Kok Hidayat Nurwahid Menolak Syariah Islam & Tidak Melarang Miras?
Mungkin tidak dapat dimengerti oleh kalangan umat Islam, bahwa Hidayat Nurwahid (HNW), ketika berlangsung acara “Indonesia Lawyer Club” yang diselenggarakan TV One, Rabu malam, di mana saat itu, pemandu acara Karni Ilyas, menanyakan kepada “Ustadz” (HNW), apakah akan menegakkan syariah Islam di Jakarta, bila terpilih menjadi Gubernur DKI?
HNW yang doktor di bidang aqidah dari Madinah itu, menjawab dengan sangat tegas, bahwa ia tidak akan menegakkan syariah Islam di Jakarta. HNW juga menegaskan tidak akan melarang miras (minuman keras), serta membuat peraturan yang akan melarang miras. Menurut HNW tidak boleh ada peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu UUD’45 dan Pancasila.
Mantan Presiden PKS dan Ketua MPR itu, memberikan gambaran para kader PKS yang menjadi pejabat, tidak ada yang melaksanakan syariah Islam dalam mengelola pemerintahannya. HNW mencontohkan seperti di Depok, di mana Walikota Depok, Dr.Nurmahmudi Ismail, tetapi ia tidak menerapkan dan menegakkan syariah Islam di wilayah itu.
Memang, tidak ada wacana menegakkan syariah Islam, di mana kader PKS menjadi pejabat. Di Bekasi, Sa’duddin saat menjadi bupati, atau Jawa Barat yang dipimpin kader PKS, Ahmad Heriawan, tak pula ada wacana menegakkan syariah Islam. Di Padang, Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr. Irwan Prayitno, dan Sumatera Utara, Gubernur Gatot Pudjo, juga tidak ada wacana menegakkan syariah.
Di Depok pun, Walikota Nurmahmudi Ismail, malah tak memenuhi aspirasi umat Islam, yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah. Ahmadiyah dibiarkan eksis. Padahal tuntutan pembubaran Ahmadiyah itu sudah menjadi aspirasi umat Islam di Depok. Sedihnya, Depok yang dipimpin kader PKS itu, disebutkan berdasarkan survey dari KPK merupakan kota terkorup nomor dua di seluruh Indonesia.
Sementara itu, menurut HNW yang melaksanakan perda-perda “syariah”, yang melarang minuman keras dan pelacuran yang merupakan penyakit masyarakat itu, bukan dari kader PKS. HNW menyebutkan seperti Walikota Tangerang Wahidin Halim, Kabupaten Bandung, dan satu lagi kabupaten di luar Jawa. Inilah yang dijelaskan oleh HNW, saat berlangsung acara di “Indonesia Lawyer Club”, TV ONE, Rabu malam.
Nampaknya, HNW sudah benar-benar masuk dalam jebakan demokrasi, yang lebih berorientasi kepada kuantitas. Karena demokrasi itu tak lain, anak kandungnya adalah pemilu. Pemilu yang menang yang didukung suara mayoritas (terbanyak).
...Lalu dengan apa kota Jakarta ini dibangun? Dapatkah Jakarta dibangun tanpa dikaitkan dengan nilai-nilaiIslam?...
Asumsi HNW, karena masyarakat di Jakarta penduduknya majemuk, dan dari segi keagamaan masih sangat tipis, maka HNW harus menyesuaikan dengan kehidupan rakyat. Jadi kalau rakyatnya masih jahiliyah, maka tidak perlu ada wacana tentang penegakan syariah.
Masalahnya sikap HNW itu, benar-benar bersifat i’tiqodi (diyakini) atas penolakannya menegakkan syariah Islam, atau memang ini sebagai langkah pendekatan semata?
Lalu dengan apa membangun kota Jakarta ini? Dengan pendekatan apa membangun Jakarta ini? Dapatkah pembangunan kota Jakarta, tanpa dikaitkan dengan nilai-nilai agama (Islam)? Karena kehidupan kota Jakarta semakin rusak dan hancur, bersamaan dengan masuknya berbagai budaya dan ideologi yang begitu deras masuk dalam kehidupan.
Rakyat Jakarta ingin model kepemimpinan baru yang lebih jelas dasar orientasinya dalam mengelola Jakarta. Kalau yang menjadi wacana hanya tentang kemacetan, banjir, penataan kota, dan sejumlah masalah lainnya, serta HNW tanpa mengedepankan nilai-nilai Islam dalam melakukan pembangunan kota Jakarta, tentu tidak ada yang membedakan antara HNW dengan kader yang diusung PDIP, Golkar dan Demokrat.
Tidak ada yang baru ditawarkan oleh HNW dalam membangun kota Jakarta, yang sangat membutuhkan pemimpin yang mempunyai cara-cara dan pendekatan baru mengubah kota Jakarta. Tidak konvensional. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar