Spirit Kebangkitan Ummat

Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani) “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim). “Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi) Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma(Italia). Rasulullah SAW bersabda: ”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Senin, 11 Juni 2012

Ratusan ‘Jihadis’ Internasional Mengalir ke Suriah

Ratusan ‘Jihadis’ Internasional Mengalir ke Suriah




SURIAH (salam-online.com): Ratusan  “jihadis” Kuwait melintasi perbatasan Turki, dan memasuki wilayah Suriah  mendukung Pejuang Pembebasan Suriah (FSA),  melawan tentara Suriah. Para pejuang Suriah (FSA) terus bertempur melawan pasukan rezim Presiden Suriah Bashar  al-Assad, ungkap sumber berita di Kuwait, Minggu.
FSA, kekuatan perlawanan bersenjata utama di Suriah, dilaporkan menyambut para pejuang Kuwait, dan bersama-sama melakukan “operasi jihad”, demikian kerabat  para pejuang Kuwait mengungkap kepada koran Teluk, al-Qabas.
Dalam skala besar para “jihadis” dari negara-negara Islam lainnya, seperti kelompok yang berasal dari Aljazair, Saudi dan Pakistan, juga bergabung dengan ratusan “jihadis” yang berasal dari Kuwait, yang sudah tiba lebih dahulu  di  wilayah Suriah, demikian laporan media al-Qabas.
Para  “jihadis” yang sudah tiba di Suriah, semuanya diberikan kartu identitas Suriah. “Ini benar-benar kondisi darurat,” kata kerabat “jihadis” itu.
Mereka kemudian dipersenjatai dan dikirim  ke berbagai provinsi di Suriah. Kerabat para pejuang juga mengatakan bahwa banyak para  “jihadis” yang ditolak, saat mereka mendaftar di FSA,  karena mereka masih di bawah umur (usia 18 tahun), tambah laporan itu.
Laporan itu mengatakan,  sejumlah senjata yang akan digunakan berperang oleh para “jihadis” sudah menumpuk di perbatasan Turki. Nampaknya, tidak ada cara lain yang dapat menyelamatkan rakyat Muslim di Suriah, kecuali dengan cara  jihad, melawan rezim Bashar al-Assad, yang terus menerus melakukan pembantaian terhadap rakyatnya. Ratusan orang setiap harinya terbunuh oleh pasukan yang setia kepada Assad.
FSA sebagian besar terdiri dari mantan tentara Suriah yang melakukan desersi, sebagai bentuk protes terhadap tindakan brutal yang dilakukan pasukan pemerintah yang telah menewaskan 14.500 orang lebih,  sejak Maret 2011, demikian menurut laporan peninjau Hak Asasi Manusia di Suriah.
“Aktivitas meningkat datang sebagai sebuah upaya internasional, dan negara-negara Islam, yang ingin berusaha mengakhiri rezim Bashar al-Assad,”  tulis Liz Sly, The Washington Post, Sabtu (9/6/2012).
Awal tahun ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Irak mengatakan, para “jihadis” Irak telah memasuki Suriah, dan senjata dikirimkan kepada para pejuang yang menentang rezim Bashar al-Assad. Bulan Maret, seorang Syeikh dan pemimpin Sunni Irak mengaku telah mengirim  “Ratusan orang, puluhan ribu dolar, dan senjata serta bantuan lainnya” untuk mendukung para pejuang Suriah.
Para Syeikh, yang identitasnya dirahasiakan selama wawancara dengan The Daily Telegraph, mengatakan bahwa setengah lusin anak buahnya telah membayar dengan nyawa mereka selama konflik sipil berdarah di Suriah.
Dia juga mengatakan kepada surat kabar itu, telah membeli 100 Kalashnikov, 50 roket peluncur granat. “Seratus Kalashnikov tidak akan menurunkan Assad,” ucapnya. Sekarang sejumlah negara Arab dan Afrika sedang mempertimbangkan mengirimkan  “orang-orangnya” guna membantu perjuangan melawan rezim Syiah Bashar al-Assad.
Nampaknya, kekejaman Bashar al-Assad yang sangat brutal terhadap rakyatnya, membangunkan kesadaran Muslim di seluruh dunia, dan mereka bahu-membahu, pergi berjihad ke Suriah. Suriah yang menjadi ladang pembantaian, kini  berubah seperti Afghanistan, saat diduduki Soviet, dan membangkitkan ruhul jihad kaum Muslimin di seluruh dunia. (af/voa-islam/salam-online.com)
 Ternyata Dasar Negara Indonesia bukan Pancasila?

JAKARTA (salam-online.com): Bagi sebagian kalangan, diyakini 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Ini didasari pidato Bung Karno tentang Pancasila pada 1 Juni 1945. 
Karenanya, bagi kalangan ini, 1 Juni jadi tanggal yang, terutama pasca Orba, diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejak Taufik Kiemas jadi Ketua MPR, pada setiap 1 Juni ia menggelar ‘hajatan’ di Gedung DPR/MPR, mengundang presiden, wapres, mantan presiden dan wapres.
Selama ini kita mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Tapi menurut Dr Eggie Sudjana, SH. Msi, Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia tidak terdapat dalam UUD 1945. Bagaimana ulasannya? Berikut kronologi cerita tentang Pancasila ‘bukan Dasar Negara Indonesia’:
Adalah Ustadz Ahmad Sarwat, Lc yang dalam kolom konsultasinya pernah ditanya terkait dengan pernyataan Dr Eggie Sudjana, SH, Msi, yang dalam kesempatan sebelumnya melakukan debat dengan Abdul Muqsith dari kelompok Liberal dan Pluralisme Agama di salah satu stasiun televisi yang disiarkan secara nasional.
Debat ini dilakukan menyikapi bentrokan yang terjadi antara AKK-BB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dengan FPI di Monas (1 Juni 2008) karena pertentangan dalam menghadapi kasus aliran sesat Ahmadiyah di Indonesia.
Berikut pertanyaan untuk Ustadz Ahmad Sarwat dalam kolom konsultasinya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ana tertarik dengan apa yang disampaikan Bapak Eggi Sudjana di salah satu stasiun TV swasta. Beliau menyampaikan bahwa dasar hukum negara Indonesia yang benar adalah hukum Allah SWT.
Beliau berpijak dari sisi historis dan sosiologi bahwa sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan YME, dan hanya atas berkat rahmat Allah SWT Indonesia dapat merdeka.
Saya yakin kalau hukum yang bersumber dari Allah SWT ini dapat di terapkan, kita akan bahagia dunia akhirat
Mohon tanggapan Pak Ustadz…!
Terima kasih
Wassalam
Abu Mufid
bangmufid@gmail.com
Jawaban:
Dalam menanggapi pertanyaan di atas, Ustadz Ahmad Sarwat menyatakan hal berikut:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr  Eggi Sudjana, SH, Msi, dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak lain adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga secara hukum jelas sekali bahwa dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili kalangan AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Al-Quran dan hadits, tetapi berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Mungkin maunya Abdul Muqsith menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita kan bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah.
Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu?
Abdul Muqsith cukup kaget diserang seperti itu. Rupanya dia tidak siap ketika diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Saat itulah Mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang ada justru UUD 45 menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.
Kalau dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana itu. Iya ya, mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. Kita yang  awam ini agak terperangah juga mendengar seruan itu.
Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang  jelas,  Abdul Muqsith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan leh Eggi Sujana.
Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila.
Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 aya 1 memang menyebutkan begini:
“1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”
Lalu siapakah Tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya menurut Eggi adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam argumentasi Mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekadar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. Tetapi Tuhannya umat Islam, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala..
Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan asal tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala., bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang lain.
Lepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa menepis pandangan Eggi Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan pandangan bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan Sunnah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali.
Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam yang formal.
Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, yaitu: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan yang nyata, dan tentunya perdebatan panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekadar memperhatikan kepentingan kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau memisahkan diri dari NKRI.
Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas Muslim, tetapi betapa lucunya, tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar Islam pakai acara protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.
Kalau dipikir-pikir, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita mendirikan negara, dimana mereka sudah ikut campur urusan keyakinan lain, yang mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil berdusta bahwa Indonsia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 kata itu tidak dihapus.
Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata itu, demi untuk persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. Alih-alih duduk rukun dan akur, kalangan Kristen yang didukung kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari negara ini.
Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan adanya penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila.
Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut justru negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang dimaksud itu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai dengan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 45.
Jadi sangat tepat kalau kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh dari negara ini.
Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari argumen-argumen yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi yang menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam. Seolah-olah Islam itu harus dimusuhi, atau merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai.
Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis daripada jadi negara Islam. Astaghfirullahal’azhiim.
Wallahu a’lam bishshawab
 Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
eramuslim/salam-online.com

Kisah Ibu Sibuk yang Sukses Mendidik 10 Anaknya Hafal Al-Quran


JAKARTA (salam-online.com): Kisah nyata sebuah keluarga Muslim di Indonesia. Keluarga dakwah. Keluarga yang mampu menjadikan 10 orang buah hati mereka sebagai anak-anak yang shalih, hafal Al-Qur’an dan berprestasi.
Keluarga luar biasa itu adalah pasangan suami istri Mutammimul Ula, SH dan Dra Wirianingsih, Bc.Hk, beserta 10 putra-putri mereka. Yang lebih luar biasa lagi adalah, kedua orang tua ini tergolong super sibuk dengan berbagai aktivitas dakwahnya.
Mutammimul Ula adalah mantan anggota DPR RI dari fraksi PKS. Sedangkan Wirianingsih adalah Ketua Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia dan pernah pula menjadi Ketua Umum PP Salimah (Persaudaraan Muslimah) yang cabangnya sudah tersebar di 29 provinsi dan lebih dari 400 daerah di Indonesia.
Anak pertama, Afzalurahman Assalam
Putra pertama. Hafal Al-Qur’an pada usia 13 tahun. Saat tulisan ini dibuat usianya 23 tahun, semester akhir Teknik Geofisika ITB. Juara I MTQ Putra Pelajar SMU se-Solo, Ketua Pembinaan Majelis Taklim Salman ITB dan terpilih sebagai peserta Pertamina Youth Programme 2007.
Anak kedua, Faris Jihady Hanifah
Putra kedua. Hafal Al-Qur’an pada usia 10 tahun dengan predikat mumtaz. Saat tulisan ini disusun usianya 21 tahun dan duduk di semester 7 Fakultas Syariah LIPIA. Peraih juara I lomba tahfiz Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh kerajaan Saudi di Jakarta tahun 2003, juara olimpiade IPS tingkat SMA yang diselenggarakan UNJ tahun 2004, dan sekarang menjadi Sekretaris Umum KAMMI Jakarta.
Anak ketiga, Maryam Qonitat
Hafal Al-Qur’an sejak usia 16 tahun. Saat tulisan ini dibuat usianya 19 tahun dan duduk di semester V Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Pelajar teladan dan lulusan terbaik Pesantren Husnul Khatimah, 2006. Sekarang juga menghafal hadits dan mendapatkan sanad Rasulullah dari Syaikh Al-Azhar.
Anak keempat, Scientia Afifah Taibah
Putri keempat. Hafal 29 juz sejak SMA. Kini usianya 19 tahun dan duduk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat SMP menjadi pelajar teladan dan saat SMA memperoleh juara III lomba Murottal Al-Qur’an tingkat SMA se-Jakarta Selatan.
Anak kelima, Ahmad Rasikh ‘Ilmi
Putra kelima. Saat tulisan ini dibuat, hafal 15 juz Al-Qur’an, dan duduk di MA Husnul Khatimah, Kuningan. Ia lulusan terbaik SMPIT Al-Kahfi, juara I Kompetisi English Club Al-Kahfi dan menjadi musyrif bahasa Arab MA Husnul Khatimah.
Anak keenam, Ismail Ghulam Halim
Putra keenam. Saat tulisan ini dibuat hafal 13 juz Al-Qur’an, dan duduk di SMAIT Al-Kahfi Bogor. Ia lulusan terbaik SMPIT Al-Kahfi, juara lomba pidato bahasa Arab SMP se-Jawa Barat, serta santri teladan, santri favorit, juara umum dan tahfiz terbaik tiga tahun berturut-turut di SMPIT Al-Kahfi.
Anak ketujuh, Yusuf Zaim Hakim
Putra ketujuh. Saat tulisan ini dibuat ia hafal 9 juz Al-Qur’an dan duduk di SMPIT Al-Kahfi, Bogor. Prestasinya antara lain: peringkat I di SDIT, peringkat I SMP, juara harapan I Olimpiade Fisika tingkat Kabupaten Bogor, dan finalis Kompetisi tingkat Kabupaten Bogor.
Anak kedelapan, Muhammad Syaihul Basyir
Putra kedelapan. Saat tulisan ini dibuat, ia duduk di MTs Darul Qur’an, Bogor. Yang sangat istimewa adalah, ia sudah hafal Al-Qur’an 30 juz pada saat kelas 6 SD.
Anak kesembilan, Hadi Sabila Rosyad
Putra kesembilan. Saat tulisan ini dibuat, ia bersekolah di SDIT Al-Hikmah, Mampang, Jakarta Selatan dan hafal 2 juz Al-Qur’an. Di antara prestasinya adalah juara I lomba membaca puisi.
Anak kesepuluh, Himmaty Muyassarah
Putri kesepuluh. Saat tulisan ini dibuat, ia bersekolah di SDIT Al-Hikmah, Mampang, Jakarta Selatan dan hafal 2 juz Al-Qur’an.
Kembali ke keluarga Mutammimul Ula di atas.
Pada akhirnya kita dapat menarik kesimpulan, di balik kesuksesan Kang Tamim ternyata ada satu sosok wanita yang telah melahirkan sepuluh keturunannya. Siapa lagi kalau bukan istrinya, Wirianingsih.
Siapa Wirianingsih? Bertitel lengkap Dra. Wirianingsih, Bc.Hk, lahir di Jakarta, 11 September 1962 (hampir 50 tahun). Selain ibu rumah tangga, banyak aktivitas yang dia lakukan, di antaranya menjadi dosen, kuliah pasca sarjana, dan aktivis perempuan.
Terkini adalah menjadi anggota Dewan Pertimbangan PP Persaudaraan Muslimah (Salimah) bersama Ustadzah Nursanita Nasution, dll dimana sebelumnya dia menjadi Ketua Umum. Mereka adalah anggota DPR dari fraksi yang sama saat Mutammimul Ula menjadi anggota dewan.
Lalu, metode apa yang Kang Tamim dan Mbak Wiwi terapkan dalam mendidik putra-putrinya?
Kuncinya adalah keseimbangan proses. Begitu simpulan dari metode pendidikan anak-anak sebagaimana tertulis dalam buku “10 Bersaudara Bintang Al-Quran“.
Walaupun mereka berdua sibuk, mereka telah menetapkan pola hubungan keluarga yang saling bertanggungjawab dan konsisten satu sama lain. Selepas Magrib jadwal mereka adalah berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Guna mendukung kesuksesan program ini, mereka mencanangkan kebijakan sederhana, yakni: menyingkirkan televisi dari rumah, tidak memasang gambar-gambar selain kaligrafi, tidak membunyikan musik-musik yang melalaikan, dan tidak ada perkataan kotor di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hal yang cukup mendasar yang dimiliki keluarga ini sehingga mampu mendidik 10 bersaudara bintang Al-Quran adalah visi dan konsep yang jelas.
Pertama adalah menjadikan putra-putri seluruhnya hafal Al-Qur’an. Kedua, pembiasaan dan manajemen waktu. Setelah salat Subuh dan Maghrib adalah waktu khusus untuk Al-Qur’an yang tidak boleh dilanggar dalam keluarga ini. Sewaktu masih balita, Wirianingsih konsisten membaca Al-Qur’an di dekat mereka, mengajarkannya, bahkan mendirikan TPQ di rumahnya. 
Ketiga, mengomunikasikan tujuan dan memberikan hadiah. Meskipun awalnya merasa terpaksa, namun saat sudah besar mereka memahami menghafal Al-Qur’an sebagai hal yang sangat perlu, penting, bahkan kebutuhan. Komunikasi yang baik sangat mendukung hal ini. Dan saat anak-anak mampu menghafal Al-Qur’an, mereka diberi hadiah. Barangkali semacam reward atas pencapaian mereka. Mengenai punishment tidak dijelaskan secara rinci.
Penulis buku (10 Bersaudara Bintang Al-Qur’an) ini  membahas urgentitas menjadi hafiz Al-Qur’an. Penulis mengklasifikasikannya menjadi dua bagian: keutamaan dunia dan keutamaan akhirat. Fadhail dunia antara lain: hifzul Al-Quran merupakan nikmat rabbani, mendatangkan kebaikan, berkah dan rahmat bagi penghafalnya, hafiz Al-Qur’an mendapat penghargaan khusus dari Nabi (tasyrif nabawi), dihormati umat manusia.
Sedangkan fadhail akhirat meliputi: Al-Qur’an menjadi penolong (syafaat) penghafalnya, meninggikan derajat di surga, penghafal Al-Qur’an bersama para malaikat yang mulia dan taat, diberi tajul karamah (mahkota kemuliaan), kedua orang tuanya diberi kemuliaan, dan pahala yang melimpah.                         

Sumber: 10 Bersaudara Bintang Al-Qur’an
Penulis: Izzatul Jannah – Irfan Hidayatullah
Penerbit: Sygma Publishing, Bandung (2), Januari 2010
Club Curhat Muslim dan Muslimah – (Galuh Rossie)

Keterangan Foto: Ustadzah Dra Wirianingsih (atas) dan Ustadz Mutammimul Ula, SH (bawah)

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar