemenangan dengan membunuh kira-kira 300 orang dari pasukan kafir salibis.
Musuhpun mendatangkan bala bantuan sekitar 3000 orang, dan terjadilah pertempuran kedua, kemenangan diraih oleh pihak mujahidin, musuh porak-poranda bahkan hampir seluruhnyha terbunuh. Lalu mereka datangkan lagi pasukan berlipat ganda puluhan ribu jumlahnya, namun mereka tetap menderita kekalahan yang telak sebagaimana sebelumnya. Akhirnya mereka kafir salibis memperoleh informasi tentang rahasia tentara Islam mendapatkan kemenangan demi kemenangan dalam pertempuran-pertempuran itu, antara lain yaitu, karena adanya pemuda yang handal dan berani tersebut. Maka para pemimpin salibis memutuskan untuk mengadakan penyerangan besar-besaran, berpuluh-puluh ribu bahkan mencapai ratusan ribu pasukan dengan target utama menangkap tujuh pemuda tersebut atau membunuh mereka, dengan iming-iming berbagai macam janji dan imbalan jasa bagi pasukan yang berjaya menangkapnya dan imbalan jasa bagi pasukan yang berhasil menangkapnya.
Maka terjadilah pertempuran yang amat sengit dan sangat dahsyat antara kedua belah pasukan, antara yang mukmin dan yang kafir, dengan takdir dan kehendak Allah semata ketujuh pemuda tersebut terperangkap dalam sebuah lembah atau semacam gua sehingga tidak dapat memberikan perlawanan yang berarti, tenagapun sudah habis, sedangkan begitu banyak jumlah musuh yang mengepung mereka, akhirnya dengan terpaksa mereka ditangkap semuanya.
Kemudian singkat ceritanya, mereka dibawa oleh pasukan kafir ke negeri-negeri mereka, lalu diadakan upacara besar-besaran yang dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan-pimpinan salibis bersama-sama dengan rakyat mereka untuk menyaksikan kristenisasi dan pembaptisan tujuh pemuda yang handal itu.
Dan jika mereka menolak meninggalkan Islam dan masuk dalam agama Kristen, mereka akan disiksa sampai mati, dihadapan umum yaitu dicampakkan kedalam wajan raksasa, yang penuh berisi minyak yang mendidih lagi menggelegak, yang telah dipersiapkan oleh kafir-kafir salibis itu.
Seterusnya dimulailah upacara dan dibawalah tujuh mujahidin handal itu ke tengah-tengah kerumunan ribuan manusia dalam keadaan tangan dan kaki mereka dirantai, lalu mereka dibariskan, pemimpin mujahidin diletakkan pada posisi barisan yang paling penghujung belakang. Dikatakan dalam riwayat ketika mereka dalam keadaan kritis seperti ini, yang mana sebentar lagi akan menghadapi dua pilihan antara hidup dan mati, antara surga dan neraka, Allah Ta’ala menjamin tujuh bidadari surga untuk menyambutnya kesyahidan mereka, tetapi rujuh pemuda itu tidak mengerti kalau tujuh gadis sebaya yang cantik-cantik dan molek itu adalah bidadari surga.
Kata pimpinan mereka. kata pimpinan mereka “Lihat jahat dan jahilnya mereka orang-orang kafir itu mereka datangkan gadis-gadis pilihan kemari.”
Kemudian dipanggil satu persatu, mayoritas yang hadir terutama pimpinan salibis seperti pastor, kardinal, uskup dan mungkin datang juga pope dan fathersnya, mengharapkan agar mereka memilih murtad dari Islam dan memeluk agama mereka. Menurut mereka jika orang-orang yang hebat itu apalagi mereka yang masih muda-muda masuk agama salib, dan mengikuti mereka, maka akan membawa angin segar terutama bagi kekuatan militer mereka, demikianlah yang mereka kehendaki.
Maka majulah mujahid giliran pertama, lalu ditawarkan kepada mereka masuk agama Kristen, maka dengan penuh izzah dan gagah berani ia tolak mentah-mentah tawaran kafir syirik itu, lalu ia dilemparkan oleh sang algojo kafir salibis itu kedalam wajan yang penuh berisi minyak yang menggelegak itu. Nah, begitu mujahid dicampakkan kedalam minyak dengan serta merta bidadari yang telah Allah ta’ala siapkan sebagai pasangannya meloncat ke tubuh mujahidin itu dan membawanya terbang ke langit –Subhanallah-
Hal ini disaksikan oleh para mujahidin yang sedang menunggu gilirannya, kemudian menyusul giliran berikutnya dan berikutnya, hingga giliran mujahidin yang keenam dan semua kejadiannya hampir serupa dengan yang pertama, sekarang tinggallah tersisa pemuda yang ketujuh yaitu pemimpin mereka, calon istrinya yang molek dan tinggal sendirianpun masih menunggu kesyahidannya, tentu ia merasa cemburu menyaksikan sahabat-sahabatnya telah berasyik masyuk dengan pasangannya yang telah mereka nanti-nanti kehadirannya selama ini.
Hampir seluruh yang hadir menyesal dan tidak puas menyaksikan peristiwa tersebut karena hasrat dan keinginan mereka tidak tercapai, ternyata semuanya menolak masuk dan memeluk agama mereka, maka merekapun protes dan mengusulkan agar pimpinan pemuda itu tidak diperlakukan sebagaimana teman-temannya dan supaya diberi tangguh dan waktu untuk berfikir. Msaka berdirilah salah seorang pemimpin mereka (dalam riwayat berbahasa arab disebut Batrix) dengan suara lantang ia mengatakan kepada atasannya, “Izinkanlah kepada saya utnuk membawa dia kerumah saya yang mulia, saya akan berusaha dengan berbagai cara, mudah-mudahan dia insyaf untuk bersedia memeluk agama kita. Kalian telah mengetahui bahwa saya mempunyai seorang gadis yang tercantik di negeri ini, tuan-tuan sudah melamarnya tetapi dengan terpaksa saya tidak memberikannya, maka saya akan upayakan melalui anak gadis saya itu, perkenankanlah kepada kami wahai tuan-tuan yang mulia.”
Permohonan salah seorang Batrix itu disetujui dan dikabulkan, maka pimpinan pemuda itu dengan terpaksa mengikuti keputusan mereka. Namun ia mengatakan dengan tegas,“ Pada pokoknya dimanapun saya ditempatkan, akan saya jadikan tempat itu sebagai masjid tempat saya beribadah”, dengan keputusan ini terpaksalah bidadari molek yang menunggu tadi terbang kelangit sendirian tanpa pasangan, alangkah kecewanya.
Lalu dibawalah pemuda tersebut kerumah sang Batrix, dan ditempatkan disatu kamar yang bagus, kemudian anak gadisnya yang terkenal cantik dan molek itu diperkenalkan dengan pemuda itu, tetapi pemuda itu acuh tak acuh saja dan tidak ada respon sama sekali, sebaliknya si gadis tersebut langsung jatuh cinta dan terpesona dengan pemuda itu. Padahal sebelumnya ayahnya sudah menawarkannya kepada pemuda lain, namun selalu ditolaknya, ya wajar saja siapa gadis yang tidak jatuh hati kepada mujahid seperti dia?
Maka pemudapun menjadikan tempatnya sebagai masjid, siang malam ia beribadah dengan shalat, do’a dan dzikir, dan sebagainya selain istirahat. Si Batrix tuan rumahpun menyampaian taklimat dan penjelasan kepada anak gadisnya secukupnya, yang pada pokoknya supaya melayani pemuda itu dnegan sebaik-baiknya dan diizinkan berbuat apa saja dengan pemuda itu, yang penting bagaimana pemuda itu bisa berubah dan insyaf dari keyakinannya, dan mau mengikuti agama kita, “Jika ananda berhasil ananda akan mengangkat derajat dan nama baik keluarga kita.” Kata ayahnya.
Si gadis yang ayu ini melompat-lompat kegirangan, betapa tidak, ia mendapat restu, dorongan dan semangat dari ayahnya, keluarganya bahkan rakyat seluruh negaranya, untuk menggoda, merayu seorang pemuda yang dicintainya dirumahnya sendiri tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Bagi gadis ini tidak perduli apakah si pemuda yang dicintainya itu mau memeluk agama Kristen ataukah tidak, yang penting ia mau membalas cintanya dan bersedia menjadi pria pujaannya, sebagai suaminya…begitulah cinta.
Maka mulailah gadis itu beraksi siang dan malam dengan menyajikan berbagai macam layanan dari makanan, pakaian dan keperluan-keperluan yang lain bagaikan suami-istri, dengan penampilan yang serba mempesona, maklum anak orang kaya, yang memiliki bermacam-macam perhiasan dan alat-alat kecantikan bahkan dengan adanya program yang istimewa ini ditambahkan lagi alat-alat perhiasannya, tetapi selama berminggu-minggu beraksi, bagaikan bertepuk sebelah tangan, cinta gadis tidak terbalas, jangankan pemuda itu menyentuh tubuhnya, memandang dan menyahut suaranya saja enggan dan tidak mau. Sang gadis pun hampir-hampir putus asa, tetapi ayahnya tetap memberikan motivasi kepadanya.
Karena hari demi hari tidak ada perkembangan apa-apa, tidak ada respon sama sekali dari pemuda tersebut, maka gadis tersebut mengusulkan kepada ayahnya agar dipindahkan ke tempat pamannya yang agak jauh sedikit dari kawasan itu, sebab menurut hemat si gadis mungkin pemuda itu dalam keadaan stress, memikirkan peristiwa yang menimpa teman-temannya beberapa waktu sebelumnya, sehingga perlu dijauhkan sedikit dari lingkungannya yang sekarang.
Permintaan dan usulan si gadis itu disetujui oleh sang ayah, maka diboyonglah mereka ke tempat pamannya termasuk ayahnya ikut menyertainya, dan paman gadis itu lebih mewah lagi kehidupannya daripada ayahnya, dengan demikian layanan duniawinya lebih hebat lagi. Tetapi ternyata usaha inipun belum menampakkan hasilnya, sang pemuda tetap bersikap seperti semula, akhirnya si gadis ayu itu merasa penasaran dan bertanyalah ia kepada pemuda itu, “Agama apa yang anda ikuti? Sehingga anda mempunyai keyakinan, prinsip dan sikap yang begitu tangguh dan hebat?” Dengan serta merta pemuda itu menjawab,” Agama Islam yang mengajarkan saya bersikap seperti ini.” Demi mendapatkan respon berupa jawaban suara dari sang pemuda ini, sang gadis senang bukan kepalang, bagaikan mendapat durian runtuh, ia bertanya lagi.“ Bisakah anda mengajarkan agama itu kepada saya?” jawab pemuda itu,“ Bisa, Insya Allah!” singkat ceritanya, pemuda itupun mengajarkan pokok-pokok agama Islam, dan menyeru si gadis untuk masuk Islam, si gadis pun dengan tulus ikhlas bersedia masuk Islam, lalu dituntun untuk mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Dengan demikian si gadis yang ayu itu telah menjadi seorang muslimah, namun rahasia ini tidak boleh diketahui sama sekali oleh ayahnya dan seluruh keluarganya, bahkan sang ayah dan semua keluarganya, nampak begitu suka, karena melihat wajah si gadis sangat berseri-seri, dan ceria tidak murung lagi seperti sebelumnya, dan sigadis pun memberitahu bahwa sang pemuda itu telah meresponnya.
Kemudian pemuda itu mengatakan kepada si gadis yang sudah muslimah tersebut,“ Sebenarnya menurut ajaran Islam, hukumnya haram kita berada berduaan seperti ini, sebab kita bukan mukhrim, oleh karena itu jika engkau mau lebih baik menikah saja”, Mendapatkan tawaran seperti ini mengembanglah hidung si gadis itu, lalu pemuda itu mengatakan kepadanya,“ Tetapi ingat kita sudah sama-sama beragama Islam, tidak mungkin kita menikah di negeri ini, sebab negeri ini negeri kafir, kalau kita menikah di sini akan dinikahkan secara pernikahan kafir, sedangkan cara itu diharamkan oleh agama kita, satu-satunya cara, kita mesti lari ke negeri muslim, insya Allah kita akan menikah disana, bagaimana apakah engkau siap?” jawab si gadis,“ Saya siap, apapun yang terjadi.”
" Kalau begitu kita mencari waktu yang tepat untuk lari dari sini, jangan sampai diketahui oleh seorangpun." Akhirnya mereka memutuskan untuk melarikan diri pada malam natal, yang akan tiba beberapa hari lagi, karena pada waktu itu masyarakat salibis seluruhnya sibuk ikut upacara di gereja, maka tidak akan ada yang peduli dengan rencana lari mereka, si gadis pun menyiapkan segala sesuatunya yang akan dibawa termasuk semua perhiasan pribadinya yang bisa dibawa.
Maka begitu tiba saat yang ditunggu, ia menemui ayah dan pamannya serta keluarganya yang lain, ia berpura-pura badannya kurang sehat, jadi tidak bisa ikut sama-sama menghadiri upacara natal malam nanti, semua keluarganya menyambut baik uzurnya. Ayahnya berpesan lagi, agar tetap memperdaya pemuda itu, sambil bertanya, bagaimana apakah dia sudah berhasil ataukah belum. Ia menjawabnya dengan senyuman yang meyakinkan orang tuanya. Orangtuanya menanggapi dengan penuh gembira karena ia menyangka program istimewanya akan berhasil.
Keluarlah seluruh penghuni rumah untuk menghadiri upacara natal, tinggallah mereka berdua dalam rumah tersebut, senjapun datang, suasana sekitar mulai gelap, merekapun keluar dari rumah menuju kandang kuda, dengan mengendap-endap, sambil mengambil seekor kuda tunggangan terbaik dan tercepat. Si pemuda yang handal dan ahli naik kuda ini, menaiki kuda yang telah siap dan diikuti oleh sang gadis ayu calon istrinya membonceng dibelakangnya, (sebenarnya bukan mukhrim, boncengan diatas satu kendaraan bagi yang bukan muhrim tidak diperbolehkan menurut syariat, tetapi kali ini dalam kondisi terdesak), dengan bismillah dan tawakkal kepada Allah mereka berangkat lari menuju negeri Islam, dalam keadaan penuh kewaspadaan jikalau ada tentara salib yang mengejarnya.
Begitu sampai di satu kawasan agak jauh dari negeri yang mereka tinggalkan, tiba-tiba terdengar suara serombongan pasukan berkuda dari arah belakang mereka, merekapun agak cemas dan khawatir jika rombongan itu adalah rombongan pasukan kafir salibis. Maka pemuda pun memacu kecepatan kudanya, tetapi tetap terkejar oleh rombongan tersebut, begitu rombongan tersebut dapat mencapainya, langsung mengucapkan,“ Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”,kata mereka," Jangan risau dan jangan khawatir, kamu adalah bagian dari sahabatmu berenam yang sudah syahid itu, kami diizinkan oleh Allah, untuk datang menghadiri walimah pernikahan antum,"
Subhanallah-, merekapun selamat sampai di negeri Islam dan disambut oleh kaum muslimin dengan penuh kesyukuran dan kegembiraan, singkat cerita akhirnya ia dinikahkan dan menjadilah keluarga yang shalih dan shalihah dan mendapatkan tempat kedudukan tersendiri dalam hati kaum muslimin.
Inilah berkah Tarbiyah Jihadiyah (Tarbiyah Jihad), yang tadinya para penjahat dan perampok, dalam masa yang tidak begitu lama –dengan izin Allah- berubah total dan begitu kuat, tangguh, tsabat dan istiqomah dalam memegang prinsip, mereka yang berenam lebih memilih dicampakkan ke dalam minyak yang mendidih lagi menggelegak daripada seribu satu rayuan dan iming-iming keduniaan yang menggiurkan dengan meninggalkan Islam.
Sungguh sangat sulit mencari pemuda yang seperti ini, apalagi pada masa sekarang, kadangkala hanya karena kaos oblong saja tergadai dan rela mengorbankan prinsipnya –kecuali yang dirahmati Allah-
Kemudian yang seorang lagi, -Subhanallah- ternyata ada seorang pemuda yang begitu kuatnya memegang prinsip termasuk mengendalikan nafsu amarahnya, dalam keadaan sendirian dirayu oleh gadis yang cantik molek dalam jangka waktu yang tidak sedikit, siang dan malam, dengan berbagai rayuan dan penampilan yang mempesonakan, berkhidmat dan melayani dengan mendzhahirkan rasa kasih dan cintanya yang sebenar-benarnya, bukan sekedar seperti rayuan perempuan nakal yang serba menjijikkan, itupun imannya tidak tergoyahkan sama sekali, dan dengan istiqomahnya akhirnya Allahpun mengkaruniakan si molek tersebut menjadi istrinya, -Subhanallah- mana ada kenikmatan yang lebih daripada kenikmatan iman dan dapat mempertahankannya dimasa-masa kritis.
Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba Allah yang berhasil dan lulus menjaga iman kita apapun yagn terjadi hingga akhir hayat kita…Amiin…
Demikianlah uraian sebagian dari fadhilah dan keutamaan jihad, semoga bermanfaat bagi kita semua dan bagi Izzul Islam wal Muslimin-walhamdulillahirabbil ‘aalamin-

Sanggar Khalwat : 10 Ramadhan 1424 H.
05 November 2003 M.


Abu Zaid Ali Ghufran bin Nurhasyim

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar