Serial perang salib modern #2: Melawan penjajahan koalisi salibis, sebuah tindakan terorisme ?
Wasiat Terakhir Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Salam
Sayang, seribu sayang, umat Islam telah melupakan firman Allah Ta'ala :
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. Al-Taubah :28-29).
Sayang, seribu sayang, umat Islam telah melupakan sunnah dan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang disampaikan 4 hari sebelum beliau meninggal :
Dalam riwayat lain :Ibnu Abbas berkata,” Yang ketiga adalah kebaikan, boleh jadi beliau diam (tidak mengatakannya) atau boleh jadi beliau mengatakannya namun saya yang lupa.” Sufyan bin Uyainah berkata,” Ini perkataan Sulaiman (perawi).”
Batas Geografis Jazirah Arab
Jazirah Arab adalah pusaran bumi. Letaknya tepat berada di tengah bola bumi. Tidak di sebelah selatan, utara, barat ataupun timur bola bumi. Ia dikelilingi oleh lautan dari berbagai arah, untuk menjaga keamanannya. Para ulama geografi, bahasa, sejarah dan fikih sepakat bahwa Jazirah Arab adalah kawasan yang mempunyai batasan :
Karena dikellingi laut dan sungai, kawasan ini diberi nama Jazirah Arab, artinya Pulau Arab. Berdasar definisi dan batas geografis, Jazirah Arab dalam pengertian dunia modern adalah sebuah kawasan yang luas, meliputi tujuh negara arab, yaitu Kuwait, kesultanan Oman, Republik Yaman, Uni Emirat Arab, kerajaan Arab Saudi, Qatar dan Bahrain.
Keutamaan Jazirah Arab
Jazirah Arab adalah kawasan yang sangat agung dan suci bagi umat Islam, sejak awal diutusnya pada nabi dan rasul kepada umat manusia :
Syaikh Bakar bin Abu Zaid berkata :
"Jazirah ini adalah tanah suci Islam. Ia adalah rambu-rambu dan rumah pertama Islam, inti dan ibukota negeri-negeri Islam, dan pusat pangkalan Islam sepanjang masa dan zaman. Darinya, cahaya nubuwah melimpah, menghapus kegelapan jahiliyah. Oleh karenanya, Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam as-sunnah ash shahihah menganugrahinya berbagai keutamaan dan hukum, supaya kawasan ini tetap abadi menjadi induk pangkalan Islam, seperti halnya ia menjadi induk pangkalan Islam untuk mula yang pertama. Dan supaya menjadi tempat berkumpulnya iman di akhir zaman, sebagaimana ia menjadi tempat berkumpulnya iman untuk mula yang pertama." [17]
"Di antara ciri khusus jazirah yang diberkahi ini, adalah di saat Islam diintimidasi di negeri-negeri Islam di luar jazirah, Islam akan bergabung dan kembali berlindung ke Jazirah ini, sehingga menemukan keutamaan sebagai tamu setelah keterasingan dan lamanya ujian." [18]
Hukum-Hukum Khusus Untuk Jazirah Arab
Ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits di atas menyebutkan beberapa hukum khusus yang berlaku untuk Jazirah Arab :
A. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun, tidak boleh tinggal dan menetap di Jazirah Arab.
Dalam perang Teluk II (1991 M), tak kurang dari setengah juta pasukan AS dan sekutunya masuk ke Jazirah Arab, membangun pangkalan-pangkalan militer AS di seantero jazirah Arab. Setelah perang yang hanya berlangsung beberapa bulan tersebut usai, pasukan AS tetap bertahan di seantero jazirah Arab, sampai akhirnya datang kembali tahun 2003 M dengan mengatas namakan penegakkan demokrasi, pemusnahan senjata pemusnah masal dan penjatuhan rezim kafir Bath Saddam Husain.
Pasukan AS juga membangun apartemen-apartemen khusus di sejumlah kota besar negara-negara Jazirah Arab, seperti (Saudi Arabia) ; Riyadh, Damam, Jedah, Thaif, Abha dan lain-lain. Apartemen-apartemen dan kompleks warga asing ini dipergunakan untuk perumahan, perkantoran, tempat perbelanjaan, asrama militer, tempat peribadatan dan wisata keluarga pasukan AS dan sekutu-sekutunya.Jazirah Arab juga mulai dipenuhi dengan tenaga kerja kafir dari berbagai negara dan ideologi, seperti Kristen, Budha, Hindu, Konghucu dan Shinto, yang datang dari Eropa, Amerika, Afrika, Thailand, Filiphina, India, Jepang dan China.Keberadaan orang-orang kafir dan musyrik di Jazirah Arab ini tidak terjadi setelah perang Teluk Kedua semata, namun sudah terjadi sejak awal berdirinya kerajaan Arab Saudi.
Kerajaan ini berdiri dengan bantuan Inggris, dijaga oleh Inggris dan dalam perkembangan selanjutnya dijaga oleh AS.Panitia Umum Peringatan 100 Tahun Berdirinya Kerajaan Saudi Arabia menerbitkan buku resmi negara berjudul "Al-Mamlakah Al-'Arabiah Al-Su'udiyah fi 'Uyuuni Awailil Mushawwirin" (Kerajaan Arab Saudi di Mata Para Pelopor Explorasi), yang ditulis oleh William Vest dan Julian Grant. Gubernur Riyadh, pangeran Salman, dalam pengantar buku tersebut di halaman 12 menulis sebagai berikut :[Para pelancong mulai sampai ke Nejed pada masa tersebut. Mereka datang untuk membuka hubungan dengan Amir (gubernur) Abdul Aziz Alu Sa'ud di Riyadh. Di antara para pelancong tersebut adalah seorang Denmark, Barkeley Roncker di tahun 1331 H (1910 M), tiga orang Inggris ; Gerald Eishmen di tahun yang sama, William Shakespeare tahun 1333 H (1912 M), dan Horison Jhon Philipe tahun 1336 H (1915M)].
Dengan terus terang, pangeran Salman menulis dalam halaman yang sama [Mereka mendapat dukungan resmi untuk kegiatan-kegiatan politis mereka], maksudnya pangeran Abdul-Aziz Alu Sa'ud mengundang mereka sebagai mata-mata resmi Inggris dan Denmark dalam memata-matai kekuatan Daulah Utsmaniyah di Syam.Di halaman 14, pangeran Salman menulis bahwa istana raja Abdul Aziz bin Su'ud menjadi markas intelijen negara-negara Barat, terutama Inggris, dalam persiapan perang melawan daulah Utsmaniyah. Raja Abdul Aziz mengundang mereka sebagai tamu, karena hubungan baik dirinya dengan Inggris, tuan yang telah membantunya menjadi raja di Riyadh. Di halaman 15, pangeran Salman menulis para pelopor explorasi minyak AS yang berduyun-duyun memasuki kawasan Timur Saudi Arabia, Riyadh, Jedah, Thaif, Hijaz (Makkah dan Madinah), Hijaz dan daerah-daerah lain di Saudi Arabia pada awal tahun 30-an. Di antaranya adalah para ilmuwan ARAMCO ; Max Stainkey, Flouid Olivard, Joe Moutien dan Ello Pitchal.
Ini baru di awal-awal pemerintahan Saudi. Bagaimana dengan sekarang ? Jawabannya diberikan oleh duta besar Saudi Arabia untuk AS, pangeran Bandar bin Sultan. Dalam artikel di majalah AS, News Week edisi 9 Desember 1991 M halaman 20, Pangeran Bandar membuat permisalan ; Jazirah Arab adalah seorang pelacur, dan AS adalah seorang lelaki hidung belang. Namun si pelacur tidak mau melepaskan bajunya sendiri. Ia butuh orang ketiga yang mau melepaskan bajunya satu persatu sehingga si pelacur dan si hidung belang bisa saling memahami. Orang ketiga, menurut pangeran Bandar, adalah dirinya selaku duta besar Saudi untuk AS.
B. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun yang berada di Jazirah Arab, harus dikeluarkan dari Jazirah Arab.
Rasululloh shallallahu 'alaihi wa salam telah menyatakan niatnya untuk mengeluarkan mereka, namun keburu wafat. Khalifah sesudahnya, Abu Bakar radiyallahu 'anhu disibukkan dengan memerangi orang-orang murtad. Umar radiyallahu 'anhu yang memerintah lebih lama, berkesempatan mengerjakan sunah Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam ini. Beliau membersihkan bumi Jazirah Arab dari orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi dan paganis lainnya. Peristiwa ini terjadi tahun 20 H.
Imam Ibnu Katsir berkata,” Pada tahun itu (20 H) Umar mengusir orang Yahudi Khaibar ke Azro’at dan daerah lainnya. Umar juga mengusir Yahudi Najran ke Kufah. Beliau membagi-bagikan tanah Khaibar, Wadil Qura dan Najran kepada kaum muslimin.” [19]
Sejak saat itu, di jazirah arab tak ada lagi orang Yahudi dan Nasrani. Tak ada lagi kerajaan Yahudi dan Nasrani. Hal ini merupakan pukulan berat bagi Yahudi, Nasrani dan seluruh musyrikin lainnya, sehingga sampai abad 19 M, mereka tak pernah mampu bangkit lagi di Jazirah Arab. Wajar saja bila selama lebih dari seribu tahun orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrikin memendam bara kebencian dan dendam terhadap umat Islam. Mereka berusaha keras dengan segala cara untuk kembali ke Jazirah Arab dan mencabut Islam dari akarnya.Namun kini kondisi telah berubah seratus delapan puluh derajat. Negara-negara Jazirah Arab telah memasukkan banyak orang kafir dari Afrika, Eropa, Amerika, Thailand, India, Jepang, Filiphina, dan lain-lainnya sebagai tenaga kerja, pembantu rumah tangga, sopir, karyawan dan seterusnya.
Kedutaan Besar dan Konsulat Jendral negara-negara kafir di Jazirah Arab, terlebih lagi AS, adalah penguasa yang sebenarnya atas negara-negara Jazirah Arab. Merekalah yang memberikan seluruh perintah dan mandat. Mereka mendapat pengamanan dan pengawalan begitu ketat, melebihi penjagaan dan pengawalan atas keamanan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.Ketika raja Fahd bin Abdul Aziz dilarikan ke rumah sakit akibat stroke, keluar statemen resmi dari Gedung Putih di Washington," Tidak ada yang perlu dikawatirkan dari situasi Saudi Arabia, karena sudah berada di tangan yang terpercaya." Jadi, siapa sebenarnya yang berkuasa ?
C. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun tidak boleh diberi hak untuk memiliki tanah, bangunan, bekerja, membuka usaha, atau menanamkan modal di Jazirah Arab.
Pada tahun 1938 M, raja Saudi Abdul Aziz bin Sa'ud memberi hak ekplorasi dan distribusi minyak bumi dan gas alam Saudi kepada perusahaan raksasa AS The Standard Oil Company, California dan The Texaco Inc, California. Atas pemberian lisensi dan pemenangan tender ini, raja Saudi mendapat fee sebesar $ 1.500.000 dalam bentuk emas. Setelah explorasi dimulai, ia mendapat fee $ 750.000 pertahun. Kedua perusahaan ini kemudian bergabung menjadi ARAMCO (The Arabian American Oil Company).
Sampai kini, perusahaan raksasa minyak bumi AS ini telah mendapat hak penuh permanen atas eksplorasi, produksi dan distribusi minyak bumi dan gas alam di Arab Saudi. Hak ini merupakan sumber utama perekonomian AS, sehingga AS siap melakukan invasi militer untuk menjaga kepentingan minyaknya di Jazirah Arab. Dan kini, invasi itu telah terjadi.Monopoli minyak bumi dan gas alam oleh perusahaan raksasa AS-zionis ini, diikuti dengan penanaman modal besar-besaran perusahaan AS di bidang pariwisata dan perhotelan. Hotel-hotel AS bertaraf internasional pun menjamur bak cendawan di musim hujan.
Bahkan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun dikelilingi oleh hotel-hotel internasional milik salibis-zionis AS. Tidak cukup sampai di sini, karena hotel-hotel tersebut mengejek ayat-ayat Allah dan perasaan kaum muslimin lewat nama-nama mencolok : - Hotel Daru Tauhid Intercontinental- Hotel Iman Intercontinental- Hotel Makkah sovietal- Hotel Makkah Holiday In- Hotel Thayiba Hilton- Hotel Madinah OpreySebuah pelecehan yang tidak bisa digambarkan lagi. Nama-nama yang agung : tauhid, iman, Makkah, Madinah dan Thayibah disandingkan dengan nama-nama hotel AS yang kafir dan penuh dengan kemesuman.
D. Tidak boleh memberikan jaminan keamanan atau mengikat perjanjian damai dengan orang kafir (baik perorangan, perusahaan atau negara) yang membawa akibat masuk dan menetapnya orang kafir di Jazirah Arab, terlebih memiliki lahan, bangunan atau menanamkan modal.
E. Tidak boleh membangun tempat peribadatan untuk selain muslim di Jazirah Arab. Kini gereja telah bertebaran, terutama di Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab dan apartemen-apartemen raksasa warga negara asing di Saudi Arabia.
F. Jika orang kafir atau musyrik masuk atau melewati jazirah Arab untuk sebuah keperluan, bisnis misalnya, maka ia tidak diperkenankan tinggal melebihi tiga hari. Setelah tiga hari, ia harus keluar atau dikeluarkan dari Jazirah Arab. Selama waku tiga hari tersebut, mereka tidak boleh menampakkan syiar agamanya seperti memakai salib, atau memasukkan Injil, atau menjual sesuatu yang diharamkan Islam seperti narkoba, minuman keras, daging babi, atau melakukan peringatan hari besar keagamaan seperti Paskah dan Natal.
G. Wajib memberantas dan memerangi setiap bentuk kesyirikan, kekafiran dan para pelakunya di Jazirah Arab. Bid'ah-bi'dah kufriyah seperti penyembahan kuburan, ajaran Bathiniyah, Rafidzah (Syi'ah Itsna 'Asyariyah dan Ja'fariyah), kaum Zindiq, sekuler, liberal dan yang semisal harus dibersihkan dan dilarang. [20]
Noda Terbesar Sepanjang Sejarah Islam
Sejak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam wafat sampai hari ini, tak pernah umat Islam mengalami penistaan dan bencana melebihi kedahsyatan bencana jatuhnya Jazirah Arab ke tangan koalisi kaum salibis yang dipimpin oleh AS dan sekutu-sekutunya. Jatuhnya Jazirah Arab dalam pangkuan imperialisme salib modern ini, berarti telah jatuhnya tiga kota suci dan dua kiblat umat Islam ; Makkah, Madinah dan Al-Quds. Lengkap sudah nestapa umat Islam.
Pasukan koalisi imperialis salibis-zionis-paganis-komunis internasional telah menaklukkan umat Islam, dan memukul jantung pertahanannya tanpa mengeluarkan banyak biaya dan korban.Satu hal yang mengherankan dan sekaligus menyedihkan, sebagian besar umat Islam masih tertipu oleh propaganda media masa kafir internasional, bahwa perang yang mereka lancarkan adalah perang melawan teroris, segelintir kaum fundamentalis Islam yang menyimpang dari ajaran Islam. Yang lebih mengherankan dan menyedihkan lagi, sebagian besar umat Islam ikut menabuh gendang, memberi semangat musuh, menyingsingkan lengan bajunya untuk bersama-sama musuh Islam memerangi saudara seiman yang berjuang demi membela kehormatan Islam, Jazirah Arab, kota suci dan kiblat umat Islam.Bencana apa lagi yang lebih besar dari hal ini ?
Umat Islam wajib menyatukan kekuatan dan langkah untuk melawan musuh yang telah menjajah wilayah-wilayah, kota suci dan kiblat kaum muslimin. Para mujahidin yang melakukan aksi perlawanan di Arab Saudi, Kuwait, Iraq, Afghanistan, Indonesia, Pakistan dan berbagai belahan bumi lainnya adalah umat Islam yang menyadari tanggung jawabnya di hadapan Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan kaum muslimin. Mereka adalah pejuang pembela iman, kemerdekaan dan kehormatan, bukan para teroris sebagaimana dipropagandakan secara keji oleh media massa kafir internasional. Jihad mereka di manapun mereka berada, adalah jihad difa', jihad defensif demi membela kehormatan agama. Jihad mereka bukanlah jihad thalab, jihad ofensif untuk mendakwahi kaum kafir agar masuk Islam atau membayar jizyah. Dan tentu saja, jihad defensif mempunyai hukum-hukum fiqih yang sedikit banyak berlainan dengan jihad ofensif. Inilah inti persoalannya.
Adapun tuduhan teroris, fundamentalis Islam, Khawarij dan lainnya, itu semua tak lebih dari fitnah, pengkambing hitaman dan bumbu yang meramaikan suasana semata. Semua pihak yang bersikap jujur dan obyektif, bisa membedakan antara terorisme dan jihad fi sabilillah, antara teroris dan mujahid. Agresi militer AS ke Afghanistan, Iraq dan perang melawan "terorisme" yang gencar dipropagandakan saat ini, tak lain hanyalah usaha AS dan sekutu-sekutunya untuk mempertahankan hegemoni di Jazirah, mengamankan Israel dan memberangus setiap muslim yang akan melaksanakan perintah Allah Ta'ala dan sunah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam untuk mengusir orang musyrik dari Jazirah Arab.Wallahu Al Musta’anu. Wallahu A’lam bish Shawab.
[1] - HR. Bukhari : Kitabul Jihad was Siyar Bab Hal Yustasyaafa’u Ila Ahli Dzimah Wa Mu’amalatuhum no. 3053, Kitabul Jizyah wal Muwada’ah Bab Ikhrajul Yahud Min Jaziratil Arab no. 3168, Kitabul Maghazi Bab Maradhun Naabaaia wa Wafatuhu no. 4431 & 4432, Kitabul Mardha Bab Qaulul Maridh Quumu ‘Anni no. 5669, Kitabul Ilmi Bab Kitabatul Ilmi no. 114, Kitabul I’tisham Bil Kitab was Sunah Bab Karahiayatual Ikhtilaf no. 7366. Muslim : Kitabul Washiyah Bab Tarkul Washiyah Liman Laisa Lahu Syaiun Yushi Bihi no. 4236/1637/20,21,22. Abu Daud : Kitabul Kharaj wal Imarah wal Fai’ Bab Ikhrajul Yahud Min Jaziratil Arab no. 3029. Ahmad 1 / 325 no. 2991, I/336 no. 3111. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab 11/182 no. 2755.
[2] - Para ulama berbeda pendapat mengenai wasiat yang ketiga. (a)- Imam Ad Dawudi dan Ibnu Thien menyatakan : wasiat untuk mengamalkan Al Quran. (b)- Imam Al Muhallab menyatakan : pengiriman tentara Usamah bin Zaid. (c)- Qadhi Iyadh dan imam Malik berpendapat : Jangan menjadikan kuburanku sebagai tempat peribadatan (watsanan yu’bad) seperti disebutkan dalam hadits riwayat imam Malik dan lain-lain..(d)- Al-hafizh Ibnu Hajar berpendapat " Jagalah sholat dan berbuat baiklah kepada budak" hadits dari Anas. Syarhus Sunnah 11/181-182, Al Majmu` Syarhu Al Muhadzab 21/245-246 dan Fathul Bari 8/170
[3] - HR. Muslim: Kitabul Jihad was Siyar Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab no. 4594/1767 & 4595. Tirmidzi : Kitabus Siyar Bab Maa Ja-a Fi Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab no. 1607. Abu Daud : Kitabul Kharaj Bab Ikhrajul Yahud min Jaziratil Arab no. 3030. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jazratil Arab juz 11 hal. 182 no. 2756.
[4] - HR. Bukhari : Kitabul Ikrah no. 6944, Kitabul I'tisham bil kitab was Sunah, Kitabul Jizyah wal Muwada'ah. Muslim : Kitabul Jihad was Sair no. 1765. Abu Daud ; Kitabul Kharaj wal Imarah. Ahmad.
[5] - HR. Bukhari : Kitabu Fardhil Khumus Bab Maa Kaana Nabi Yu’thil Muallafata Qulubuhum no. 3152, juga Kitabul Muzara'ah. Muslim : Kitabul Musaqah wal Muzara’ah Bab Al Musaqah wal Mu’amalah bijuz-in mina Tamr waz Zar’i no. 3967/1551. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jazratil Arab juz 11 hal. 182 no. 2757.
[6] - HR. Bukhari : Kitabu Syuruth no. 2730, Muslim no. 1765.
[7] - HR. Muslim : 5/160, Abu Daud /43, Tirmidzi 2/398.
[8] - HR. Ahmad 1691, Ad-Darimi 2/233, Al-Baihaqi 9/208.
[9] - HR. Ahmad 10/144, dengan sanad shahih.
[10] - HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 9/350 no. 18750, Ahmad 10/144, Malik dalam Tanwirul Hawalik 3/88, Abu Ubaid dalam Al-Amwal no. 272, shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim.
[11] - HR. Malik dalam Muwatha’ Bab Ma Ja-a fi Ijla-il Yahud minal Madinah 2/892 no. 1583, Ibnu Atsir dalam Jami-ul Ushul 5/474 no. 3671.
[12] - HR. Malik dalam Muwatha’ Bab Ma Ja-a fi Ijla-il Yahud minal Madinah 2/892 no. 1584, Ibnu Atsir dalam Jami-ul Ushul 5/474 no. 3672, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 9/208.
[13] - Lihat Imam Ibnu Taimiyah : Iiqtidha-u Shiratil Mustaqim hal 166, Imam Asy Syaukani : Nailul Authar 8/222-225, Syaikh Mahmas bin Abdullah bin Muhammad Jal’ud ; Al Muwalatu wal Mu’adatu fis Syariah al Islamiyah 2/699-704., Dr Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah : As Sirah An Nabawiyah fi Dhouil Qur`an was Sunnah 1/43-44, Syaikh Shofiyurrohman Al Mubarakfuri ; Ar Rahiq al Mahtum hal. 9. Batas timur, barat dan selatan telah disepakati ulama, sementara batas utara masih dipersleisihkan ; apakah daerah-daerah pedalaman Yordania dan Iraq termasuk dalam Jazirah Arab atau tidak.
[14] - Syarhus Sunnah 11/181-182, Al Majmu` Syarhu Al Muhadzab 21/245-246 dan Fathul Bari 1/277-280 dan 8/170.
[15] - HR. Muslim : Kitabul Iman dari Ibnu Umar, dan Ahmad dari Sa'ad bin Abi Waqash dan Abdurahman bin Sanah.
[16] - HR. Bukhari : Kitabul hajji, Muslim : Kitabul Iman, Ibnu Majah : Kitabul Manasik, Ahmad dan Tirmidzi ; Kitabul Iman. Lafal Imam Tirmidzi adalah " Hijaz", sebagai pengganti dua masjid.
[17] - Bakar Abu Zaid, Khasaisu Jaziratil 'Arab hal 29-30.
[18] - Bakar Abu Zaid, Khasaishu Jaziratil 'Arab hal 37.
[19] - Ibnu Katsir Al-Dimasyqi: Al Bidayah wan Nihayah 7/108, Ibnu Atsir Al-Jazari : Al Kamil fit Tarikh 2/409, As-Suyuthi : Tarikhu Khulafa’ hal. 124 dan Mahmud Syakir : Al-Tarikhu Al-Islamy 3/213.
[20] - Baca selengkapnya referensi yang telah disebutkan dalam footnote no. 13 dan 14, juga beberapa buku lain, seperti Al-Khashaish Al-Syar'iyah lil-Jaziratil 'Arabiyah karya Dr. Abdullah bin Nashirudien Al-Za'iri, Khasaishu Jaziratil 'Arab karya DR. Bakar Abu Zaid, Al-Qaulul Mukhtar fi Hukmil Isti'anah bil Kufar karya syaikh Hamud bin 'Uqla Asy-Syu'aibi, Jaziratul Islam karya syaikh Salman bin Fahd Al-Audah dan lain-lain.
Sayang, seribu sayang, umat Islam telah melupakan firman Allah Ta'ala :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسُُ فَلاَيَقْرَبُوا
الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً
فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَآءَ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ
حَكِيمُُ {28} قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ
بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ
وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى
يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ {29}
"Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu
najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini,
maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu karunia-Nya, jika Dia
menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. Al-Taubah :28-29).
Sayang, seribu sayang, umat Islam telah melupakan sunnah dan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang disampaikan 4 hari sebelum beliau meninggal :
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عَنْهمَا أَنَّهُ قَالَ : يَوْمُ الْخَمِيسِ.
وَمَا يَوْمُ الْخَمِيسِ ؟ ثُمَّ بَكَى حَتَّى خَضَبَ دَمْعُهُ
الْحَصْبَاءَ, فَقَالَ : اشْتَدَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعُهُ يَوْمَ الْخَمِيسِ, فَقَالَ (ائْتُونِي
بِكِتَابٍ أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا).
فَتَنَازَعُوا وَلَا يَنْبَغِي عِنْدَ نَبِيٍّ تَنَازُعٌ, فَقَالُوا هَجَرَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ (دَعُونِي !
فَالَّذِي أَنَا فِيهِ خَيْرٌ مِمَّا تَدْعُونِي إِلَيْهِ) وَأَوْصَى
عِنْدَ مَوْتِهِ بِثَلَاثٍ (أَخْرِجُوا الْمُشْرِكِينَ مِنْ جَزِيرَةِ
الْعَرَبِ, وَأَجِيزُوا الْوَفْدَ بِنَحْوِ مَا كُنْتُ أُجِيزُهُمْ),
وَنَسِيتُ الثَّالِثَةَ). وَقَالَ
يَعْقُوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ سَأَلْتُ الْمُغِيرَةَ بْنَ عَبْدِالرَّحْمَنِ
عَنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ فَقَالَ مَكَّةُ وَالْمَدِينَةُ وَالْيَمَامَةُ
وَالْيَمَنُ وَقَالَ يَعْقُوبُ وَالْعَرْجُ أَوَّلُ تِهَامَةَ. وَفِي
رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ (وَالثَّالِثَةُ خَيْرٌ إِمَّا أَنْ سَكَتَ
عَنْهَا وَإِمَّا أَنْ قَالَهَا فَنَسِيتُهَا) قَالَ سُفْيَانُ هَذَا مِنْ
قَوْلِ سُلَيْمَانَ. وَ فِي رِوَايَةٍ زِيَادَةُ (قَالَ عُبَيدُ اللهِ
فَكَانَ ابْنُ عَبَّاٍس يَقُولُ إِنَّ الرَّزِيَّةَ كُلَّ الرَّزِيَّةِ مَا
حَالَ بَيْنَ رَسُولِ اللهِ وَبَيْنَ أَنْ يَكْتُبَ لَهُمْ ذَلِكَ
الْكِتَابَ مِنْ اِخْتِلاَفِهِمْ وَلَغَطِهِمْ). [1]-
Ibnu
Abbas radiyallahu 'anhuma berkata,” Hari Kamis. (Tahukah kalian) apa itu
hari Kamis?” Beliau lalu menangis sehingga air matanya membasahi
jenggot putihnya ---dalam riwayat lain : membasahi tikar--. Beliau
berkata,” Pada hari Kamis sakit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam
semakin berat. Beliau lalu bersabda,”Datangkanlah tulang pipih agar aku
bisa menulis untuk kalian suatu catatan sehingga kalian tak akan
tersesat selamanya sesudah ini.“ Para
sahabat berselisih pendapat, padahal tak sewajarnya ada perselisihan di
sisi Nabi. Para sahabat berkata,” Rasulullah mengigau.” Maka Rasulullah
bersabda,”Biarkanlah saya. Apa yang aku kerjakan (ingin menulis wasiat,
pent) lebih baik dari ajakan kalian (untuk tidak menulis, pent)."Maka
beliau mewasiatkan tiga hal sebelum beliau wafat,”Keluarkanlah
orang-orang musyrik dari jazirah Arab dan berilah para utusan hadiah
sebagaimana aku memberi mereka hadiah.” Saya (Ibnu Abbas) lupa yang
ketiga.” Ya’qub bin Muhammad
berkata,” Saya bertanya kepada Mughirah bin Abdurahman tentang Jazirah
Arab, maka beliau menjawab Makkah, Madinah, Yamamah dan Yaman.” Dalam riwayat lain ada tambahan :Ubaidullah
berkata,” Adalah Ibnu Abbas berkata,” Musibah sebesar-besar musibah
adalah terhalangnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam dari menulis
tulisan tersebut karena adanya perbedaan pendapat di antara mereka.”
[1]Dalam riwayat lain :Ibnu Abbas berkata,” Yang ketiga adalah kebaikan, boleh jadi beliau diam (tidak mengatakannya) atau boleh jadi beliau mengatakannya namun saya yang lupa.” Sufyan bin Uyainah berkata,” Ini perkataan Sulaiman (perawi).”
[2] عَنْ
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
لَأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ حَتَّى
لَا أَدَعَ إِلَّا مُسْلِمًا [2]-
Jabir
bin Abdullah radiyallahu 'anhu berkata,” Umar bin Khatab memberitahukan
kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam
bersabda,” Saya benar-benar akan mengeluarkan orang-orang Yahudi dan
Nasrani dari Jazirah Arab, sehingga tak aku sisakan kecuali orang
Islam.”
[3] عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ فِي
الْمَسْجِدِ إِذْ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ, فَقَالَ (انْطَلِقُوا إِلَى يَهُودَ) فَخَرَجْنَا مَعَهُ
حَتَّى جِئْنَا بَيْتَ الْمِدْرَاسِ. فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَادَاهُمْ (يَا مَعْشَرَ يَهُودَ أَسْلِمُوا
تَسْلَمُوا) فَقَالُوا قَدْ بَلَّغْتَ يَا أَبَا الْقَاسِمِ. فَقَالَ
(ذَلِكَ أُرِيدُ). ثُمَّ قَالَهَا الثَّانِيَةَ فَقَالُوا (قَدْ بَلَّغْتَ
يَا أَبَا الْقَاسِمِ). ثُمَّ قَالَ الثَّالِثَةَ فَقَالَ )اعْلَمُوا أَنَّ
الْأَرْضَ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ. وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُجْلِيَكُمْ
فَمَنْ وَجَدَ مِنْكُمْ بِمَالِهِ شَيْئًا فَلْيَبِعْهُ وَإِلَّا
فَاعْلَمُوا أَنَّمَا الْأَرْضُ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ) [3]-
Abu
Hurairah radiyallahu 'anhu berkata," Ketika kami sedang duduk di masjid,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam keluar menemui kami dan
bersabda," Mari berangkat ke orang-orang Yahudi." Kami segera berangkat
bersama beliau, sampai tiba di rumah Midras. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa salam segera berdiri dan menyeru mereka," Wahai segenap kaum
Yahudi, masuk Islamlah, kalian akan selamat !" Mereka menjawab," Engkau
telah menyampaikan risalah wahai Abu Qasim !" Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa salam berkata," Itu yang aku inginkan." Beliau
lalu meneriakkan seruah dakwah yang sama, dan kembali mereka menjawab
dengan jawaban yang sama. Untuk ketiga kalinya, beliau menyerukan dakwah
kepada mereka, lalu bersabda,"Ketahuilah ! Sesungguhnya bumi milik
Allah dan Rasul-Nya. Aku akan mengusir kalian, maka siapa di antara
kalian memiliki harta, hendaklah ia segera menjualnya. Jika tidak,
ketahuilah bahwa bumi milik Allah dan Rasul-Nya."
[4] عَنِ
ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهمَا أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ
أَجْلَى الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ وَكَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ظَهَرَ عَلَى أَهْلِ
خَيْبَرَ أَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ الْيَهُودَ مِنْهَا وَكَانَتِ الْأَرْضُ
لَمَّا ظَهَرَ عَلَيْهَا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِلْمُسْلِمِينَ. فَسَأَلَ
الْيَهُودُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
يَتْرُكَهُمْ عَلَى أَنْ يَكْفُوا الْعَمَلَ وَلَهُمْ نِصْفُ الثَّمَرِ.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (نُقِرُّكُمْ
عَلَى ذَلِكَ مَا شِئْنَا), فَأُقِرُّوا حَتَّى أَجْلَاهُمْ عُمَرُ فِي
إِمَارَتِهِ إِلَى تَيْمَاءَ وَأَرِيحَا * [4]-
Ibnu
Umar radiyallahu 'anhuma berkata,” Umar mengusir orang-orang Yahudi dan
Nasrani dari Hijaz. Dahulu ketika Rasulullah menang atas penduduk
Khaibar, beliau ingin mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar, karena
dengan kemenangan itu berarti tanah Khaibar menjadi hak Allah,
Rasulullah dan kaum muslimin. Orang-orang
Yahudi meminta kepada Rasulullah agarmembiarkan mereka tetap tinggal di
Khaibar dengan syarat mereka mengerjakan tanah pertanian Khaibar dan
hasilnya dibagi dua. Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda,”
Kami setujui kalian mengerjakan hal itu selama masa yang kami
kehendaki.” Mereka tetap tinggal di Khaibar sampai Umar mengusir mereka
pada masa pemerintahan beliau ke Taima dan Ariha’.”
[5] عَنِ
ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهمَا قَالَ: لَمَّا فَدَعَ أَهْلُ خَيْبَرَ
عَبْدَاللَّهِ بْنَ عُمَرَ, قَامَ عُمَرُ خَطِيبًا فَقَالَ (إِنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عَامَلَ يَهُودَ خَيْبَرَ
عَلَى أَمْوَالِهِمْ, وَقَالَ نُقِرُّكُمْ مَا أَقَرَّكُمُ اللَّهُ.
وَإِنَّ عَبْدَاللَّهِ بْنَ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى مَالِهِ هُنَاكَ فَعُدِيَ
عَلَيْهِ مِنَ اللَّيْلِ فَفُدِعَتْ يَدَاهُ وَرِجْلَاهُ, وَلَيْسَ لَنَا
هُنَاكَ عَدُوٌّ غَيْرَهُمْ هُمْ عَدُوُّنَا وَتُهْمَتُنَا. وَقَدْ
رَأَيْتُ إِجْلَاءَهُمْ. فَلَمَّا
أَجْمَعَ عُمَرُ عَلَى ذَلِكَ أَتَاهُ أَحَدُ بَنِي أَبِي الْحُقَيْقِ
فَقَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ, أَتُخْرِجُنَا وَقَدْ أَقَرَّنَا
مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَامَلَنَا عَلَى
الْأَمْوَالِ وَشَرَطَ ذَلِكَ لَنَا ؟ فَقَالَ عُمَرُ أَظَنَنْتَ أَنِّي
نَسِيتُ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ
بِكَ إِذَا أُخْرِجْتَ مِنْ خَيْبَرَ تَعْدُو بِكَ قَلُوصُكَ لَيْلَةً
بَعْدَ لَيْلَةٍ ؟ فَقَالَ كَانَتْ هَذِهِ هُزَيْلَةً مِنْ أَبِي
الْقَاسِمِ.قَالَ : كَذَبْتَ يَا
عَدُوَّ اللَّهِ ! فَأَجْلَاهُمْ عُمَرُ وَأَعْطَاهُمْ قِيمَةَ مَا كَانَ
لَهُمْ مِنَ الثَّمَرِ مَالًا وَإِبِلًا وَعُرُوضًا مِنْ أَقْتَابٍ
وَحِبَالٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ. *[5]-
Ibnu
Umar radiyallahu 'anhuma berkata," Ketika kaum Yahudi Khaibar memotong
pergelangan tangan dan kaki Abdullah bin Umar, Umar bin Khatab segera
berkhutbah:" Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam telah
mempekerjakan kaum Yahudi untuk mengurus harta mereka. Beliau bersabda :
Kami mempertahankan kalian selama Allah mempertahankan kalian."
Abdullah bin Umar telah pergi ke Khaibar untuk menengok hartanya, namun
ia diserang sehingga kedua tangan dan kakinya telah dipotong di suatu
malam. Kita tidak mempunyai musuh di Khaibar selain mereka. Mereka
adalah musuh kita, dan pihak yang tertuduh. Aku berpendapat, sekarang
saatnya untuk mengusir mereka."Ketika
keputusan Umar untuk mengusir mereka telah bulat, seorang Yahudi anak
Ibnu Abi Huqaiq menemui beliau dan berkata," Wahai amirul mukminin !
Apakah anda akan mengusir kami, padahal Muhammad telah mempekerjakan
kami atas harta-harta (kaum muslimin) dan itulah syarat bagi kami ?" Umar
menjawab, "Apa engkau fikir aku sudah lupa dengan sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa salam ((Bagaimana kabarmu bila kau diusir dari
Khaibar, sedang untamu senantiasa mengganggumu setiap malam)) ?" Ia
menjawab," Ah, itu hanya guyon Abul Qasim saja !"Umar
berkata," Kau dusta, wahai musuh Allah !" Umarpun mengusir kaum Yahudi
dari Khaibar. Umar juga mengganti rugi buah-buahan mereka dengan
sejumlah harta, unta, dan perabotan.
[6] عَنْ
عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيهِ وَسَلَّم (لَئِنْ عِشْتُ َلأُخْرِجَنَّ اْليَهُودَ وَالنَّصَارَى
مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ حَتىَّ لاَ أَتْرُكَ فِيْهَا إِلاَّ مُسْلِماً)..
[6]-
Umar
bin Khathab radiyallahu 'anhu berkata," Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa salam bersabda : Jika saya masih hidup (lebih lama lagi), saya
benar-benar akan mengusir Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, sehingga
tidak aku sisakan di Jazirah Arab selain orang Islam."
[7] عَنْ
أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ قَالَ كَانَ آخِرُ مَا تَكَلَّمَ بِهِ
نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَخْرِجُوا يَهُودَ
الْحِجَازِ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ. [7]-
Abu
Ubaidah bin Jarrah radiyallahu 'anhu berkata," Sabda terakhir yang
diucapkan oleh Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa salam adalah : Usirlah
kaum Yahudi Hijaz dari Jazirah Arab, dan ketahuilah bahwa sejahat-jahat
manusia adalah orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid."
[8]
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ آخِرُ مَا عَهِدَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ قَالَ لَا يُتْرَكُ
بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ دِينَانِ. [8]-
'Aisyah
radiyallahu 'anha berkata," Wasiat yang terakhir kali disampaikan oleh
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam adalah : Tidak boleh dibiarkan
ada dua agama di Jazirah Arab."
[9] عَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ لَا يَبْقَيَنَّ دِينَانِ
فِي أَرْضِ اْلجَزِيرَةِ) [9]-
Aisyah
radiyallahu 'anha berkata," Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
bersabda," Semoga Allah memerangi kaum Yahudi dan Nasrani, karena mereka
menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid. Sekali-kali tidak
boleh ada dua agama di Jazirah Arab."
[10]
عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَقُولُ كَانَ مِنْ آخِرِ مَا
تَكَلَّمَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ
أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ لَا يَبْقَيَنَّ دِينَانِ بِأَرْضِ الْعَرَبِ
[10]-
Umar
bin Abdul Aziz berkata,” Termasuk yang terakhir kali disabdakan
Rasulullah adalah sabda beliau,” Semoga Allah memerangi orang-orang
Yahudi dan Nasrani. Mereka telah menjadikan makam para nabi mereka
sebagai masjid. Sekali-kali tidak boleh ada dua agama di bumi Arab.”
[11][10]-
عَنِ
ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ. فَفَحَصَ عَنْ
ذَلِكَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ حَتَّى أَتَاهُ الثَّلْجُ وَالْيَقِينُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا
يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ فَأَجْلَى يَهُودَ خَيْبَرَ [11]-
Ibnu
Syihab Az Zuhri berkata,” Rasulullah bersabda,” Tak boleh berkumpul dua
agama di Jaziratul Arab.” Maka Umar memeriksa benarkah Rasulullah
bersabda demikian, sampai ia merasa yakin bahwa Rasulullah bersabda,”
Tak boleh berkumpul dua agama di Jaziratul Arab.” Maka Umar mengusir
orang Yahudi dari Khaibar." [12] Batas Geografis Jazirah Arab
Jazirah Arab adalah pusaran bumi. Letaknya tepat berada di tengah bola bumi. Tidak di sebelah selatan, utara, barat ataupun timur bola bumi. Ia dikelilingi oleh lautan dari berbagai arah, untuk menjaga keamanannya. Para ulama geografi, bahasa, sejarah dan fikih sepakat bahwa Jazirah Arab adalah kawasan yang mempunyai batasan :
- Timur : Teluk Arab (Teluk Persia ) dan Sungai Efrat .
- Barat : Laut Merah dan Terusan Sues .
- Selatan : Laut Arab ( Samudra Hindia ).
- Utara : Daerah pedalaman Yordania dan Iraq. [13]
Karena dikellingi laut dan sungai, kawasan ini diberi nama Jazirah Arab, artinya Pulau Arab. Berdasar definisi dan batas geografis, Jazirah Arab dalam pengertian dunia modern adalah sebuah kawasan yang luas, meliputi tujuh negara arab, yaitu Kuwait, kesultanan Oman, Republik Yaman, Uni Emirat Arab, kerajaan Arab Saudi, Qatar dan Bahrain.
Keutamaan Jazirah Arab
Jazirah Arab adalah kawasan yang sangat agung dan suci bagi umat Islam, sejak awal diutusnya pada nabi dan rasul kepada umat manusia :
-
Di
daerah Ahqaf, Jazirah Arab bagian selatan, Allah Ta'ala mengutus Nabi
Hud untuk menyampaikan risalah tauhid. (QS. Al Ahqaf :21).
-
Di daerah Hijr, Jazirah Arab bagian Utara, Allah Ta'ala mengutus Nabi Shalih (QS. Al-Hijr :80).
-
Keagungan,
kemuliaan dan keberkahannya bagi seluruh dunia mulai muncul ke
permukaan setelah Nabi Ibrahim 'alaihi salam menempatkan sebagian
keluarganya di tengah padang pasir tandus lembah Bakkah. Di tempat
inilah, dibangun masjid pertama di atas muka bumi, Masjidil Haram. Dari
sini pula, manusia mengenal dan mengagungkan tauhid dan mengerjakan
ibadah haji (QS. Ibrahim : 37, Al-Haj :26, Ali Imran :96). Ka'bah dan
masjidil Haram menjadi tempat seluruh umat manusia mentauhidkan Allah
Ta'ala dan merasakan keamanan (QS. Al-Baqarah :125-128, Al-Maidah :98).
Di sini pula, Nabi Ismail diutus (QS. Maryam :54).
-
Allah
menyempurnakan kemuliaan Jazirah Arab dengan diutusnya Rasul terakhir
di kawasan ini, dengan syariah yang menghapus seluruh syariah para nabi
dan rasul sebelumnya, dan dien yang berlaku atas segenap alam semesta
sampai masa berakhirnya dunia. (QS. Ali Imran :164, Asy Syu'ara'
;193-194, Thaha :113). Nabi terakhir shallallahu 'alaihi wa salam
dikebumikan di kawasan ini.
عَنِ
ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ
وَهُوَ يَأْرِزُ بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي
جُحْرِهَا
"Sesungguhnya
Islam bermula dalam keadaan asing, dan ia akan kembali asing
sebagaimana dulu bermula. Dan sesungguhnya iman akan berkumpul di antara
dua masjid ini (Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Makkah),
sebagaimana ular berkumpul (berlindung dengan kembali) di lubangnya."
[15]
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى
الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
"Sesungguhnya iman akan berkumpul di Madinah, sebagaimana ular berkumpul dalam lubangnya." [16]Syaikh Bakar bin Abu Zaid berkata :
"Jazirah ini adalah tanah suci Islam. Ia adalah rambu-rambu dan rumah pertama Islam, inti dan ibukota negeri-negeri Islam, dan pusat pangkalan Islam sepanjang masa dan zaman. Darinya, cahaya nubuwah melimpah, menghapus kegelapan jahiliyah. Oleh karenanya, Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam as-sunnah ash shahihah menganugrahinya berbagai keutamaan dan hukum, supaya kawasan ini tetap abadi menjadi induk pangkalan Islam, seperti halnya ia menjadi induk pangkalan Islam untuk mula yang pertama. Dan supaya menjadi tempat berkumpulnya iman di akhir zaman, sebagaimana ia menjadi tempat berkumpulnya iman untuk mula yang pertama." [17]
"Di antara ciri khusus jazirah yang diberkahi ini, adalah di saat Islam diintimidasi di negeri-negeri Islam di luar jazirah, Islam akan bergabung dan kembali berlindung ke Jazirah ini, sehingga menemukan keutamaan sebagai tamu setelah keterasingan dan lamanya ujian." [18]
Hukum-Hukum Khusus Untuk Jazirah Arab
Ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits di atas menyebutkan beberapa hukum khusus yang berlaku untuk Jazirah Arab :
A. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun, tidak boleh tinggal dan menetap di Jazirah Arab.
Dalam perang Teluk II (1991 M), tak kurang dari setengah juta pasukan AS dan sekutunya masuk ke Jazirah Arab, membangun pangkalan-pangkalan militer AS di seantero jazirah Arab. Setelah perang yang hanya berlangsung beberapa bulan tersebut usai, pasukan AS tetap bertahan di seantero jazirah Arab, sampai akhirnya datang kembali tahun 2003 M dengan mengatas namakan penegakkan demokrasi, pemusnahan senjata pemusnah masal dan penjatuhan rezim kafir Bath Saddam Husain.
Pasukan AS juga membangun apartemen-apartemen khusus di sejumlah kota besar negara-negara Jazirah Arab, seperti (Saudi Arabia) ; Riyadh, Damam, Jedah, Thaif, Abha dan lain-lain. Apartemen-apartemen dan kompleks warga asing ini dipergunakan untuk perumahan, perkantoran, tempat perbelanjaan, asrama militer, tempat peribadatan dan wisata keluarga pasukan AS dan sekutu-sekutunya.Jazirah Arab juga mulai dipenuhi dengan tenaga kerja kafir dari berbagai negara dan ideologi, seperti Kristen, Budha, Hindu, Konghucu dan Shinto, yang datang dari Eropa, Amerika, Afrika, Thailand, Filiphina, India, Jepang dan China.Keberadaan orang-orang kafir dan musyrik di Jazirah Arab ini tidak terjadi setelah perang Teluk Kedua semata, namun sudah terjadi sejak awal berdirinya kerajaan Arab Saudi.
Kerajaan ini berdiri dengan bantuan Inggris, dijaga oleh Inggris dan dalam perkembangan selanjutnya dijaga oleh AS.Panitia Umum Peringatan 100 Tahun Berdirinya Kerajaan Saudi Arabia menerbitkan buku resmi negara berjudul "Al-Mamlakah Al-'Arabiah Al-Su'udiyah fi 'Uyuuni Awailil Mushawwirin" (Kerajaan Arab Saudi di Mata Para Pelopor Explorasi), yang ditulis oleh William Vest dan Julian Grant. Gubernur Riyadh, pangeran Salman, dalam pengantar buku tersebut di halaman 12 menulis sebagai berikut :[Para pelancong mulai sampai ke Nejed pada masa tersebut. Mereka datang untuk membuka hubungan dengan Amir (gubernur) Abdul Aziz Alu Sa'ud di Riyadh. Di antara para pelancong tersebut adalah seorang Denmark, Barkeley Roncker di tahun 1331 H (1910 M), tiga orang Inggris ; Gerald Eishmen di tahun yang sama, William Shakespeare tahun 1333 H (1912 M), dan Horison Jhon Philipe tahun 1336 H (1915M)].
Dengan terus terang, pangeran Salman menulis dalam halaman yang sama [Mereka mendapat dukungan resmi untuk kegiatan-kegiatan politis mereka], maksudnya pangeran Abdul-Aziz Alu Sa'ud mengundang mereka sebagai mata-mata resmi Inggris dan Denmark dalam memata-matai kekuatan Daulah Utsmaniyah di Syam.Di halaman 14, pangeran Salman menulis bahwa istana raja Abdul Aziz bin Su'ud menjadi markas intelijen negara-negara Barat, terutama Inggris, dalam persiapan perang melawan daulah Utsmaniyah. Raja Abdul Aziz mengundang mereka sebagai tamu, karena hubungan baik dirinya dengan Inggris, tuan yang telah membantunya menjadi raja di Riyadh. Di halaman 15, pangeran Salman menulis para pelopor explorasi minyak AS yang berduyun-duyun memasuki kawasan Timur Saudi Arabia, Riyadh, Jedah, Thaif, Hijaz (Makkah dan Madinah), Hijaz dan daerah-daerah lain di Saudi Arabia pada awal tahun 30-an. Di antaranya adalah para ilmuwan ARAMCO ; Max Stainkey, Flouid Olivard, Joe Moutien dan Ello Pitchal.
Ini baru di awal-awal pemerintahan Saudi. Bagaimana dengan sekarang ? Jawabannya diberikan oleh duta besar Saudi Arabia untuk AS, pangeran Bandar bin Sultan. Dalam artikel di majalah AS, News Week edisi 9 Desember 1991 M halaman 20, Pangeran Bandar membuat permisalan ; Jazirah Arab adalah seorang pelacur, dan AS adalah seorang lelaki hidung belang. Namun si pelacur tidak mau melepaskan bajunya sendiri. Ia butuh orang ketiga yang mau melepaskan bajunya satu persatu sehingga si pelacur dan si hidung belang bisa saling memahami. Orang ketiga, menurut pangeran Bandar, adalah dirinya selaku duta besar Saudi untuk AS.
B. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun yang berada di Jazirah Arab, harus dikeluarkan dari Jazirah Arab.
Rasululloh shallallahu 'alaihi wa salam telah menyatakan niatnya untuk mengeluarkan mereka, namun keburu wafat. Khalifah sesudahnya, Abu Bakar radiyallahu 'anhu disibukkan dengan memerangi orang-orang murtad. Umar radiyallahu 'anhu yang memerintah lebih lama, berkesempatan mengerjakan sunah Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam ini. Beliau membersihkan bumi Jazirah Arab dari orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi dan paganis lainnya. Peristiwa ini terjadi tahun 20 H.
Imam Ibnu Katsir berkata,” Pada tahun itu (20 H) Umar mengusir orang Yahudi Khaibar ke Azro’at dan daerah lainnya. Umar juga mengusir Yahudi Najran ke Kufah. Beliau membagi-bagikan tanah Khaibar, Wadil Qura dan Najran kepada kaum muslimin.” [19]
Sejak saat itu, di jazirah arab tak ada lagi orang Yahudi dan Nasrani. Tak ada lagi kerajaan Yahudi dan Nasrani. Hal ini merupakan pukulan berat bagi Yahudi, Nasrani dan seluruh musyrikin lainnya, sehingga sampai abad 19 M, mereka tak pernah mampu bangkit lagi di Jazirah Arab. Wajar saja bila selama lebih dari seribu tahun orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrikin memendam bara kebencian dan dendam terhadap umat Islam. Mereka berusaha keras dengan segala cara untuk kembali ke Jazirah Arab dan mencabut Islam dari akarnya.Namun kini kondisi telah berubah seratus delapan puluh derajat. Negara-negara Jazirah Arab telah memasukkan banyak orang kafir dari Afrika, Eropa, Amerika, Thailand, India, Jepang, Filiphina, dan lain-lainnya sebagai tenaga kerja, pembantu rumah tangga, sopir, karyawan dan seterusnya.
Kedutaan Besar dan Konsulat Jendral negara-negara kafir di Jazirah Arab, terlebih lagi AS, adalah penguasa yang sebenarnya atas negara-negara Jazirah Arab. Merekalah yang memberikan seluruh perintah dan mandat. Mereka mendapat pengamanan dan pengawalan begitu ketat, melebihi penjagaan dan pengawalan atas keamanan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.Ketika raja Fahd bin Abdul Aziz dilarikan ke rumah sakit akibat stroke, keluar statemen resmi dari Gedung Putih di Washington," Tidak ada yang perlu dikawatirkan dari situasi Saudi Arabia, karena sudah berada di tangan yang terpercaya." Jadi, siapa sebenarnya yang berkuasa ?
C. Orang-orang musyrik dan kafir dari ideologi apapun tidak boleh diberi hak untuk memiliki tanah, bangunan, bekerja, membuka usaha, atau menanamkan modal di Jazirah Arab.
Pada tahun 1938 M, raja Saudi Abdul Aziz bin Sa'ud memberi hak ekplorasi dan distribusi minyak bumi dan gas alam Saudi kepada perusahaan raksasa AS The Standard Oil Company, California dan The Texaco Inc, California. Atas pemberian lisensi dan pemenangan tender ini, raja Saudi mendapat fee sebesar $ 1.500.000 dalam bentuk emas. Setelah explorasi dimulai, ia mendapat fee $ 750.000 pertahun. Kedua perusahaan ini kemudian bergabung menjadi ARAMCO (The Arabian American Oil Company).
Sampai kini, perusahaan raksasa minyak bumi AS ini telah mendapat hak penuh permanen atas eksplorasi, produksi dan distribusi minyak bumi dan gas alam di Arab Saudi. Hak ini merupakan sumber utama perekonomian AS, sehingga AS siap melakukan invasi militer untuk menjaga kepentingan minyaknya di Jazirah Arab. Dan kini, invasi itu telah terjadi.Monopoli minyak bumi dan gas alam oleh perusahaan raksasa AS-zionis ini, diikuti dengan penanaman modal besar-besaran perusahaan AS di bidang pariwisata dan perhotelan. Hotel-hotel AS bertaraf internasional pun menjamur bak cendawan di musim hujan.
Bahkan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun dikelilingi oleh hotel-hotel internasional milik salibis-zionis AS. Tidak cukup sampai di sini, karena hotel-hotel tersebut mengejek ayat-ayat Allah dan perasaan kaum muslimin lewat nama-nama mencolok : - Hotel Daru Tauhid Intercontinental- Hotel Iman Intercontinental- Hotel Makkah sovietal- Hotel Makkah Holiday In- Hotel Thayiba Hilton- Hotel Madinah OpreySebuah pelecehan yang tidak bisa digambarkan lagi. Nama-nama yang agung : tauhid, iman, Makkah, Madinah dan Thayibah disandingkan dengan nama-nama hotel AS yang kafir dan penuh dengan kemesuman.
D. Tidak boleh memberikan jaminan keamanan atau mengikat perjanjian damai dengan orang kafir (baik perorangan, perusahaan atau negara) yang membawa akibat masuk dan menetapnya orang kafir di Jazirah Arab, terlebih memiliki lahan, bangunan atau menanamkan modal.
E. Tidak boleh membangun tempat peribadatan untuk selain muslim di Jazirah Arab. Kini gereja telah bertebaran, terutama di Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab dan apartemen-apartemen raksasa warga negara asing di Saudi Arabia.
F. Jika orang kafir atau musyrik masuk atau melewati jazirah Arab untuk sebuah keperluan, bisnis misalnya, maka ia tidak diperkenankan tinggal melebihi tiga hari. Setelah tiga hari, ia harus keluar atau dikeluarkan dari Jazirah Arab. Selama waku tiga hari tersebut, mereka tidak boleh menampakkan syiar agamanya seperti memakai salib, atau memasukkan Injil, atau menjual sesuatu yang diharamkan Islam seperti narkoba, minuman keras, daging babi, atau melakukan peringatan hari besar keagamaan seperti Paskah dan Natal.
G. Wajib memberantas dan memerangi setiap bentuk kesyirikan, kekafiran dan para pelakunya di Jazirah Arab. Bid'ah-bi'dah kufriyah seperti penyembahan kuburan, ajaran Bathiniyah, Rafidzah (Syi'ah Itsna 'Asyariyah dan Ja'fariyah), kaum Zindiq, sekuler, liberal dan yang semisal harus dibersihkan dan dilarang. [20]
Noda Terbesar Sepanjang Sejarah Islam
Sejak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam wafat sampai hari ini, tak pernah umat Islam mengalami penistaan dan bencana melebihi kedahsyatan bencana jatuhnya Jazirah Arab ke tangan koalisi kaum salibis yang dipimpin oleh AS dan sekutu-sekutunya. Jatuhnya Jazirah Arab dalam pangkuan imperialisme salib modern ini, berarti telah jatuhnya tiga kota suci dan dua kiblat umat Islam ; Makkah, Madinah dan Al-Quds. Lengkap sudah nestapa umat Islam.
Pasukan koalisi imperialis salibis-zionis-paganis-komunis internasional telah menaklukkan umat Islam, dan memukul jantung pertahanannya tanpa mengeluarkan banyak biaya dan korban.Satu hal yang mengherankan dan sekaligus menyedihkan, sebagian besar umat Islam masih tertipu oleh propaganda media masa kafir internasional, bahwa perang yang mereka lancarkan adalah perang melawan teroris, segelintir kaum fundamentalis Islam yang menyimpang dari ajaran Islam. Yang lebih mengherankan dan menyedihkan lagi, sebagian besar umat Islam ikut menabuh gendang, memberi semangat musuh, menyingsingkan lengan bajunya untuk bersama-sama musuh Islam memerangi saudara seiman yang berjuang demi membela kehormatan Islam, Jazirah Arab, kota suci dan kiblat umat Islam.Bencana apa lagi yang lebih besar dari hal ini ?
Umat Islam wajib menyatukan kekuatan dan langkah untuk melawan musuh yang telah menjajah wilayah-wilayah, kota suci dan kiblat kaum muslimin. Para mujahidin yang melakukan aksi perlawanan di Arab Saudi, Kuwait, Iraq, Afghanistan, Indonesia, Pakistan dan berbagai belahan bumi lainnya adalah umat Islam yang menyadari tanggung jawabnya di hadapan Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan kaum muslimin. Mereka adalah pejuang pembela iman, kemerdekaan dan kehormatan, bukan para teroris sebagaimana dipropagandakan secara keji oleh media massa kafir internasional. Jihad mereka di manapun mereka berada, adalah jihad difa', jihad defensif demi membela kehormatan agama. Jihad mereka bukanlah jihad thalab, jihad ofensif untuk mendakwahi kaum kafir agar masuk Islam atau membayar jizyah. Dan tentu saja, jihad defensif mempunyai hukum-hukum fiqih yang sedikit banyak berlainan dengan jihad ofensif. Inilah inti persoalannya.
Adapun tuduhan teroris, fundamentalis Islam, Khawarij dan lainnya, itu semua tak lebih dari fitnah, pengkambing hitaman dan bumbu yang meramaikan suasana semata. Semua pihak yang bersikap jujur dan obyektif, bisa membedakan antara terorisme dan jihad fi sabilillah, antara teroris dan mujahid. Agresi militer AS ke Afghanistan, Iraq dan perang melawan "terorisme" yang gencar dipropagandakan saat ini, tak lain hanyalah usaha AS dan sekutu-sekutunya untuk mempertahankan hegemoni di Jazirah, mengamankan Israel dan memberangus setiap muslim yang akan melaksanakan perintah Allah Ta'ala dan sunah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam untuk mengusir orang musyrik dari Jazirah Arab.Wallahu Al Musta’anu. Wallahu A’lam bish Shawab.
[1] - HR. Bukhari : Kitabul Jihad was Siyar Bab Hal Yustasyaafa’u Ila Ahli Dzimah Wa Mu’amalatuhum no. 3053, Kitabul Jizyah wal Muwada’ah Bab Ikhrajul Yahud Min Jaziratil Arab no. 3168, Kitabul Maghazi Bab Maradhun Naabaaia wa Wafatuhu no. 4431 & 4432, Kitabul Mardha Bab Qaulul Maridh Quumu ‘Anni no. 5669, Kitabul Ilmi Bab Kitabatul Ilmi no. 114, Kitabul I’tisham Bil Kitab was Sunah Bab Karahiayatual Ikhtilaf no. 7366. Muslim : Kitabul Washiyah Bab Tarkul Washiyah Liman Laisa Lahu Syaiun Yushi Bihi no. 4236/1637/20,21,22. Abu Daud : Kitabul Kharaj wal Imarah wal Fai’ Bab Ikhrajul Yahud Min Jaziratil Arab no. 3029. Ahmad 1 / 325 no. 2991, I/336 no. 3111. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab 11/182 no. 2755.
[2] - Para ulama berbeda pendapat mengenai wasiat yang ketiga. (a)- Imam Ad Dawudi dan Ibnu Thien menyatakan : wasiat untuk mengamalkan Al Quran. (b)- Imam Al Muhallab menyatakan : pengiriman tentara Usamah bin Zaid. (c)- Qadhi Iyadh dan imam Malik berpendapat : Jangan menjadikan kuburanku sebagai tempat peribadatan (watsanan yu’bad) seperti disebutkan dalam hadits riwayat imam Malik dan lain-lain..(d)- Al-hafizh Ibnu Hajar berpendapat " Jagalah sholat dan berbuat baiklah kepada budak" hadits dari Anas. Syarhus Sunnah 11/181-182, Al Majmu` Syarhu Al Muhadzab 21/245-246 dan Fathul Bari 8/170
[3] - HR. Muslim: Kitabul Jihad was Siyar Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab no. 4594/1767 & 4595. Tirmidzi : Kitabus Siyar Bab Maa Ja-a Fi Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jaziratil Arab no. 1607. Abu Daud : Kitabul Kharaj Bab Ikhrajul Yahud min Jaziratil Arab no. 3030. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jazratil Arab juz 11 hal. 182 no. 2756.
[4] - HR. Bukhari : Kitabul Ikrah no. 6944, Kitabul I'tisham bil kitab was Sunah, Kitabul Jizyah wal Muwada'ah. Muslim : Kitabul Jihad was Sair no. 1765. Abu Daud ; Kitabul Kharaj wal Imarah. Ahmad.
[5] - HR. Bukhari : Kitabu Fardhil Khumus Bab Maa Kaana Nabi Yu’thil Muallafata Qulubuhum no. 3152, juga Kitabul Muzara'ah. Muslim : Kitabul Musaqah wal Muzara’ah Bab Al Musaqah wal Mu’amalah bijuz-in mina Tamr waz Zar’i no. 3967/1551. Al Baghawi : Kitabul Jihad Bab Ikhrajul Yahud wan Nashara min Jazratil Arab juz 11 hal. 182 no. 2757.
[6] - HR. Bukhari : Kitabu Syuruth no. 2730, Muslim no. 1765.
[7] - HR. Muslim : 5/160, Abu Daud /43, Tirmidzi 2/398.
[8] - HR. Ahmad 1691, Ad-Darimi 2/233, Al-Baihaqi 9/208.
[9] - HR. Ahmad 10/144, dengan sanad shahih.
[10] - HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 9/350 no. 18750, Ahmad 10/144, Malik dalam Tanwirul Hawalik 3/88, Abu Ubaid dalam Al-Amwal no. 272, shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim.
[11] - HR. Malik dalam Muwatha’ Bab Ma Ja-a fi Ijla-il Yahud minal Madinah 2/892 no. 1583, Ibnu Atsir dalam Jami-ul Ushul 5/474 no. 3671.
[12] - HR. Malik dalam Muwatha’ Bab Ma Ja-a fi Ijla-il Yahud minal Madinah 2/892 no. 1584, Ibnu Atsir dalam Jami-ul Ushul 5/474 no. 3672, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 9/208.
[13] - Lihat Imam Ibnu Taimiyah : Iiqtidha-u Shiratil Mustaqim hal 166, Imam Asy Syaukani : Nailul Authar 8/222-225, Syaikh Mahmas bin Abdullah bin Muhammad Jal’ud ; Al Muwalatu wal Mu’adatu fis Syariah al Islamiyah 2/699-704., Dr Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah : As Sirah An Nabawiyah fi Dhouil Qur`an was Sunnah 1/43-44, Syaikh Shofiyurrohman Al Mubarakfuri ; Ar Rahiq al Mahtum hal. 9. Batas timur, barat dan selatan telah disepakati ulama, sementara batas utara masih dipersleisihkan ; apakah daerah-daerah pedalaman Yordania dan Iraq termasuk dalam Jazirah Arab atau tidak.
[14] - Syarhus Sunnah 11/181-182, Al Majmu` Syarhu Al Muhadzab 21/245-246 dan Fathul Bari 1/277-280 dan 8/170.
[15] - HR. Muslim : Kitabul Iman dari Ibnu Umar, dan Ahmad dari Sa'ad bin Abi Waqash dan Abdurahman bin Sanah.
[16] - HR. Bukhari : Kitabul hajji, Muslim : Kitabul Iman, Ibnu Majah : Kitabul Manasik, Ahmad dan Tirmidzi ; Kitabul Iman. Lafal Imam Tirmidzi adalah " Hijaz", sebagai pengganti dua masjid.
[17] - Bakar Abu Zaid, Khasaisu Jaziratil 'Arab hal 29-30.
[18] - Bakar Abu Zaid, Khasaishu Jaziratil 'Arab hal 37.
[19] - Ibnu Katsir Al-Dimasyqi: Al Bidayah wan Nihayah 7/108, Ibnu Atsir Al-Jazari : Al Kamil fit Tarikh 2/409, As-Suyuthi : Tarikhu Khulafa’ hal. 124 dan Mahmud Syakir : Al-Tarikhu Al-Islamy 3/213.
[20] - Baca selengkapnya referensi yang telah disebutkan dalam footnote no. 13 dan 14, juga beberapa buku lain, seperti Al-Khashaish Al-Syar'iyah lil-Jaziratil 'Arabiyah karya Dr. Abdullah bin Nashirudien Al-Za'iri, Khasaishu Jaziratil 'Arab karya DR. Bakar Abu Zaid, Al-Qaulul Mukhtar fi Hukmil Isti'anah bil Kufar karya syaikh Hamud bin 'Uqla Asy-Syu'aibi, Jaziratul Islam karya syaikh Salman bin Fahd Al-Audah dan lain-lain.
Saif Al Battar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar